| 149 Views
Listrik Belum Merata Kebutuhan Rakyat Diabaikan

Oleh : Dewi yuliani
Masih banyak masyarakat Indonesia mengalami kesulitan listrik yang dimana beberapa wilayah Masik menggunakan alat manual seadanya untuk mendapatkan listrik. Listrik merupakan kebutuhan penting yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Namun hal ini tidak terwujud karena liberalisasi tata kelola listrik pada sumber energi primer dan layanan listrik, yang berorientasi mendapatkan keuntungan. Akibatnya penyediaan listrik di pedesaan tidak terlalu diperhatikan karena mahalnya biaya.
Terlihat dibeberapa wilayah atau beberapa dasa yang berhasil mengambil Foto melalui udara suasana perkampungan Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (27/5/2024). aNTARA FOTO/Andri Saputra/Spt. tirto.id - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, mengatakan sampai triwulan I 2024 masih ada 112 desa/kelurahan yang belum teraliri listrik. Jumlah ini turun dari akhir 2023 yang masih sebanyak 140 desa/kelurahan yang semuanya terletak di Papua belum mendapat aliran listrik.
Inilah di antara dampak sumber energi listrik, seperti batu bara diprivatisasi dan dikapitalisasi. Akibatnya, perusahaan negara yang dalam hal ini PLN harus ngoyoh membeli bahan bakar listrik tersebut kepada swasta. Si emas hitam yang dikeruk dari perut bumi Indonesia ini merupakan bahan bakar sumber daya listrik yang sangat penting. Pada 2023 saja, kebutuhan batu bara mencapai 161,2 juta ton, terdiri dari 83 juta ton untuk kebutuhan PLTU milik PLN dan 78,2 juta ton untuk PLTU milik swasta (independent power producer/IPP) di seluruh Indonesia.
Kondisi ini membuat PLN harus memutar otak untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di sisi lain, banyak perusahaan swasta yang menguasai emas hitam ini. Coba bayangkan, seandainya tambang batu bara yang sangat besar potensinya ini dikelola oleh negara, lalu disalurkan melalui PLN, bukankah tarif listrik yang sampai kepada masyarakat tidak perlu mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun seharusnya.
Kita punya sumber energi listrik, tetapi malah dikuasai swasta. Pada akhirnya, negara harus membeli batu bara yang sudah menjadi milik swasta untuk memenuhi pasokan listrik dalam negeri. Jika seperti ini, mustahil tarif listrik bisa murah. Dikarenakan oligarki yang jelas sudah menguasai tambang mas hitam ( batu bara).
Dalam sistem kapitalisme, SDA yang melimpah bisa dimiliki satu individu asalkan memiliki modal. Kekayaan milik rakyat diperjual belikan, rakyat pun terkena imbasnya. Listrik harus bayar, BBM juga berbayar. Kalaupun ada subsidi, malah disangka membebani APBN.
Penyediaan hajat hidup ini dilakukan oleh korporasi sehingga harga listrik niscaya mahal. Negara lepas tangan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakyatnya. Bahkan Negara justru memalak rakyat melalui tata kelola listrik yang kapitalistik ini.
Dalam Islam, listrik adalah milik umum, harus dikelola negara dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk listrik gratis atau murah mudah dijangkau. Islam melarang penyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Negaralah yang bertanggung jawab memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan listriknya.
Rasulullah ﷺ bersabda, diriwayatkan Abyadh bin Hammal al-Mazaniy, “Sesungguhnya ia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka, beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majelis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir.’ Akhirnya beliau bersabda, ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya.’” (HR Tirmidzi).
Sudah dijelaskan dari hadits tersebut menggambarkan perilaku pemimpin yang adil dalam mengelolah tambang milik rakyat. Tindakan Rasulullah ﷺ yang meminta kembali (tambang) garam setelah mengetahui jumlahnya sangat banyak dan tidak terbatas adalah dalil larangan individu memiliki barang tambang. Larangan tersebut tidak terbatas pada (tambang) garam, tetapi meliputi setiap barang tambang apa pun jenisnya dengan syarat jumlahnya banyak laksana air mengalir.
Pengelolaan sumber pembangkit listrik, yaitu batu bara, serta layanan listrik dalam hal ini PLN haruslah berada di tangan negara bukan ditangan pemilik modal kapital Individu atau swasta tidak boleh mengelolanya dengan alasan apa pun.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik, negara dengan sistem Islam kafah Negara bisa menempuh beberapa kebijakan, yakni pertama, membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai, kedua, melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri, ketiga, mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah, keempat mengambil keuntungan pengelolaan sumber energi listrik atau lainnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, dan papan ini yang seharusnya dilakukan oleh negara.
Demikianlah, dengan pengelolaan listrik berdasarkan syariat Islam, rakyat dapat merasakan kekayaan alam yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam kehidupan sehari-hari. Listrik murah bukan sesuatu yang mustahil terwujud ketika sudah ada negara Islam yang memimpin masyarakat dengan naungan Negara adidayah yaitu Islam rahmatan lilaalamiin.
Wallahu alambshawab