| 96 Views

Listrik Belum Merata Karena Abainya Negara

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Sebanyak 22.000 kepala keluarga (KK) di Jawa Barat (Jabar) belum teraliri listrik. Jika memenangi Pilkada Jabar 2024, calon gubernur (cagub) Jawa Barat (Jabar) nomor urut 4 Dedi Mulyadi menargetkan dalam dua tahun pemerintahannya seluruh warga Jawa Barat akan mendapat aliran listrik.Dedi menyampaikan hal itu saat menanggapi pertanyaan panelis dalam debat Pilkada Jabar 2024, Sabtu (23/11/2024).

Sungguh fakta yang mencengangkan bahwa masih ada wilayah di Indonesia yang belum tersentuh dengan penerangan listrik,tapi ini benar adanya,ditengah kemajuan teknologi yang semakin berkembang dimana listrik sudah menjadi kebutuhan pokok yang keberadaannya sangat vital justru ada beberapa wilayah yang belum terakses listrik bukan hanya di Jawa Barat,tapi juga di daerah Papua, disana terdapat sekitar 112 desa atau kelurahan yang masih belum bisa mengakses listrik.

Beginilah ketika pengurusan listrik menggunakan sistem kapitalistik. Listrik yang sejatinya kepemilikan umum yang harusnya dikelola oleh negara untuk kebutuhan rakyat malah di privatisasi. Negara berlepas tangan dalam pengelolaan karena diserahkan sepenuhnya kepada swasta dan asing.Akibatnya penyediaan listrik di pedesaan tidak terlalu diperhatikan karena mahalnya biaya.Penyediaan hajat hidup ini dilakukan oleh swasta sehingga harga listrik niscaya mahal.

Untuk membangun jaringan listrik di daerah pedesaan atau terpencil membutuhkan biaya yang tinggi dan dikarenakan negara sudah lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam menyediakan listrik dan memberikan kebebasan kepada swasta untuk mengelolanya, maka tidak heran jika swasta tidak tertarik untuk membangun jaringan listrik di daerah pelosok karena dianggap tidak menguntungkan bagi mereka.

Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memiliki mekanisme sempurna bagaimana mengelola listrik untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sebagai agama yang sempurna yang mampu dijadikan sebagai problem solving atas setiap masalah yang dihadapi manusia termasuk menyelesaikan masalah listrik, Islam punya solusi tuntas untuk mengatasinya.

Dalam pandangan Islam, listrik merupakan salah satu jenis kepemilikan umum yang dilihat dari 2 aspek: Pertama, listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori api, yang merupakan milik umum.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." [HR Ahmad].Termasuk dalam kategori api tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.

Kedua, sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik baik oleh PT PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar seperti migas dan batu bara merupakan juga milik umum. Karena milik umum, bahan tambang seperti migas dan batu bara haram dikelola secara komersil oleh pihak swasta apalagi asing. Juga haram hukumnya mengkomersilkan hasil olahannya seperti listrik.

Oleh karena itu tidak boleh pengelolaan listrik diserahkan pada pihak swasta apapun alasannya. Negaralah yang bertanggung-jawab sedemikian rupa sehingga setiap rakyatnya terpenuhi kebutuhan listriknya baik yang di kota maupun di pelosok, dengan harga murah atau bahkan gratis (jika memungkinkan). Untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, muslim maupun non muslim.

Saatnya kita kembali kepada hukum Islam yang pernah ada selama 13 abad lamanya, kembali pada fitrah manusia untuk hidup dibawah aturan Allah SWT, dalam setiap aspek kehidupan yang akan mendatangkan banyak kemaslahatan dan keberkahan bagi kita. Disamping itu adalah suatu kewajiban. Sebagaimana firman Allah: “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”.  (Al-Maidah 5:44).

Wallahu a'lam bish showwab.


Share this article via

50 Shares

0 Comment