| 77 Views
LIberalisasi Pergaulan Marak di Sistem Sekularisme

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Kerusakan moral yang terjadi pada generasi saat ini sudah sangat meresahkan, terbukti dengan banyaknya berita yang selalu bermunculan di media sosial, mulai dari tawuran sesama pelajar, tindakan kekerasan, bullying, pemerkosaan, seks bebas, pelecehan seksual, pembunuhan, bahkan hilangnya rasa malu yang ada pada generasi saat ini. Liberalisasi pergaulan makin kebablasan,dan ini juga sudah menghinggapi berbagai kalangan masyarakat.
Kisah di balik tirai kehidupan rumah tangga yang tampak biasa, tersimpan kisah kelam nan memilukan. Sepasang suami istri, IG (39) dan KS (39), menjalani kehidupan yang berujung pada jeratan hukum karena mengatur pesta seks dan pertukaran pasangan atau swinger. Berawal dari fantasi pribadi, perjalanan mereka berubah menjadi tragedi. Dari situs komunitas hingga keuntungan ekonomi, semua yang mereka bangun kini hanya menyisakan kegetiran.Ironisnya, uang hasil bisnis gelap tersebut digunakan untuk menghidupi keluarga, termasuk dua anak mereka yang masih berusia dini.
Sementara itu di Kabupaten Sleman, permohonan dispensasi nikah oleh remaja meningkat di tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus.Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah.Selain itu faktor penyebab lain pengajuan permohonan dispensasi adalah untuk menghindari zina dan pergaulan bebas yang saat ini sedang viral di kalangan remaja yang masih muda belia.
Ditempat lain, seorang siswa yang masih berusia 15 tahun,harus menghadapi kasus asusila oleh gurunya sendiri,serta penganiayaan oleh ayah bu guru, menurut pengakuan siswa SMP tersebut,dia diancam akan diberi nilai jelek jika tak mau menuruti keinginan gurunya.
Berdasarkan beberapa kasus diatas,dapat diambil kesimpulan bahwa pergaulan bebas sudah sangat menghawatirkan,tidak hanya menjangkiti orang dewasa tapi juga remaja dan anak-anak, rusaknya pergaulan saat ini karena pesatnya perkembangan teknologi yang dapat dijangkau oleh semua kalangan ditambah lagi konten-yang ada didalam media sosial saat ini berisikan konten-konten porno atau pergaulan bebas mudah diakses.Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada tahun 2021, 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual ( pornografi) melalui media daring.
Sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan manusia bebas mengatur kehidupan mereka dengan standar dan nilai manusia. Sistem ini juga menganggap kebebasan adalah hak setiap individu, di antaranya kebebasan berekspresi dan bertingkah laku yang melahirkan gaya hidup liberal.Alhasil, manusia makin jauh dari hakikat dan tujuan ia diciptakan.
Paham sekuler liberal sesungguhnya telah masuk ke pemikiran kaum muslim sejak lama. Akibat paham ini, perilaku seks bebas dibiarkan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia. Selain itu, paham ini juga menghasilkan kampanye kebebasan yang kerap digaungkan.Alhasil, nilai agama makin tersingkirkan dari kehidupan. Baik buruknya perilaku bergantung pada nilai relatif manusia. Halal haram tidak lagi menjadi tolok ukur perbuatan,ditambah nihilnya peran negara,malah negara seakan melegitimasi pergaulan bebas dengan menjamin kebebasan berperilaku pada individu.
Sungguh, Islam agama sempurna. Islam adalah risalah yang diwahyukan Allah SWT., Sang Pencipta seluruh makhluk-Nya, termasuk manusia. Allah paling mengetahui yang terbaik bagi manusia agar hamba-Nya terhindar dari berbagai mara bahaya, baik di kehidupan dunia maupun akhirat.Sudah sangat sering kaum muslim mendengar ayat Al-Qur’an tentang larangan mendekati zina. “Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32). Ayat tersebut sangat jelas menyampaikan larangan mendekati zina sehingga Allah menurunkan aturan agar manusia terhindar dari zina berupa tata aturan pergaulan laki-laki dan perempuan. Aturan ini harusnya dikaji oleh setiap muslim, termasuk remaja, orang tua, guru dan masyarakat.
Islam menjaga kemuliaan manusia, dan memerintahkan negara menjaga nasab, dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi
Negara adalah sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Atas dasar ini, negara wajib menciptakan kehidupan sosial yang bersih dari stimulus syahwat. Negara juga berkewajiban menindak tegas setiap tayangan maupun visualisasi baik dalam bentuk gambar maupun suara yang berpotensi membangkitkan syahwat. Dalam Islam, media harus bersih dari berbagai hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat, termasuk eksploitasi privasi kehidupan seseorang yang berpotensi memengaruhi perspektif Islam yang sahih di masyarakat.Islam tidak mengenal prinsip kebebasan yang menjadi dalih bagi manusia untuk berbuat sekehendak hatinya.Di samping berbagai tugas negara di atas, suasana keimanan yang tercipta di masyarakat tidak lepas dari adanya individu yang bertakwa. Keimanan yang mereka miliki adalah benteng dari berbagai perilaku maksiat. Individu-individu yang terikat oleh aturan, pemikiran, dan perasaan sama inilah yang ada dalam kehidupan masyarakat Islam.
Demikianlah, hanya dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, maka akan lahir dan terbentuk manusia yang unggul, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Semua capaian tersebut tidak bisa didapatkan kecuali dalam sistem khilafah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagaimana firman Allah SWT.,
وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰات مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ
"Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu." (TQS al-A’raf ayat 7).
Wallahu a'lam bish showwab.