| 22 Views
Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak

Oleh : Zahrah
Aktivis Dakwah Kampus
Merinding, bahkan takut setiap kali nonton berita pasti ada tindak kriminalitas yang diwartakan oleh berbagai media di TV. Bahkan di medsos informasi kriminalitas gampang sekali kita dapatkan. Setiap hari kasus kriminalitas semakin beragam dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan. Pelakunya mulai dai tua hingga yang muda, bahkan pemuda saat ini yang paling banyak melakukan tindakan kriminal. Bahkan pelakunya makin sadis dan bengis tidak perduli sanak keluarga yang disakiti.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). Pelaku menganiaya korban dengan membanting dan mencekik leher korban lalu menyekapnya di kamar usai kalah judi online. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tida memberinya uang.
Kasus lainnya, penemuan mayat bayi di dalam Parit di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 7 Februari 2025. Pelakunya tidak lain adalah ibunya sendiri. Sang ibu yang masih anak dibawah umur mengaku tega membuang anaknya lantaran malu dan takut ketahuan orang bahwa sudah melahirkan. Nauudzubillah. Penemuan mayat bayi juga terjadi Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dalam kondisi tida utuh. Sebagian jari-jari tangan dan kakinya sudah tidak utuh. Bayi tersebut diduga telah tewas lebih dari satu hari. Urban.id (09/02/2025)
Berdasaran rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat 325 ribu lebih kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia selama 2024. Kapolri mengatakan angka ini menurun jika dibandingan dengan tahun 2023. Akan tetapi angka riminalitas di Indonesia tetaplah tinggi.
Dilansir dari GoodStats (12/02/2025), menurut The Global Organized Crime Index 2023 oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime, angka kriminalitas indonesia menjadi yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Myanmar. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 584.991 kejadian kejahatan, dengan tingkat risiko kejahatan (crime rate) sebesar 214 per 100.000 penduduk. Hal ini berarti, terdapat 1 kejadian kejahatan tiap 53 detik. Jumlahnya melonjak dari 2022, di mana terdapat 372.965 kejadian kejahatan dengan risiko kejahatan sebesar 137 per 100.000 penduduk. Pada tahun tersebut, kejahatan terjadi dalam rentang waktu yang lebih panjang, sekitar 1 menit 24 detik sekali. Sekalipun mengalami penurunan angka itu tetap tinggi bahkan selisihnya tidak terlalu signifikan. Itu yang terdata, yang tidak terdata pasti lebih banyak lagi. Ibarat fenomena gunung es angka kriminalitas yang tidak terlihat jauh lebih besar.
Tinginya angka kriminalitas merupakan buah dari penerapan sistem kehidupan sekuler yang meniadakan peran Sang Pencipta dalam kehidupan. Sistem sekuler yang rusak ini meniadakan peran Sang Pencipta mengatur kehidupan manusia. Manusia dibiarkan mengatur kehidapannya sendiri dengan mengandalkan akalnya yang lemah dan terbatas. Aturan yang dibuat senantiasa menimbulkan perselisihan dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat. Maka tidak mengheranan jika atuan itu, senantiasa berubah-ubah sesuai kepentingan yang membaut aturan.
Selain asasnya yang rusak, sistem ini pun merusak kehidupan manusia. Manusia bebas melakukan apa saja yang diinginkan hawa nafsunya. Sebab dalam sistem sekuler manusia dibebaskan memilih apa yang dilakukannya, bebas berpendapat, bebas berperilaku, bebas beragama dan bebas berkepemilikan. Pada akhirnya kebebasan inilah yang melahirkan berbagai kerusakan dan tingginya angka kriminalitas. Pergaulan bebas yang hari ini terjadi merupakan buah dari sistem ini. Tidak mengherankan jika terjadi kasus aborsi, ibu tega membuang anaknya karena hamil diluar nikah. Maraknya judi online yang merusak tatananan kehidupan adalah hasil penerapan sistem sekuler. Judi online (judol), pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan kekayaan secara instan dan cepat. Pacaran dan judol, 2 perilaku ini haram dalam islam tapi dalam sistem sekuler hari ini, hal itu tidak akan diperkarakan sebab dia legal alias boleh dilakukan. Kecuali dua aktivitas ini sampai merugikan orang lain, sampai menghilangkan nyawa barulah kemudian dia diusut dan pelakunya dipidanakan, seperti kasus anak bunuh ibunya karena judi, ibu buang anaknya karena pergaulan bebas alias pacaran.
Tapi apakah sanksi yang diberikan itu membuat efek jera? Faktanya tidak sama sekali. Tingginya angka kriminalitas hari ini adalah bukti nyata bahwa sistem sanksi yang diberlakukan tidak membuat pelaku kejahatan itu jera. Masyarakat tetap berbuat kriminal bahkan sampai menghilangkan nyawa orang kerap dilakukan dengan sengaja. Buruknya sistem sanksi makin menyuburkan kriminalitas. Banyaknya kasus pembunuhan disengaja menjadi cerminan penjagaan atas nyawa dalam sistem ini amatlah buruk. Nyawa manusia seperti tidak ada harganya. Manusia bisa dengan mudah membunuh orang lain bahkan dengan alasan remeh.
Sistem sanksi yang buruk, sistem ekonominya juga buruk. Sistem ekonomi yang kapitalistik menjadikan kemiskinan terus meningkat. Kemiskinan meningkat sejalan dengan meningkatnya kriminalitas. Akibatnya rakyat miskin yang tidak paham agama, banyak melakukan kejahatan. Sulitnya lapangan pekerjaan membuat mereka melakukan jalan pintas memperkaya diri misalnya dengan judol, mencuri, begal dan lain sebagainya.
Rusaknya tatanan kehidupan, maraknya kriminalitas merupakan buah penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalis. Sistem ini telah gagal dalam menjaga fitrah manusia. Gagal mencipatakan rasa aman dalam kehidupan. Untuk itu perlu sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Tata aturan yang dibuat oleh Allah swt. Allah swt yang lebih tahu bagaimana mengatur ciptaan-Nya agar hidup bahagia baik di dunia mupun diakhirat.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt untuk mengatur kehidupan manusia. Jaminan hidup aman dan jauh dari kriminalitas akan terwujud dalam kehidupan masyarakat dibawah aturan islam. Islam memiliki tiga pilar dalam mewujudkan itu. Pertama, ketakwaan individu. Individu yang bertakwa, ia akan menyadari hakikat penciptaan manusia, yakni untuk beribadah hanya kepada Allah swt.
Individu muslim yang bertakwa akan melaksanakan apa pun yang diperintahkan dan menjauhi apa pun yang dilarang oleh Allah swt. Sehingga tercipta kontrol internal dalam diri setiap individu dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Ia akan menjauhi semua aktivitas yang menjurus pada kemaksiatan seperti pacaran dan judol.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Masyakarat islam akan melakukan amar makruf nahi mungkar untuk mencegah terjadinya kemaksiatan. Sebab manusia pasti tidak akan luput dari dosa dan kesalahan, sehingga manusia memerluan manusia lainnya untuk mengontrol dirinya sendiri, dan saling mengingatkan dalam ebaikan dan ketaatan.
Pilar ketiga, adanya negara yang menerapkan aturan islam secara kaffah. Negara akan menjamin setiap pelaksanaan hukum syara ditengah-tengah masyarakat. Negara akan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara juga yang akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kriminal. Selain itu, negara juga akan bersungguh-sungguh menutup seluruh celah terjadinya kriminalitas. Negara akan menerapkan peradilan, perekonomian, pendidikan, pergaulan serta sistem lainya sesuai dengan aturan islam.
Demikianlah tiga pilar dalam islam yang akan menciptakan individu, masyarakat dan negara yang bertakwa. Sehingga teciptalah kehidupan dengan penuh rasa aman. Semua persoalan juga bisa diselesaikan degan tuntas termasuk kriminalitas.