| 171 Views
Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif

Oleh : Zahrah
Aktivis Dakwah Kampus
Sungguh miris, kriminalitas makin kronis, tindak kejahatan semakin masif dan sadis. Dari segi kuantitas, angka kriminalitas tidak terhitung jumlahnya. Hampir setiap hari kita mendengar berbagai tindak kriminalitas dilakukan. Ibarat gunung es. Yang terlihat dipermukaan hanya sedikit dari banyaknya tindak kriminalitas yang tidak terpublikasi.
Dilansir dari CNN Indonesia,(05/02024) sejumlah kasus pembunuhan secara sadis terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti di Ciamis, Bekasi dan Bali. Berbagai motif melatarbelakangi pembunuhan tersebut mulai dari marah karena enggan ketika diminta untuk dinikahi pacarnya, cekcok dan adu mulut suami istri hingga tersulut emosi dan berujung pada pembunuhan dan emosi karena diminta uang lebih dari kesepakatan sebelumnya oleh PSK yang disewa. Bahkan kedua kasus diatas didahului dengan aktivitas perzinahan. Naudzubillah.
Saat ini, perkara-perkara sepeleh bisa berujung hilangnya nyawa seseorang. Tidak sekedar dibunuh, jasad korban bahkan dimutilasi dengan sadis oleh pelaku kemudian dibuang disembarang tempat. Sadisnya penumbuhan yang dilakukan menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan pada diri pelaku dan hilangnya rasa takut akan konsekuensi yang akan didapatkan kelak baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Lemahnya keimanan dan ketakwaan individu pelaku kriminal menunjukkan sekulerisme telah sangat mengakar kuat dibenak setiap individu hari ini. Sekularisme telah melahirkan manusia yang mudah melakukan tindakan kriminal bahkan menghilangkan nyawa orang lain dengan sadis.
Kehidupan sekuler membuat orang jauh dari aturan agamanya. Mereka tidak takut lagi akan dosa dan azab neraka. Mereka dibuat lupa bahwa kelak setiap perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Bayangan pedihnya siksa api neraka dianggap dongeng yang sering diceritakan. Tidak nyata adanya.
Selain itu, sekulerisme juga menjadikan orang berperilaku bebas seperti melakukan perzinahan sudah menjadi hal lumrah ditengah-tengah masyarakat. Gaya hidup liberal membuat orang bebas berpacaran bahkan berzina. Mirisnya, para pezina tidak akan mendapat sanksi atas perbuatannya selama suka sama suka dan tidak ada yang dirugikan, semuanya sah-sah saja.
Hukum yang tidak menjerakkan juga menjadi faktor maraknya kasus kriminal. Banyaknya pelaku kriminalitas menjadi bukti lemahnya sanksi yang diberikan bagi pelaku kriminal. Tak jarang kita menyaksikan pelaku kriminal berbuat ulah lagi ketika keluar dari penjara. Inilah realitas penerapan hukum kufur, hukum buatan manusia tidak akan berhasil mewujudkan efek jera terhadap pelaku.
Akibatnya, kriminalitas semakin kronis. Rasa aman semakin susah didapatkan. Masyarakat hidup dengan penuh kewaspadaan. Sebab, kejahatan bisa saja menimpa mereka, dimanapun dan kapanpun, bahkan bisa jadi dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka.
Kriminalitas yang semakin kronis, butuh solusi yang komprehensif. Solusi itu hanya bisa diberikan oleh sistem islam. Islam memiliki dua upaya dalam mencegah terjadinya kriminalitas. Pertama, upaya preventif yakni negara islam yakni khilafah akan membina umat menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa. Khilafah akan memfasilitasi dan menjamin tersedianya pendidikan yang berbasis akidah islam. Kemudian menjadikan masyarakatnya memiliki kepekaaan terhadap lingkungannya. Masyarakat islam akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Selain itu, khilafah juga akan memfilter setiap konten-konten yang bertebaran di media sosial. Memastikan setiap tontonan masyarakat adalah tontonan yang bermanfaat, jauh dari tindak kriminalitas dan juga kekerasan.
Khilafah juga akan menjamin setiap kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan dan keamanan diperoleh oleh setiap individu. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terdorong melakukan kejahatan.
Kedua, upaya kuratif yakni khilafah akan memberlakukan sanksi yang tegas dan adil bagi para pelaku kriminalitas. Sanksi dalam islam mempunyai dua fungsi yaitu zawabir (pencegah) dan zawajir (penebus dosa). Sanksi yang diberikan tentu berdasar pada syariat islam. Sehingga tidak menungkinkan terjadi sogok menyogok oleh pelaku kriminalitas.
Demikianlah, kriminalitas yang semakin kronis yang terjadi hari ini, perlu solusi islam yang komprehensif. Wallahu a'lam bi showwab