| 126 Views

Khilafah Islamiyah: Sistem Pemerintahan yang Memukau

Oleh : Rohani
Aktivis Muslimah

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Prabowo menyampaikan kekagumannya terhadap Kekhilafahan Utsmaniyah (Ottoman) yang berpusat di Turki. Menurutnya, Kekhilafahan Utsmaniyah adalah sistem pemerintahan yang bersih dan adil sehingga mampu membawa kemakmuran bagi rakyatnya.

Prabowo juga mengutip perkataan Osman Ghazi, pendiri Kekhilafahan Utsmaniyah, "Tidak ada negara tanpa tentara yang kuat. Tidak ada tentara yang kuat tanpa keuangan yang kokoh. Tidak ada keuangan yang kokoh tanpa kemakmuran. Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia. Tidak ada rakyat yang bahagia tanpa pemerintah yang bersih dan adil. Artinya, tidak ada negara tanpa keadilan."

Jejak Sejarah Kekhilafahan Islam
Kekhilafahan Utsmaniyah, yang dalam sejarah Barat dikenal sebagai Ottoman Empire, mencapai salah satu pencapaian terbesarnya dengan penaklukan Konstantinopel (sekarang Istanbul) pada 29 Mei 1453 M di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fatih. Peristiwa ini menandai akhir Kekaisaran Romawi Timur.

Rasulullah saw. adalah pemimpin pertama yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Selain menyampaikan wahyu, beliau mengatur kehidupan umat dengan hukum-hukum Allah. Rasulullah juga menunjuk para pembantu pemerintahan, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, serta memimpin pasukan, mengangkat hakim, gubernur, dan pejabat lainnya.

Setelah wafatnya Nabi saw., para khalifah, yang dimulai dari Khulafaur Rasyidin, melanjutkan kepemimpinan umat Islam. Nabi saw. pernah bersabda bahwa sepeninggalnya, akan ada para khalifah yang memimpin umatnya (HR al-Bukhari).

Khilafah: Pilar Kepemimpinan Islam
Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi, dalam disertasinya di Universitas al-Azhar, "Khilafah adalah kepemimpinan global umat Islam untuk menerapkan syariah dan menyebarkan dakwah ke seluruh dunia." (Al-Khalidi, *Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm*, hlm. 226).

Dalil kewajiban mendirikan Khilafah terdapat dalam Al-Qur'an, as-Sunnah, dan Ijmak Sahabat. Salah satunya adalah firman Allah Swt. dalam Surat al-Maidah [5]: 49, "Terapkanlah hukum di tengah-tengah mereka dengan apa yang Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka."

Para ulama sepakat bahwa pendirian Khilafah merupakan kewajiban. Khilafah memiliki peran sentral dalam menjaga dan menegakkan ajaran Islam secara menyeluruh, baik dalam urusan agama maupun dunia.

Faktor Keunggulan Sistem Khilafah
Sistem pemerintahan Khilafah memiliki keunggulan yang sulit ditandingi, bahkan oleh demokrasi modern. Ada tiga faktor utama yang menjadikan Khilafah kuat:

1. Ketakwaan Individu
Pemimpin dalam sistem Khilafah dituntut untuk takut kepada Allah Swt., sehingga mereka menjaga amanah dan menjauhi tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

2. Penerapan Hukum Syariah
Sepanjang sejarahnya, Khilafah konsisten menerapkan hukum-hukum Islam, menjadikannya dasar dalam setiap kebijakan dan aturan.

3. Kontrol Sosial oleh Rakyat
Amar makruf nahi mungkar menjadi tanggung jawab seluruh rakyat, termasuk dalam mengingatkan pemimpin. Nabi saw. bersabda, "Jihad yang paling utama adalah menyatakan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim" (HR Abu Dawud).

Pentingnya Khilafah dalam Kehidupan Umat
Seorang Muslim tidak cukup hanya merasa bangga dengan agamanya, tetapi juga wajib tunduk dan menjalankan syariat Allah Swt. dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan.

Pengalaman sejarah menunjukkan, selama umat Islam menerapkan syariat secara menyeluruh dalam institusi Khilafah, keberkahan melimpah. Namun, saat syariat ditinggalkan, kehancuran pun datang. Kejatuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 menjadi bukti nyata akibat menjauhnya umat Islam dari ajaran Allah Swt.

Semoga umat Islam segera kembali kepada syariat-Nya secara utuh agar keberkahan dapat diraih kembali. Wallahu a’lam bissawab.


Share this article via

82 Shares

0 Comment