Kesadaran Politik dan Suara Kritis Gen Z di Bungkam, Ada Apa?
14 Oct 2025 | 109 Views
Oleh : Risqia Rahmi
Aktivis Dakwah Masyarakat
Beberapa waktu lalu, tepatnya akhir Agustus 2025, Indonesia diguncang demo besar-besaran. Hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi aksi protes karena ketidakadilan kebijakan penguasa. Dilansir dari Tempo.co (26/9/2025), Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan total 959 tersangka kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus - 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia, dan diantaranya sebanyak 295 tersangka masih terkategori Anak-anak. Fakta ini jelas sangat mengejutkan, sebab jumlah tersebut tidaklah kecil.
Komnas HAM pun memberi peringatan keras karena dinilai dapat berpotensi sebagai pelanggaran HAM dalam proses penetapan terhadap anak. Ironisnya, dalam proses penyelidikan banyak anak-anak yang mengalami intimidasi, ancaman dan label anarkisme, hingga minimnya pendampingan hukum, serta menyalahi standar peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang. (Kompas.com, 26/9/2025).
Generasi Z dikenal sebagai generasi digital yang melek informasi. Mereka tumbuh dalam era keterbukaan, di mana ketimpangan sosial, korupsi, dan ketidakadilan mudah diakses dan dianalisis. Kesadaran politik mereka bukan sekadar trend melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Namun sayangnya, kesadaran itu dijawab dengan stigma pengacau, radikal, rusuh atau anarkis.
Dalam sistem Demokrasi-Kapitalisme, kebebasan berpendapat dijamin secara konstitusional. Namun faktanya, Demokrasi hanya ramah pada suara yang sejalan dengan penguasa dan pemodal, tapi ketika ada kritik tajam apalagi dari generasi muda yang punya energi besar malah di bungkam, mulai dari stigmatisasi, intimidasi, hingga kriminalisasi. Inilah wajah asli Demokrasi Kapitalistik, sistem yang hanya membuka ruang kebebasan asal tidak mengganggu kepentingan elite. Sementara suara yang menggangu kekuasaan mereka akan dibatasi, dicekal, bahkan di kriminalisasi. Penetapan ratusan anak sebagai tersangka adalah bukti nyata bagaimana kesadaran politik dipersempit menjadi kasus hukum. Inilah bukti pembungkaman yang halus.
Berbeda dengan cara pandang Islam terhadap pemuda. Dalam sejarah Islam, pemuda justru menjadi tonggak perubahan seperti ketika Rasulullah SAW mulai berdakwah, beliau dikelilingi oleh para sahabat yang mayoritas masih muda, seperti Ali bin Abi Tholib, Mush'ab bin Umair, serta Usamah bin Zaid. Tergambar jelas bahwa Islam menempatkan pemuda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan, bukan dianggap sebagai ancaman Negara. Islam juga menjamin setiap Muslim melakukan amar ma'ruf nahi munkar yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk mengoreksi penguasa yang zalim atau melanggar hukum. Seperti sabda Rasulullah SAW :
"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR.Abu Daud).
Islam justru memberikan apresiasi sangat besar terhadap siapa pun yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar, dengan melabelinya sebagai penghulu para syuhada.
Dalam Khilafah (sistem pemerintahan Islam) memiliki sistem pendidikan yang menjamin terbentuknya karakter pemuda yang siap menjadi pemimpin peradaban berbasis aqidah Islam. Kesadaran politik mereka diarahkan untuk memperjuangkan ridha Allah SWT, bukan sekadar meluapkan kemarahan seperti anarkis. Begitupun sistem Islam juga menjamin hak rakyat untuk menyampaikan pendapat selama tidak melanggar syariat. Oleh karena itu, kriminalisasi terhadap para pemuda, termasuk Gen Z harus dihentikan. Negara juga harus membuka ruang dialog kepada para pemuda.
Adapun Pendidikan politik yang sehat dan berbasis aqidah Islam harus diberikan sejak dini agar pemuda memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara. Umat Islam pun juga harus menyadari bahwa solusi hakiki tidak lahir dari sistem Demokrasi Kapitalisme yang cacat, melainkan hanya dengan kembali kepada sistem Islam kafah (menyeluruh) agar kesadaran politik pemuda bisa diarahkan untuk membangun peradaban yang adil dan bermartabat.
Wallahu a'lam bish shawab
Komentar
0 Komentar