| 11 Views
Kembalikan Kebebasan Rakyat Palestina

Oleh : Fadla Aulia
Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa ( WFP ) telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza, dengan memberi saran bahwa setidaknya dua juta orang yang sebagian besar mengungsi, saat ini hidup tanpa sumber pendapatan apa pun, dan sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk
memenuhi kebutuhan pangan utama mereka. (metrotvnews.com 20/04/25)
Pertempuran berdarah masih terus berlangsung di kawasan Gaza. Keberadaan Y4hudi terus menerus meluncurkan serangan untuk memberantas habis kelompok H*mas.
Sangat disayangkan, minimnya simpati dari negeri-negeri kaum muslim yang terhalang oleh sekat negara, mengakibatkan kebanyakan dari mereka hanya mencukupkan diri dengan mengutuk, dan mengecam zionis. Tidak ada langkah berwujud yang dilakukan untuk mengusir komplotan Y4hudi dari tanah Palestina.
Bahkan peluncuran perlawanan terhadap eksistensi entitas Y4hudi justru dipengaruhi oleh individu ataupun komunitas. Kebanyakan penguasa dari negri muslim bersikap diam dan hanya melihat saja. Sungguh sebuah sikap yang menunjukkan sebuah pengkhianatan terhadap sesama saudara muslim.
Umat muslim seharusnya tidak terus diam berada di dalam labirin pemikiran sesat kaum kafir. Mereka harus mengenali kenyataan yang ada pada permasalan Palestina.
Permasalahan yang mendasar atas beragam masalah umat Islam saat ini adalah karena tidak ada nya lembaga pemersatu, yaitu kepemimpinan Islam. Untuk itu, negeri-negeri kaum muslim harus terlebih dahulu melepaskan jerat jerat nasionalisme yang menjerat mereka dan bersatu dalam kekhalifahan Islam.
Hal ini menunjukan perlu adanya solusi penanganan cepat untuk melawan Y4hudi di Al-Aqsha. Solusi ini tidak lain adalah jihad.
Sudah seharusnya menjadi kewajiban bagi para penguasa di negeri-negeri muslim untuk mengirimkan pasukan militer mereka ke Palestina. Seluruh umat Islam sesungguhnya mampu melakukan hal ini, cukup dengan menghadirkan sifat keberanian dan hati nurani terhadap saudara seakidah.
Wallahu A'lam.