| 12 Views

Kekerasan Terhadap Anak, Islam Solusinya

Oleh: Dwi Oktaviani Tamara
Pegiat Literasi

Miris kekerasan terhadap anak di negeri ini seolah tidak bisa terselesaikan, seperti halnya yang terjadi kepada seorang anak yang berusia 2 tahun harus meninggal di tangan pasangan suami istri, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Silton menjelaskan bahwa selama dititipkan oleh ibu korban, pasutri ini kerap melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar mulut, memukul pantat, hingga mencubit seluruh tubuh korban dan mereka mengikat kedua tangan, kaki dan mulut korban dengan lakban. Bahkan saat AYS melakukan penganiayaan tersebut, sang istri merekamnya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya.

Setelah ditelusuri motif dari pelaku merasa sakit hati dengan korban, karena korban sering rewel dan menangis. Ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton saat dikonfirmasi Kompas.com,  melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/6/2025) malam.

Meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di setiap tahunnya,  menunjukkan bahwa negara gagal dalam melindungi anak generasinya. Permasalahan ini terjadi karena diterapkan sistem kapitalis sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang telah menghilangkan fitrah orang tua, sehingga tidak berfungsi secara optimal dalam melindungi anak-anaknya.

Di dalam sistem yang menganut sekularisme, telah meruntuhkan fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan yang paling aman. Akan tetapi, justru yang terjadi hari ini keluarga hanya terpacu pada pencarian materi saja tanpa diimbangi dengan pemahaman agama yang benar, sehingga orang tua mandul dalam menjaga pola asuh dan mendidik anaknya.

Di sisi lain, tuntutan ekonomi juga terkadang menjadi faktor pendorong banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, keterbatasan ekonomi menyebabkan orang tua kurang memperhatikan pola asuh serta pendidikan bagi anaknya, karena kesibukan orang tua mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarganya, sehingga membuat anak terlantar dan tidak terdidik dengan yang semestinya.

Disisi lain, lingkungan sosial dan budaya di era kehidupan sekuler turut membentuk karakter anak yang sekuler pula. Masyarakat yang menormalisasikan kemaksiatan dan keburukan yang terjadi di depan mata sehingga menjadikan suatu perilaku kemaksiatan dianggap biasa saja atau sudah normal di kalangan masyarakat.

Pun, derasnya arus media sosial yang menayangkan konten-konten, tayangan, tontonan, serta produksi film yang menayangkan kekerasan dan pornografi. Semestinya ini sudah menjadi tugas negara untuk mencegah dan membendung hal tersebut. Namun amat sangat disayangkan sistem kapitalis sekularisme yang memberikan kebebasan telah mematikan peran negara untuk memberantas konten-konten yang berbau maksiat dan kekerasan dan pornografi tersebut. Bahkan, bebas diproduksi tanpa adanya ketegasan. Sehingga konten atau tayangan yang tidak mendidik masih berseliweran di media sosial.

Negeri kita adalah negeri hukum akan tetapi perangkat hukum yang ada belum memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, meski sudah ada sanksi atau pelanggaran terhadap kekerasan pada anak, serta UU perlindungan anak dan UU tindak pidana kekerasan seksual, dan sejenisnya belum mampu membendung derasnya kasus kekerasan pada anak bahkan terus meningkat di setiap tahunnya.

Hal ini telah menunjukkan bahwa lemahnya negara dalam melindungi dan menjamin anak generasinya dari kekerasan fisik maupun seksual. Walaupun negara sudah melakukan berbagai regulasi, akan tetapi itu amat mustahil jika yang diterapkannya adalah sistem kapitalis sekularisme yang masih diadopsi saat ini. Dampak positifnya tidak akan pernah terlihat.

Islam solusinya

Islam adalah solusi terbaik untuk memberantas  problematika umat, termasuk masalah kekerasan pada anak. Karena Islam memiliki segudang cara untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan fisik maupun seksual pada anak. Negara Islam akan memastikan setiap keluarga untuk menanamkan Aqidah Islam pada diri anak sejak dini. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan kesejahteraan ketentraman, serta memiliki keimanan dan taqwa kepada Allah. Karena Islam bukan  sekedar ibadah ritual semata akan tetapi juga sebagai pengatur kehidupan manusia sesuai syariat Islam.

Mengingat Generasi adalah aset yang paling berharga untuk itu harus dibina, dijaga, serta dilindungi keberadaannya. Hingga untuk membentuk generasi yang berkualitas membutuhkan tiga penjagaan. Pertama, keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak, untuk itu orang tua harus memiliki pendidikan dan pengasuhan dengan berbasis Aqidah Islam agar anak-anak tumbuh menjadi kepribadian yang islami. Mengingat keluarga adalah pelindung pertama bagi anak-anak, untuk itu orang tua harus memastikan bahwa anak-anak tidak jatuh dalam kubangan kemaksiatan.

Bahkan, Islam sudah memerintahkan kita agar menjaga diri kita dan keluarga dari panasnya api neraka dan Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS At-Tahrîm [66]:6).

Kedua, selain keluarga masyarakat juga berperan penting dalam penjagaan terhadap anak generasi, masyarakat turut menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Karena masyarakat adalah pengontrol serta pengawas bagi perilaku anak dari kejahatan dan dari kubangan kemaksiatan. Dalam Islam, masyarakat dibiasakan untuk melakukan Amar ma’ruf nahi mungkar kepada siapapun dengan tidak membiarkan kemaksiatan merajalela di sekitar mereka.

Ketiga, mengingat negara adalah sebagai pengurus urusan umat. Dalam Islam, negara difungsikan bukan hanya untuk mengatur tetapi  juga untuk mengurusi urusan umatnya dengan memberikan berupa kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, bagi setiap umatnya terutama generasinya.

Dari sisi pendidikan, negara menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, dengan menjadikan kurikulum inti di pendidikan sehingga bisa membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang baik sesuai syariat Islam. Untuk mendorong generasi menjadi generasi yang berkualitas negara menyediakan tempat dan fasilitas yang terbaik.

Selain itu, negara akan memberantas media-media yang mempertontonkan konten-konten seperti pornografi, kekerasan, ataupun produksi film yang mengarah pada kemaksiatan, menggantinya dengan tontonan edukasi yang membina yang mengarahkan pada  pemahaman Islam.

Dalam Islam, negara memiliki sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, serta memiliki solusi dan adil dalam mengambil keputusan, dengan begitu para pelaku akan memiliki efek jera untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Hal itu, akan mengokohkan peran negara sebagai pengurus dan penjaga bagi rakyatnya dari kejahatan dan kemaksiatan yang terjadi. Negara khilafah menjalankan tanggung jawabnya dengan sangat baik untuk menjamin dan menjaga rakyatnya terutama generasinya dari bahaya apapun yang akan menerpa dalam kehidupan mereka.

Demikianlah gambaran ketika hidup di dalam naungan khilafah, generasi dilindungi serta dijaga dari ancaman kekerasan dan kejahatan, karena semua komponen yang melindungi anak baik keluarga, lingkungan maupun negara menjalankan perannya masing-masing sesuai dengan pemahaman dan yang berlandaskan syariat Islam.

Wallahu alam bisshawwab.


Share this article via

15 Shares

0 Comment