| 106 Views
Kecurangan Beras Premium, Bukti Lemahnya Regulasi, Islam Solusi Nyata
Oleh : Riri
JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak, di mana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan."Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut, dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.Satgas Pangan saat ini bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan, sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Lemahnya Regulasi
Kecurangan dalam distribusi beras kembali terjadi. Kali ini bukan hanya soal timbangan, tetapi juga soal kualitas dan keaslian jenis beras. Beras premium yang seharusnya berkualitas tinggi, ternyata banyak yang oplosan. Ironisnya, praktik ini dilakukan oleh perusahaan besar. Negara sudah memiliki regulasi, namun dampak buruknya tetap dirasakan masyarakat secara luas.
Sudah jelas fakta ini mengejutkan masyarakat,tidak dapat di pungkiri rakyat sudah mengeluarkan sejumlah dana tertentu untuk membeli beras dengan berat dan kualitas tertentu, ternyata isinya berbeda dengan yang tertera. Harusnya dapat beras bagus, ternyata dapat yang kurang bagus. Harusnya dapat 5 kg, ternyata dapat 4,5 kg. Bayangkan, pembohongan publik ini, terjadi setiap hari dan menimpa hampir semua orang selama bertahun-tahun. Jika, seseorang merasa tidak puas dengan kualitas dan berat beras merek tertentu, lalu beralih membeli merek lain, hasilnya sama saja karena mayoritas merek yang ada sama-sama melakukan kecurangan.
Praktek kecurangan adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan yang jauh dari aturan agama semua ini demi keuntungan, bahkan hingga menghalalkan yang haram dan melanggar regulasi. Parahnya Hal ini dianggap biasa saja dalam sistem sekuler kapitalisme.
Sehingga Kecurangan seperti ini menjadi hal lumrah dalam sistem kapitalis. Dalam sistem ini, keuntungan menjadi ukuran utama. Nilai moral dan kejujuran sering diabaikan. Pelaku usaha rela mengoplos beras demi margin laba yang lebih tinggi.
Sistem sekuler kapitalisme tidak menanamkan akhlak dalam berbisnis. Pendidikan hanya mencetak generasi cerdas secara akademik, bukan amanah secara moral. Dalam sistem kapitalis hukum dan regulasi bisa ditawar, terutama ketika yang melanggar adalah pemain atau pemodal besar. Lebih jauh, negara gagal hadir secara penuh dalam urusan pangan. Hanya sekitar 10% pasokan pangan nasional yang dikuasai negara, selebihnya dikendalikan korporasi.
Akibatnya, negara tidak punya posisi tawar. Pengawasan longgar, sanksi tumpul, dan rakyatlah yang menanggung akibatnya.
Berlarutnya persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan juga sistem sanksinya yang tidak membuat efek jera para pelakunya. Dan Juga erat kaitannya dengan sistem Pendidikan yang gagal mencetak individu yang amanah dan bertakwa.
Islam Solusi Yang Hakiki
Islam memiliki solusi yang menyeluruh dan mendalam atas persoalan ini. Islam menetapkan bahwa penguasa adalah raa’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung)
Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam juga menetapkan negara harus hadir secara utuh untuk mengurusi pangan mulai produksi-distribusis dan konsumsi. Bukan hanya memastikan pasokan tersedia, namun juga mengurusi rantai tata niaga sehingga tidak terjadi kecurangan. Walhasil konsumsi untuk memastikan pangan benar-benar sampai kepada seluruh rakyat.
Islam juga memiliki struktur khusus dalam menjaga pasar dan perdagangan, yaitu Qadhi Hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi muamalah (termasuk timbangan, kualitas barang, dan etika bisnis) serta menindak pelaku kecurangan. Rasulullah Rosulullah SAW sendiri mencontohkan hal ini dalam sabdanya; ketika menemukan penjual kurma yang mencampur kurma bagus di atas dan busuk di bawah:
“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim)
Pernyataan "tidak termasuk golongan kami" adalah sebuah ancaman yang sangat serius, menunjukkan bahwa perbuatan menipu dapat mengeluarkan seseorang dari barisan umat Nabi Muhammad SAW yang lurus.
Penguasa dalam Islam wajib amanah, adil, dan bertanggung jawab. Tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya. Islam menetapkan bahwa ketertiban masyarakat dijaga dengan tiga pilar: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum oleh negara. Ketiga hal ini hanya mungkin berjalan bila Islam diterapkan secara kaffah.
Islam juga mengatur bahwa negara wajib hadir secara utuh dalam mengurusi urusan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara tidak hanya memastikan pasokan tersedia, tapi juga harus mengatur rantai tata niaga, memastikan keadilan harga, melindungi petani dari praktik zalim, dan memastikan bahwa pangan benar-benar sampai kepada setiap individu rakyat.
Inilah solusi Islam yang menyeluruh dan menenangkan.Sistem ekonomi Islam tidak membiarkan korporasi mengendalikan hajat hidup rakyat. Negara hadir bukan sebagai regulator pasif, tetapi sebagai pelaksana langsung urusan rakyat. Semua ini akan terwujud hanya dalam sistem Islam yang kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah, yang menjadikan syariat sebagai satu-satunya sumber hukum dan mengemban amanah kepemimpinan dengan takwa.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi sejati bukanlah dengan perbaikan sistem tambal sulam dalam kapitalisme, tetapi dengan kembali kepada sistem islam yang terbukti adil dan menyejahterakan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallahu'alam Bishhawab.