| 213 Views
Kaum Pelangi Berulah Lagi Bagaimana Mengatasinya?

Oleh : Ummu Habibah
Seorang pengusaha kerajinan tembaga di Tumang, Cepogo, Boyolali, Bayu Handono 36 tahun ditemukan meninggal didalam rumahnya. Korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah pada sabtu, 5 mei 2024.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi melakukan Press Conference di Mapolres Boyolali mengatakan, pelaku adalah warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Untuk Motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban, dengan terlebih dahulu menyiapkan Sajam sebelum pelaku datang ke rumah korban
“ Antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Dan pada pertemuan terakhir tersebut Korban di bunuh, berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan Sabit dan Palu untuk menghabisi korban” jelasnya. (https://www.krjogja.com 07/05/2024)
Ngeri kaum pelangi semakin berani dan brutal menunjukkan aksinya, seolah tiada rasa malu bahkan tidak sedikit masyarakat melumrahisasi keberadaan kaum pelangi yang mulai menjamur ini.
Pemerintahpun kurang menanggapi adanya kaum pelangi yang kian berani unjuk gigi baik diberbagai sosial media termasuk di televisi, banyak kaum pelangi yang terus eksis menjelajahi dunia hiburan, bahkan dinilai menjadi daya tarik tersendiri dalam sebuah hiburan. Naudzubillahi mindzalik
Sebagai masyarakat yang masih memegang adat ketimuran, dan juga masyarakat dengan mayoritas muslim harusnya ini menjadi sebuah hal tabu untuk dilakukan.
Mengingat islam melarang keras perbuatan menyerupai lawan jenis baik laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]
Namun sayang ditengah gempuran sistem sekulerisme liberal hari ini sesuatu yang dahulu tabu dan melanggar syari’at justru mendapatkan apresiasi dengan dalih “kebebasan berekspresi”. Sehingga membuat yang haram menjadi seolah-olah halal.
Keberadaan kaum pelangi ini sebenarnya sangat membahayakan baik membahayakan individu, keluarga, masyarakat dan negara.
Bagi individu, perilaku menyimpang ini pasti membuatnya tidak tenang, apalagi bahagia. Bahkan, hidupnya selalu diliputi berbagai kecemasan dan kegelisahan, karena menyalahi fitrah. Ketakutan dan rasa khawatir akan kehilangan pasangan jauh lebih besar. Terlebih hal ini juga dapat menyebabkan penyakit serius seperti HIV/AIDS dan penyakit kelamin lqin yang membahayakan tidak hanya buat individu mereka juga keluarganya. Akhirnya keluarga menjadi tidak tenang, karena merasa was-was berada dalam ancaman virus menular dan mematikan ini, selain itu tentunya hal ini menjadi aib bagi seluruh keluarga.
Bagi masyarakat dan negara, dengan mentalitas mereka yang lemah dan rusak, ditambah efek penyebaran virus pelangi secara massif, dengan dukungan individu, negara dan badan dunia, menyebabkan dampak kerusakan dan destruktifitasnya menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan negara.
Maka untuk menyelesaikan persoalan ini tidak bisa jika hanya diserahkan pada individu saja harus ada sinergi antara individu, masyarakat dan negara.
Secara individu maka setiap individu harus memiliki pondasi keimanan yang kokoh, tidak hanya dalam ranah ibadah saja tumbuhkan kesadaran akan pentingnya islam dalam mengatur sendi kehidupan. Dalam keluarga pun setiap anggota keluarga menjalankan perannya sesuai dengan syari’at.
Masyarakat lingkungan yang sehat, saling beramar ma’ruf nahi munkar jika mendapati ada yang menyimpang dari syariat. Negara menerapkan aturan islam secara kaffah jika terjadi penyimpangan, negara dengan tegas menghukum pelakunya. Bagi lesbian dan gay, atau biseksual yang berpasangan dengan sejenis, bisa dihukum dengan hukuman mati. Bisa dengan cara dijatuhkan dari bangunan tertinggi, atau dengan cara yang lain. Sedangkan bagi transgender, jika tidak sampai melakukan sodomi dengan sesama lelaki, atau dengan sesama perempuan, maka dia akan dikenai hukuman ta’zir.
Dengan cara seperti inilah, insyaAllah virus pelangi yang meresahkan ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Wallahu a’lam.