| 52 Views
Kapitalisme Merusak Gaya Hidup Generasi

Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
Begitu banyak problematika yang dihadapi umat di bawah naungan sistem kapitalis, termasuk generasi mudanya yang bermental tidak sehat dan terjebak dalam gaya hidup rusak, namun bukankah sudah sepantasnya bahwa jika menerapkan sistem rusak maka akan lahir individu yang rusak. Alih-alih menjadi generasi muda pendobrak peradaban, yang ada adalah generasi yang memperturutkan hawa nafsu.
Hasil survei mengejutkan pada remaja dengan rentang usia 10 sampai 17 tahun yang dilakukan Indonesia National Adolescent Mental Health Survei (INAMHS) menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental dialami oleh satu diantara 3 remaja Indonesia. Angka tersebut sama dengan 15,5 juta remaja. Sedangkan menurut badan pusat statistik mencatat potensi sebesar 22,12 juta jiwa dengan rentang usia 15-19 tahun dan 22,28 juta jiwa dengan rentang usia 20-24 tahun yang dimiliki bangsa Indonesia sekaligus menjadi tantangan yang harus dihadapi (BPS, 2024). Terlebih lagi yang perlu diwaspadai adalah data yang dihimpun oleh Diagnostic and Statistical Manual Disorders Edisi Kelima (DSM-5) memperlihatkan terdapat 1 dari dua puluh remaja (2,45 juta) didiagnosis mengalami gangguan mental. I-NAMHS mengungkapkan data pada tahun 2022 menunjukkan gangguan mental cemas menyeluruh berpadu dengan fobia sosial yang paling banyak dialami yakni 3,7%, selebihnya 1,0% depresi mayor, 0,9% gangguan perilaku, Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) 0,5 % dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD 0,5%. Penyebab gangguan mental tersebut berasal dari tekanan akademik, ciber-bullying, dan perubahan sosial budaya. (https://timesindonesia.co.id : 17 Oktober 2024)
Banyaknya remaja mengalami depresi dalam negara yang berjalan diatas sistem kapitalisme merupakan keniscayaan. Berangkat dari pemegang kendali perekonomian dalam sistem kapitalisme yaitu pemilik modal dan sumber pendapatan negara hanya berasal dari pajak, tentu menjadikan beban rakyat semakin besar. Hal ini juga berimbas kepada para remajanya akibat dari komersialisme dalam segala aspek. Negara tak mampu hadir memberikan pelayanan pada rakyat karena di bawah kendali para kapital dan hanya mampu menghasilkan regulasi untuk memuluskan kepentingan para kapital.
Biaya pendidikan menjadi tinggi belum lagi setelah lulus, para remaja ini dihadapkan pada tipisnya peluang kerja sebagai dampak dari gelontoran tenaga kerja asing yang sengaja dibawa oleh para kapital. Sehingga mendorong individu-individu dengan usia produktif ini menyalurkan hasrat produktivitasnya ke hal-hal yang dapat menjebak dirinya pada gaya hedonisme, konsumerisme, FOMO dan lain-lainnya. Hal ini didukung pula dengan perubahan lingkungan sosial yang serba digital. Sistem kapitalisme yang lahir dari sistem sekuler menyediakan pendidikan agama dengan alokasi minimalis dalam kurikulumnya yang mustahil mampu membentengi diri dari hal-hal rusak dan tindakan amoral. Akhirnya hanya demi materi segala hal dihalalkan, rasa malu pun ditanggalkan, tak perduli halal dan haram.
Sementara sistem Islam tak akan menyia-nyiakan potensi besar yang ada dalam diri setiap remaja. Generasi muda dalam sistem Islam merupakan agen perubahan dalam membangun sistem kehidupan yang shahih. Penerapan sistem Islam secara kaffah melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mengekor pada setiap perubahan-perubahan yang terus terjadi. Posisi negara sebagai pengurus umat tak hanya memberikan pelayanan pendidikan berbasis akidah yang murah bahkan gratis, namun juga melindungi dari berbagai aspek yang dapat merusak akidah umat.
Periayahan keluarga dan lingkungan disediakan oleh negara untuk menciptakan lingkungan Islam yang mampu ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Selain itu negara memberlakukan pencekalan dan pemblokiran terhadap situs dan konten yang merusak. Hukum Islam yang bersifat jawabir dan jawazir diterapkan akan mengikat perilaku buruk. Ekonomi negara ditopang oleh mekanisme baitul mal yang memiliki sumber pendapat yang stabil, peluang kerja pun besar karena dikendalikan oleh negara. Demikianlah kesempurnaan aturan Islam dalam melahirkan generasi yang mampu berpikir cemerlang dan mendobrak perubahan.