| 58 Views

Kapitalisasi Pendidikan Menormalisasi Pembullyan Siswa

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Viral di media sosial sebuah video amatir yang menunjukkan seorang ibu siswa mengamuk diruang kelas SD Swasta Abdi Sukma, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.Ibu siswa tersebut menangis sambil memarahi wali kelas yang menghukum anaknya duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP, sontak kejadian tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat,banyak pihak yang mengecam tindakan tidak pantas terhadap siswa di lingkungan pendidikan.

Setelah video tersebut menjadi viral,Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan terhadap oknum wali kelas, pada hari Sabtu ( 11/1/2025).

Sementara itu, Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menegaskan sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ahmad menjelaskan biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis.Ahmad juga menyesalkan tindakan wali kelas yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak SPP. Ia menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan sekolah dan yayasan.Pihak yayasan berencana memberikan sanksi tegas kepada wali kelas yang bersangkutan. Kepala sekolah juga akan mendapat teguran karena dianggap lalai. 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau karib dipanggil Cak Imin, mengaku prihatin ada siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum duduk di lantai di Kota Medan. Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.Cak Imin meminta kepada seluruh lembaga sekolah, baik itu negeri maupun swasta, untuk mengadu ke pemerintah jika ada masalah.

Sungguh miris melihat realitas dunia pendidikan saat ini, sekolah sekarang dijadikan sebagai lahan bisnis, keuntungan materi lebih diutamakan daripada mendidik generasi yang berkualitas.Sudah menjadi kebiasaan dari tahun ke tahun biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Bagi kalangan masyarakat kelas atas, tingginya biaya pendidikan tidak menjadi suatu masalah, karena menurut mereka pendidikan merupakan hal yang penting dan simbol yang memiliki makna tersendiri bagi mereka yang dapat menggambarkan dan mempertahankan status sosial ekonominya. Akan tetapi bagi masyarakat kelas bawah, mahalnya pendidikan tentu saja bukanlah suatu hal yang diinginkan oleh mereka.

Problematika yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme tidak hanya pada bidang ekonomi, politik, sosial, pemerintahan dan sebagainya. Tetapi, nyata adanya kapitalisasi pendidikan yang semakin kompleks Adapun permasalahan pendidikan ini adalah akibat dari hilangnya peran negara dalam menyeratakan sistem pendidikan sehingga berdampak pada semakin banyaknya kemiskinan di negeri ini.Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa.

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.

Islam memberikan jaminan kehidupan kepada peserta didik juga para pendidik, dan anggarannya masuk dalam pembiayaan pendidikan. Islam memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka,Islam juga menyediakan layanan pendidikan berkualitas gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi. Negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis karena memiliki sumber pemasukan yang beragam dan besar. Negara yang berperan sebagai raa'in akan selalu melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Syara'.

Islam tidak memilah dan memilih siapa saja yang pantas untuk mendapatkan pendidikan. Sebab, setiap generasi wajib diberi pendidikan yang layak dan wajib bagi negara untuk memfasilitasinya.Adanya pendidikan yang layak dengan fasilitas yang mumpuni akan memudahkan proses belajar mengajar para peserta didik. Tak hanya itu, pendidikan yang sesuai dengan kurikulum Islam akan membentuk karakter generasi yang bersyakhsyiah Islam. Karenanya, wajib bagi negara seyogyanya mengambil peran penting dalam urusan pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan corong utama dalam membentuk karakteristik tiap generasi tanpa memilah antara kaya dan miskin.

Wallahu a'lam bishshawab.


Share this article via

35 Shares

0 Comment