| 88 Views
Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa

Oleh : Hasna Abdul Rahman M.Si.
Pendidikan adalah salah satu pemutus tali kemiskinan. Tetapi apakah setiap warganegara telah mengenyam pendidikan hingga ke jenjang yang paling tinggi? Bagaimana dengan program education for all? Konsepsi dasar pemerataan pendidikan yang ditujukan kepada equality in education nampaknya belum beriringan bahkan bisa dikatakan saling berseberangan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Asaseducational for allyang sering digaungkan juga masih ber hadapan dengan perlakuan deskriminasi masyarakat atas dasar golongan dan status dalam memperoleh keadilan dan kesempatan pendidikan. Berbagai asumsi diketengahkan mulai dari kebijakan pemerintah yang dinilai sering berganti-ganti, kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan masih belum optimal, proses penyelenggaraan pendidikan yang dirasa begitu mahal, dan disisi lain propaganda kebijakan pendidikan gratis menawarkan angan-angan masyarakat yang terkadang tidak sejalan dengan realitas biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Dari sini kita bisa melihat gambaran jelas Pendidikan dinegara kita.
Pendidikan merupakan kemewahan yang sangat mahal dan tidak dapat dicapai dengan kemampuan uang. Hal ini karena budaya kapitalis telah menyerbu dunia pendidikan. Dunia pendidikan tidak bisa lepas dari kekejaman kapitalisme yang cenderung hanya berbicara tentang uang dan kepentingan materi. Dunia pendidikan di Indonesia khususnya sekolah bahkan perguruan tinggi sedang berkembang dan berupaya untuk mengkaji secara kritis fenomena kapitalisme yang membuat perbedaan kualitas pendidikan yang diterima masyarakat.
Kapitalisme mempengaruhi dunia pendidikan karena prinsip-prinsip kapitalisme digunakan sebagai paradigma pendidikan. Masuk dan berkembangnya kapitalisme dalam dunia pendidikan ditandai dengan semakin maraknya pembangunan dan pendidikan (sekolah) dunia usaha sekolah swasta dengan memberlakukan pasar bebas.
Bahkan buah dari Pendidikan kapitalisme telah merusak generasi saat ini maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan anak-anak dan remaja saat ini tak menemukan jalan keluarnya. Kebuntuan solusi menjadi gunung es yang membuat kasus semakin menumpuk.
Fenomena bullying di kalangan generasi muda, semakin marak terjadi banyak kasus yang kita saksikan saat ini berbagai problematika yang terjadi ditengan-tengah kehidupan seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu penunggakan UANG SPP dinilai sebagai masalah yang merugikan pihak sekolah sehingga sekolah yang bersangkutan tersebut mengambil kebijakan untuk memberikan pelayanan pemeblajaran yang kurang baik dalam hal ini siswa yang bersangkutan disuruh untuk duduk dilantai, dari sisni kita bisa melihat jelas buah dari penerapan sistem Pendidikan ala kapitalisme.
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun dalam sistem kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, di antaranya nampak dari kurangnya sarana pendidikan. Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis.
Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.
Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas
Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.
Islam dengan seperangkat turan paripurna tentu memiliki solusi tuntas terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah umat, begitu juga dengan kasus bullying ini.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Dalam ayat di atas jelas menyatakan bahwa Islam melarang keras perilaku merendahkan orang lain, oleh karena itu perilaku bullying tidak boleh dibiarkan.
Maka dari itu sudah saatnya kita menerapkan syariat Islam yang sempurna menjaga jiwa, akal, harta dan kehidupan manusia dalam bingkai Daulah Khilafah yang akan menjamin tidak akan terjadi lagi kasus bullying atau perundungan