| 80 Views

Jual Beli Bayi Makin Marak, Buah Busuk Dari Kepemimpinan Sekuler

Oleh : Dewi yuliani

Lagi - lagi kasus jual beli anak kian marak terjadi ditengah masyarakat baik dari kalangan remaja mau pun ibuk rumah tangga sangan disanyangkan  banyaknya kasus ini seperti yang, Dikutib dari CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi oleh dua perempuan yang berprofesi sebagai bidan berinisial JE (44) dan DM (77).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya. Kedua bidan ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta. 

Berbagai hal tersebut erat dengan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam seluruh aspek kehidupan. Kentalnya orientasi atas materi/harta telah mematikan hati nurani bidan yang seharusnya berperan dalam membangun keluarga. Keberadaan sindikat penjual bayi membuat praktek jual bayi tidak mudah diberantas. Aparat penegak hukum atau negara seolah kalah dengan keberadaan sindikat yang mencari keuntungan materi. 

Kasus jual beli bayi yang terus berulang dinegri ini menunjukkan adanya problem sistemis terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor di antaranya adanya problem ekonomi atau kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), juga tumpulnya hati nurani dan adanya pergeseran nilai kehidupan.

Kemiskinan akibat kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan maraknya pengangguran dan tidak adanya jaminan negara atas kesejahteraan rakyatnya sering kali rakyatnya melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang demi bertahan hidup. Meski perlakuan ini tidak dibenarkan seharusnya kriminal seperti menjual bayi menjadi pukulan bagi negara yang gagal menyejahterahkan rakyatnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa penjualan bayi Sangat dipengaruhi oleh maraknya seks bebas yang berujung kepada kehamilan yang tidak diinginkan anak yang lahir dalam hubungan zinnah pun sering kali menjadi korban penjualan bayi dengan alasan Masik ingin melanjutkan pendidikan, juga mereka mengatakan belum siap untuk mengasuh anak dan malu memiliki anak hasil perzinnaan.

Sementara saat ini kebebasan bergaul atau free sex dilegalkan  dinegri ini selama tidak ada unsur pemaksaan atau unsur kekerasan, jauhnya masyarakat dari pemahaman Islam menjadikan segala aktivitasnya tidak dilandaskan oleh aturan Allah SWT.

Halal dan haram diabaikan asas perbuatannya semua dinilai dengan manfaat dan nilai - nilai materi rakyat beranggapan selagi menguntukan bernilai materi akan terus dikejar meski tampa mereka sadari akan mendatangkan murkahnya Allah dan mebahayakan banyak pihak lain, bahkan tindakan kriminal tidak lagi dilihat dari setatus pendidikannya melainkan ketidak pahaman Islam melanda semua masyarakat
Selain itu juga akibat tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus rakyat.

Hal ini membutuhkan kesungguhan negara untuk menyelesaikan akar masalahanya dan sistem sanksi yang tegas Islam membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syarak. Ini adalah buah penerapan Sistem Pendidikan Islam dan juga penerapan sistem kehidupan sesuai dengan Islam termasuk dalam sistem pergaulan.

Selain itu, jaminan negara atas kesejahteraan individu per individu akan menjaga diri rakyat dari perbuatan mencari harta dari cara yang haram sistem sanksi yang tegas juga akan mampu mencegah berulangnya tindak kejahatan serupa sebaliknya, ia menegaskan, peristiwa yang menyesakkan dada ini tidak akan terjadi dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah.

Sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan semua individu, termasuk ibu dan bayinya. Ada berbagai mekanisme yang dilakukan oleh negara untuk memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya, baik pangan, sandang maupun papan, termasuk kebutuhan atas layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ia menuturkan, mekanisme itu dimulai dari ketersediaan lapangan pekerjaan bagi ayah dengan upah yang layak hingga berperannya kerabat dalam menyantuni keluarga yang berada dalam tanggung jawabnya.

Selain itu, negara juga bertanggung jawab memberikan santunan bagi keluarga tak mampu juga yang memiliki keterbatasan tertentu seperti sakit atau cacat agar dapat hidup sejahtera. Salah satu contoh nyata tanggung jawab negara dalam Islam adalah santunan yang diberikan oleh Umar bin Khaththab kepada setiap bayi yang dilahirkan.
Yang tidak boleh dilupakan, tegasnya, penerapan sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan sehingga tindak kejahatan, termasuk perdagangan bayi akan mampu diberantas dengan tuntas.

“Demikian pula pembinaan keimanan yang kuat melalui sistem pendidikan sehingga setiap individu mampu menjadikan mereka beriman dan bertakwah. Apalagi, aparat penegak hukum memiliki integritas yang kuat dalam menegakkan keadilan. Semua itu hanya dapat terwujud dalam naungan penerapan sistem politik Islam yang agung dengan tegaknya Negara Islam.

Wallahu'alam bishowab


Share this article via

77 Shares

0 Comment