| 35 Views
Jalan Rusak, Kemacetan Dinormalisasi : Wajah Nyata Kegagalan Negara dalam Sistem Kapitalis Sekuler
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Oleh: Karnili
Aktivis Muslimah Bekasi
Bekasi kembali lumpuh. Kemacetan sepanjang 5 kilometer terjadi di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/4/2026). Penyebabnya adalah sebuah truk bermuatan beras yang terperosok ke dalam parit, dengan sopir yang diduga berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. (bekasi.inews.id, 6/4/2026)
Namun, menjadikan insiden ini sebagai penyebab utama kemacetan adalah bentuk penyederhanaan masalah yang menyesatkan. Peristiwa ini hanyalah pemicu kecil dari kerusakan sistemik yang telah lama dibiarkan.
Faktanya, kemacetan di Bekasi telah menjadi rutinitas harian yang dinormalisasi. Bahkan secara nasional, kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Medan, hingga Surabaya mengalami kondisi serupa. Ini menegaskan bahwa kemacetan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan konsekuensi logis dari tata kelola yang gagal.
Di Bekasi, ketimpangan antara kapasitas jalan dan lonjakan jumlah kendaraan dibiarkan tanpa solusi mendasar. Jalan sempit, minim jalur alternatif, serta bercampurnya kendaraan berat dan ringan dalam satu jalur menciptakan efek bottleneck yang kronis. Satu insiden kecil saja cukup untuk melumpuhkan mobilitas ribuan orang.
Lebih parah lagi, buruknya tata kelola ruang jalan menunjukkan absennya negara sebagai pengatur kehidupan publik. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang darurat berubah menjadi lahan parkir liar. Angkutan umum berhenti seenaknya. Trotoar kehilangan fungsi. Jalan rusak dibiarkan. Semua ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bukti nyata bahwa negara gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pengurus rakyat.
Sayangnya, solusi yang dihadirkan justru bersifat semu. Pembangunan flyover dan underpass terus dijadikan andalan, seolah-olah menjadi jawaban atas kemacetan. Padahal, pendekatan ini tidak menyentuh akar persoalan. Inilah watak khas sistem kapitalisme-sekuler: kebijakan diarahkan pada proyek-proyek fisik yang sarat kepentingan dan potensi keuntungan, bukan pada penyelesaian masalah secara hakiki.
Dalam sistem ini, jalan bukan lagi dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dijamin negara, melainkan sebagai objek proyek yang bisa dimonetisasi. Akibatnya, kemacetan tidak pernah benar-benar diselesaikan, karena justru menjadi “ladang proyek” yang terus berulang. Kemacetan pun berubah dari masalah menjadi komoditas.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Negara bukan sekadar regulator, melainkan ra’in (pengurus) yang wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk keamanan dan kelancaran transportasi.
Untuk wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Bekasi, negara wajib menata sistem transportasi secara komprehensif: memisahkan jalur kendaraan berat dan ringan, memperluas kapasitas jalan sesuai kebutuhan riil, serta memastikan perawatan infrastruktur dilakukan secara berkala dan profesional.
Negara juga wajib mengatur ruang publik secara tegas: menyediakan transportasi umum yang layak, menertibkan parkir liar, mengembalikan fungsi trotoar, serta menindak setiap aktivitas yang mengganggu lalu lintas. Semua ini bukan pilihan, melainkan kewajiban syar’i dalam menjaga keselamatan publik.
Lebih dari itu, Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Pemimpin yang membiarkan kerusakan jalan, kemacetan, dan bahaya bagi rakyatnya bukan hanya gagal secara administratif, tetapi juga berdosa secara syar’i. Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang Allah jadikan pemimpin, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan surga baginya.” (HR. Ahmad).
Realitas hari ini menunjukkan bahwa kemacetan bukan sekadar akibat sopir lalai atau kendaraan bermasalah. Ia adalah produk dari sistem yang rusak—sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan tanggung jawab negara dari kewajiban mengurus rakyat secara utuh. Selama sistem ini dipertahankan, kemacetan akan terus berulang, jalan rusak akan terus dibiarkan, dan keselamatan rakyat akan selalu menjadi taruhan.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, melainkan perubahan mendasar: mengganti sistem kapitalisme-sekuler dengan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pelayan rakyat, bukan pengelola proyek.
Wallahu a’lam bish shawab