| 241 Views
Islam Solusi Perlindungan Keluarga

Oleh: Daniaty Agnia
DEPOK, KOMPAS.com - Seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat.
Kasus KDRT ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril, ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.
Mantan Perwira Brimob Penganiaya Istri di Depok Sudah Ditahan Adapun terkait status terduga pelaku, saat ini MRF sudah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari kesatuannya.
MRF telah ditahan di rutan Kejaksaan Cilodong sejak Kamis (14/12/2023) sore. Luka fisik dan keguguran RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. "Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Kamis (21/3/2024).
Maraknya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga salah satunya karena fungsi perlindungan tidak terwujud
Cara pandang kehidupan sekulerisme berpengaruh terhadap sikap dan pandangan setiap individu termasuk dalam hubungan keluarga, yang seharusnya penuh kasih sayang dan memberi jaminan perlindungan.
Disisi lain, juga menunjukkan mandulnya UU P- KDRT sudah dua puluh tahun disahkan, tapi UU ini gagal mencegah terjadinya kasus KDRT ( kekerasan Dalam Rumah Tangga) malah jumlahnya makin bayak.
Semua ini terjadi karena buah dari sistem kapitalisme dimana cara pandang masyarkat terhadap kehidupan sehingga mempengaruhi sikap seseorang terhadap hubungan kekeluargaan, rumah (keluarga) jauh dari kasih sayang dalam keluarga tidak aman dan juga tidak tenang.
Dalam sistem Islam, Islam memandang keluarga adalah institusi terkecil strategis dalam memberikan jaminan/benteng perlindungan, adanya perlindungan dalam keluarga akan mewujudkan rasa aman bagi generasi dimasa depan, ini merupakan bekal penting untuk mewujudkan generasi Islam yang cemerlang membangun peradaban.
Islam mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam sehingga terwujud keluarga samawa, sejahtera, berkepribadian Islam dan kuat ketahanan keluarganya.
Proses perubahan yang harus dilakukan individu dan keluarga adalah menentukan visi dan misi keluarga yaitu keluarga yang seluruh anggotanya menjadi pelaku perubahan menuju keberadaan Islam. Menjadikan taqwa sebagai landasan keluarga dan menjadikan seluruh anggota keluarga terikat hukum syariat.
Menjaga hak dan kewajiban seluruh anggota keluarga muslim harus memahami fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga sesuai dengan tuntutan Allah dan rasulnya, membina keluarga dengan kepribadian Islam, semua itu akan terwujud dengan adanya perlindungan dari negara yang menerapkan syariat Islam.
Rasulullah SAW bersabda," Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu sudah seharusnya keluarga muslim kembali kepada aturan Ilahi. Yang akan memberikan rasa nyaman, aman. Pasangan suami istri paham tufoksinya masing-masing dan hak kewajiban dalam menjalini kehidupan berumahtangga. Maka akan menjadi keluarga bahagia saling mengisi dan berbagi peran.
Wallahu a'lam bish-shawwab