| 303 Views
Islam Mampu Menjaga Kokohnya Bangunan Keluarga

Oleh : Ummu Raffi
Ibu Rumah Tangga
Keluarga merupakan komunitas terkecil yang ada dalam masyarakat. Setiap keluarga mendambakan hubungan yang harmonis. Di dalamnya terdapat curahan kasih sayang, saling menjaga dan menyayangi di antara sesama anggota keluarga sehingga tercipta sakinah, mawadah dan warahmah.
Namun miris, sistem hari ini telah menghancurkan di semua lini kehidupan. Salah satunya ikatan antar anggota keluarga, ayah dan ibu bisa menjelma menjadi predator bagi anaknya. Begitupun sebaliknya, seorang anak dapat berubah sebagai monster untuk orangtuanya.
Keluarga seharusnya menjadi tempat teraman dan ternyaman, justru sebaliknya sebagai lingkungan yang menakutkan. Seperti peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, menimpa seorang anak berusia 6 tahun berinisial NAA di gang Purnama Agung VII, Blok G3, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus karung. Bocah malang ini sempat dilaporkan hilang sejak pekan lalu dan ternyata pelakunya adalah ibu tirinya sendiri. (Sindonews.com,24/8/2024)
Kasus di atas hanya segelintir dari banyak kejadian serupa di berbagai daerah, pelakunya melibatkan anggota keluarga. Penerapan sistem sekular kapitalisme menjadi akar permasalahan negeri ini. Seorang anak tega menghilangkan nyawa orangtua, begitu pun sebaliknya seorang ibu tega menghabisi anaknya, juga seorang kakak tega menganiaya adiknya.
Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi, kesalahpahaman dan lainnya. Minimnya komunikasi, sebagai pemicu ketidakharmonisan dalam keluarga.
Sekularisme, berhasil menjauhkan masyarakat dari agamanya. Tidak adanya peran agama, sehingga pola pikir dan pola sikapnya pun cenderung mengedepankan hawa nafsu, tak memandang halal haram atas perbuatan tersebut. Alhasil, perbuatan menyimpang banyak dilakukan masyarakat saat ini.
Kapitalisme berpandangan, bahwa tolak ukur kebahagiaan hanya berdasarkan materi semata. Hal ini, merupakan penyebab kasih sayang dan hubungan yang terjalin antara orangtua kepada anak, maupun sebaliknya berdasarkan nilai materi dan manfaat saja. Sehingga, ketika tidak sesuai yang diinginkan maka terjadilah penganiayaan dan kekerasan.
Gagalnya sistem yang diterapkan saat ini, telah merusak dan menghancurkan sebuah bangunan keluarga. Minimnya pemahaman agama dalam keluarga, abainya peran masyarakat dan negara menjadi sebab ketidakmampuan masyarakat dalam menjaga kewarasan ketika mengarungi kehidupan keluarga sesuai syariat. Solusi yang diberikan pun hanya sebatas tambal sulam atas kebijakan-kebijakannya.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah agama yang paripurna. Aturannya berasal dari Dzat Sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. Mengatur seluruh problematika umat, termasuk problem keluarga di dalamnya.
Islam akan menanamkan akidah sebagai benteng terkuat dalam keluarga. Akidah inilah yang dapat membentuk seseorang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Sehingga akan terwujud keimanan, ketakwaan yang mampu menjaga diri setiap anggota keluarga dari hal rusak dan merusak.
Selain adanya amar makruf nahi mungkar dalam keluarga, masyarakat. Peran negara sangat lah penting dalam menjaga bangunan yang kokoh sebuah keluarga. Sebab dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat), kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Dalam mewujudkan bangunan yang kokoh sebuah keluarga, negara harus memiliki mekanisme agar terjaga keharmonisan, antara lain:
Pertama, negara akan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Menjadikan masyarakat memahami agama dan memiliki kepribadian Islam, sehingga ketika menjalani kehidupan akan sesuai dengan aturan Allah Swt.
Kedua, negara akan menerapkan sistem ekonomi yang sesuai syariat. Negara akan membuka peluang kerja sebanyak-banyaknya bagi para ayah, dalam memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. Sehingga para ibu akan fokus menjadi ummun wa robbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), sekaligus madrasah bagi anak-anaknya. Dengan begitu, para ibu akan optimal dalam pengasuhan dan anak-anak pun mendapatkan kasih sayang yang penuh.
Ketiga, negara akan menerapkan sanksi yang menjerakan. Dalam Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan dan penganiayaan yaitu dengan kisas. Kisas adalah hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sehingga para pelaku tidak akan mudah mengulanginya.
Keempat, negara akan menerapkan sistem politik Islam secara kaffah. Menjadikan setiap kebijakan yang dikeluarkan sejalan dengan syariat. Negara akan memfilter media yang memicu munculnya tontonan kriminalitas, sehingga keimanan pun akan terjaga.
Dengan demikian, didasari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt serta terpenuhinya seluruh kebutuhan, masyarakat akan merasakan ketenangan dan kesejahteraan hidup dalam keluarga.
Alhasil, hanya sistem Islam yang mampu menjaga kokohnya bangunan sebuah keluarga, sehingga tidak akan didapati perilaku niradab di antara anggota keluarga. Ditambah adanya kerjasama serta kepedulian individu, masyarakat, dan negara. Terciptalah keluarga harmonis dan terwujud sakinah, mawadah, warahmah dalam sebuah keluarga.
Wallahua’lam bissawab.