| 66 Views

Ironi Guru, Antara Tanggung Jawab dan Penghargaan

Oleh : Ummu Adam 
Pengamat Kebijakan

Hari Guru Nasional merupakan salah satu perayaan yang diperingati pada 25  November setiap tahunnya. Perayaan ini dilakukan dalam rangka untuk menunjukkan perhatian terhadap peran guru bagi negara. Guru dianggap sosok yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa dan perannya penting untuk banyak orang dalam mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan. Guru dianggap pahlawan tanpa tanda jasa yang rela memberikan tenaganya membentuk karakter, memberikan ilmu pengetahuan, hingga memastikan masa depan cerah, baik yang dirasakan secara individu, keluarga atau negara.

Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun sayangnya, hari ini kita mendapati banyak persoalan yang menimpa pada guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja/buruh hingga maraknya kriminalisasi guru, yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan ketika mereka sedang menjalankan tugas mulianya. Karena, dalam sistem kapitalis sekuler, guru hanya dipandang sebelah mata. Padahal, Profesi guru dianggap sebagai tonggak awal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Di bawah sistem kapitalis guru juga dibedakan berdasarkan status yaitu PNS dan honorer. Pihak yang mendapatkan dampak terbesar dari pengelompokkan tersebut adalah guru honorer. Sekelumit permasalahan senantiasa melingkupi mereka apalagi jika guru tersebut merupakan tulang punggung keluarga yang benar-benar diharapkan untuk memenuhi segala kebutuhan keluarganya. Tak ayal kita mungkin sering mendengar banyak pula guru yang bekerja sampingan dengan profesi lain semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. 
Itulah kenyataan pahit yang harus mereka hadapi. Disaat profesi mereka seharusnya dimuliakan karena perjuangannya. Tetapi disisi lain sebagian dari mereka harus berjibaku dengan kondisi ekonomi yang kian hari kian menghimpit kondisi finansial mereka. Ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, dimana para pekerja, buruh, karyawan dan sejenisnya hanya dijadikan sapi perah untuk memenuhi komoditas dagangan mereka. Pemilik modal menjadi penentu kebijakan tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawannya. 

Berbanding terbalik dengan Islam. Islam memberikan penghormatan kepada ilmu dan orang yang membawanya, diantaranya adalah guru. Dalam mekanisme Pendidikan dalam dunia islam pun  akan memberikan jaminan perlindungan terhadap guru serta peningkatan kualitas ilmunya. Di dalam Islam pula seorang pendidik akan diberikan kedudukan tinggi karena tugas yang diembannya tidaklah mudah. Tugas guru tidak hanya mengajarkan berbagai ilmu saja tetapi juga mendidik muridnya agar menjadi insan yang memiliki kepribadian yang berakhlakul karimah. Mulianya seorang guru telah tertuang dalam sebuah hadis yang menyebutkan, “Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar semuanya bershalawat kepada mualim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan pada manusia,” (HR. Tirmidzi).

Dalam sistem Islam perlakuan terhadap guru memiliki mekanisme yang tertib dan teratur. Hal itu karena guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem Pendidikan. Guru memberikan kontribusi yang sangat nyata dalam memajukan pendidikan dan taraf berpikir masyarakat. sehingga pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka dengan memberikan gaji yang besar, dan memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas. Tentunya dibalik kewajiban dalam menjalankan amanah tersebut, haruslah diiringi dengan pemenuhan hak yang setara dengan tanggung jawab yang besar. Di masa Khalifah Umar bin Khattab kesejahteraan guru sangat diperhatikan. Khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji guru dengan sangat adil dan jumlah yang besar yakni setiap guru diberikan gaji sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas).

Wallahu a'lam bishowab


Share this article via

65 Shares

0 Comment