| 265 Views

Investasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mungkinkah?

Oleh : Nuna
Aktivis Muslimah Kota Banjar 

Secara aklamasi Erman Hendrawan terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Kota Banjar, periode 2024-2029 melalui forum Musyawarah Kota (Mukota Kadin) ke-IV, di Gedung DPRD Kota Banjar pada hari Sabtu tanggal 27/4/2024. (harapanrakyat.com)

Sebagai Ketua Kadin baru ia memiliki visi dan misi.
"Setelah kepengurusan Kadin Kota Banjar terbentuk, kami akan langsung bekerja untuk memajukan sektor ekonomi wisata dan menggaet para investor, " ujarnya.

Erman pun mengungkapkan dalam memajukan pembangunan daerah kepengurusan Kadin yang baru ini akan bersinergi dengan Pemkot Banjar. Salah satu visi Kepengurusan Kadin baru kedepannya yaitu membangun Kota Banjar sebagai pusat agropolitan yang berkembang dan berkelanjutan. 

Hal ini sejalan dengan apa yang diucapkan oleh PJ Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati saat membuka Musyawarah Kota IV Kadin Kota Banjar.
Bahwasanya ia menawarkan kepada Kadin yang baru untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Banjar untuk mengembangkan destinasi yang ada di Kota Banjar

Pengembangan destinasi yang dimaksud PJ Wali Kota diantaranya, pembangunan Banjar Water Park dan Situ Leutik. 

PJ walikota Banjar juga mengungkapkan bahwa PAD Kota Banjar hanya 750 milyar, 68% habis untuk belanja pegawai dan anggaran kebencanaan. Maka dari itu ia mengharapkan Kadin yang baru bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menambah PAD kota Banjar.

Tidak dipungkiri hal ini biasa terjadi dalam sistem kapitalisme. Dimana ketika suatu daerah tertentu tidak memiliki dana cukup dalam mengembangkan daerahnya maka akan dibuka peluang bagi investor untuk bekerja sama.

Padahal ini akan membawa dampak berbahaya bagi umat. Bagaimana tidak, ketika menjalin kerjasama dengan pihak investor maka tujuannya adalah tentu untuk mendatangkan keuntungan, tidak peduli apakah pengembangan destinasi wisata tersebut bertentangan dengan syariat islam atau tidak. Destinasi wisata Water Park misalnya disana ada wisata edukasi Mummy yang rencananya memang akan dilanjutkan namun masih menunggu pihak investor.

Kaum kapitalis akan berusaha menguasai perekonomian dan menyediakan kekayaan bagi pihak penguasa. Inilah yang dinamakan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan penguasa. Hal ini biasa terjadi dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Bagi investor, selama prospek tersebut menjanjikan maka mereka akan berinvestasi untuk meraih keuntungan.

Berbeda dengan Islam, tidak hanya sebagai agama tapi juga sebagai sistem yang mengatur kehidupan manusia. Dibawah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) akan melaksanakan tanggung jawabnya sesuai tuntunan syariat, jadi kota tidak akan bergerak mandiri dalam membangun atau meningkatkan perkembangan perekonomian kota.

Perlu diperhatikan bahwa dalam mendorong perekonomian kota melalui investasi yang mengandung riba adalah haram.

Islam memberikan solusi untuk menjalin bisnis ketika tidak memiliki modal maka dilakukan syirkah sesuai syariat Islam. 

Pemerintah juga tidak akan menjalankan ekonomi ribawi dan hanya menjalankan ekonomi ril yang dijamin akan mendongkrak kestabilan ekonomi.

Dalam sistem Islam, negara memahami bahwa kesejahteraan masyarakat di kota, adalah tanggung jawabnya. Dengan sistem keuangan berbasis baitul mal, negara akan membangun kota secara merata. Bagi masyarakat tidak mampu, akan dijamin dari pos zakat yang akan disalurkan ke delapan golongan orang yang berhak menerima zakat.

Negara juga bertanggung jawab menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk membuka usaha maka akan diberikan modal usaha tanpa riba.
Negara juga akan memberikan tanah yang tidak bertuan kepada siapapun yang mau menghidupkan tanah tersebut.

Dari Umar ra. bahwa Nabi saw. bersabda,
“Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu (menjadi) miliknya.”
(HR Bukhari).

Dengan mekanisme seperti ini maka kesejahteraan masyarakat akan terjamin dan pemerintah kota tidak perlu membuka peluang bagi para investor untuk membangun atau meningkatkan perekonomiannya.

Hal ini hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan sebagai aturan hidup. Wallahu a'lam


Share this article via

102 Shares

0 Comment