| 92 Views

Indonesia Gelap, Demonstrasi Mengguncang Negeri, Bukti Gagalnya Demokrasi

Oleh: Alfira Khairunnisa
Pengamat Politik

Miris, kata itulah yang tepat untuk menggambarkan kondisi tanah air hari ini. Kisruh DPR dengan rakyat belum juga menemukan penyelesaian bahkan kian memanas, bagaimana tidak? Terhitung sejak 25 Agustus demo digelar, hingga tulisan ini dibuat kondisi perpolitikan masih belum stabil.

Demonstrasi menggema di dalam negeri, tak hanya digelar di ibu kota Jakarta, sejumlah kota besar lainnya tak kalah menyala, seperti Makasar, Bandung, Lampung, Medan termasuk kota Pekanbaru dan Dumai dan kota-kota lainnya. Ini bagian dari reaksi rakyat Indonesia atas segenap kebijakan DPR dan pejabat negeri yang dengan jelas tidak memihak kepada rakyat.

Bagaimana tidak? Bisa kita saksikan bersama kehidupan para pejabat yang hidupnya bermewah-mewahan sedangkan rakyat hidup dalam kesusahan. Tunjangan anggota dewan yang begitu fantastis sementara hidup rakyat makin miris. Pajak naik dan makin melejit, sementara penghidupan semakin sempit. Ironis bukan? .

Demo yang digelar bukan hanya oleh Mahasiswa tapi juga buruh, pegawai, ojol, para guru, bahkan para pelajar dan para emak tumpah ruah turun ke jalan, semata-mata meminta keadilan atas kezaliman dan ketimpangan sosial dengan segenap kebijakan yang jelas menghimpit rakyat.

Namun dibalik Demo damai yang diselenggarakan oleh berbagai elemen masyarakat, ternyata ini juga dimanfaatkan oleh para oknum dan elit politik yang juga turut menunggangi demo dengan memasukkan para penyusup hingga membuat gaduh dan ricuh. Alhasil, demo yang sudah dirancang dengan damai akhirnya menjadi anarkis. Seolah yang membuat kegaduhan ini adalah para pendemo. Padahal para oknum yang berkepentingan.

Pembakaran gedung DPR dan fasilitas umum, hingga penjarahan rumah-rumah anggota dewan yang sudah ditarget membuat kondisi makin memanas. Hal ini disinyalir ditunggangi oleh para elit politik yang memiliki kepentingan.

Bagaimana Indonesia tidak semakin gelap, jika para elit politik diatas saling sikut, saling serang dan baku hantam demi menduduki posisi hingga menghalalkan segala cara.

Demonstrasi terus menggema di dalam negeri, dan ini  membuktikan kezaliman Demokrasi. Kita bisa saksikan berbagai kebijakan pemerintah dari dulu hingga kini benar-benar zalim, jelas saja hal ini memicu gelombang demonstrasi yang tidak main-main.

Hal ini  berawal dari sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mantab menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan fantastis sebagaimana yang bisa disaksikan di media, tersebutlah Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan dengan persentasi yang sangat signifikan. Berikut di sejumlah daerah lain yang angkanya tak kalah mencengangkan.

Dan kenaikan-kenaikan pajak tersebut dilakukan tepat bersamaan dengan keputusan presiden menaikan tunjangan anggota DPR RI yang sangat signifikan hingga memicu kemarahan publik yang selama ini benar-benar merasa terbebani di tengah kondisi ekonomi yang pelik dan mencekik.

Wajar saja jika rakyat marah dan bereaksi dengan menggelar demo. Bisa kita saksikan bersama, Aksi protes pertama digelar di Kabupaten Pati, tepatnya di Jawa Tengah pada 13/8/2025 bulan lalu. Tidak tanggung-tanggung ribuan masyarakat tumpah ruah menuntut Bupati Pati untuk segera mundur. Mengapa? Masyarakat menilai bahwa kebijakan dari Bupati Pati jelas menzalimi rakyat, dengan kenaikan pajak yang sangat tinggi.

Ternyata Aksi tidak berhenti hanya di Pati, aksi serupa pun terus berlanjut di Sumatra Utara, tepatnya di Medan pada 25/8/2025. Tidak kalah dengan Pati, Ribuan mahasiswa di Medan dan sekitarnya ditambah buruh juga turut bergabung , mereka dengan tegas menolak kebijakan pemerintah yang sangat mencekik.

Dan yang  tak kalah dahsyat, puncak demonstrasi terjadi pada 28/8/2025 tepatnya di ibu kota Jakarta dengan ratusan ribu massa yang terus memadati kompleks DPR RI. Hingga kemudian kericuhan pun pecah setelah sebuah kendaraan lapis baja Barracuda milik Brimob menabrak salah seorang massa yakni Affan Kurniawan yang  merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas dan satu lainnya kritis. Masih ada beberapa korban lainnya yang juga tewas akibat demo dibeberapa kota.

Peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan ini pun pelak menyulut kemarahan bukan hanya massa Aksi yang hadir menyaksikan saat itu juga, tapi juga secara nasional hingga memicu gelombang aksi yang jauh lebih besar keesokan harinya bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia mengecam dengan keras dan tegas apa yang dilakukan oleh aparat negara itu.

Tidak berhenti sampai di situ, buntut dari demonstrasi ini juga tak lepas dari penggerebekan rumah beberapa anggota DPR yang digeruduk dan dijarah massa. Namun jelas seyogyanya hal ini tidak dilakukan dan  tidak dapat dibenarkan. Semarah apapun rakyat tetap tidak boleh mengambil apa yang bukan miliknya.

Lepas dari itu semua rangkaian aksi demonstrasi beberapa waktu belakangan ini tidak bisa dipisahkan dari serangkaian kebijakan yang jelas tidak berpihak kepada rakyat. Misalnya saja para buruh, mereka merasakan kebijakan yang ada tidak berpihak kepada mereka. Bahkan dalam unjuk rasa yang digelar pada Kamis 28-8-2025, para buruh mengajukan enam tuntutan, yakni:

(1) Rakyat mendesak dengan tegas pemerintah terkait untuk menaikkan upah minimum buruh di 2026 sebesar 8,5%—10,5%.
(2) Dengan tegas meminta agar Pemerintah Menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK.
(3) Rakyat menuntut reformasi pajak, yakni dengan tegas mendorong pemerintah agar menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp4,5 juta rupiah per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulannya, dan kemudian menghapus pajak pesangon, pajak THR, dan  pajak JHT, dan menolak adanya diskriminasi pajak wanita yang telah menikah.
(4) Dengan tegas meminta agar  mensahkan rancangan undang-undang (RUU) ketenagakerjaan yang baru.
(5) Rakyat meminta pemerintah terkait memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
(6) Merevisi Undang-Undang Pemilu (UUP) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian sejumlah tuntutan buruh.

Jika kita telaah kembali, bahwa kekesalan masyarakat juga sebenarnya dipicu oleh perilaku sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah penetapan kenaikan tunjangan DPR, karna disaat yang bersaan kebijakan pajak naik ditambah kebijakan lain yang tidak memihak kepada rakyat, semisal perampasan lahan yang terjadi di sejumlah daerah, tersebutlah TNTN, Rokan Hikir, Jambi, Sumatera Utara dan di sejumlah daerah lainnya. dan jelas ini sangat membuat rakyat menjerit.

Mayoritas masyarakat hari ini kondisinya sangat menyedihkan, sulit mencari penghidupan, sulit sekali mendapatkan pekerjaan yang layak, dan itupun harus membayar pajak yang naik berkali lipat. Sungguh kedzoliman yang sangat luar biasa.

Bukan hanya itu, pernyataan kontroversial dari sejumlah anggota dewan yang terkesan tidak simpatik atas  persoalan yang dikeluhkan  pun kemudian makin menambah luka hati rakyat.

Apalagi jika kita lihat bahwa sejatinya kebijakan-kebijakan yang disahkan oleh DPR selama ini pun lebih pro kepada para pengusaha dan tidak pro kepada rakyat. Sebagai contoh saja, pada 2019 bisa kita lihat bahwa DPR tetap mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang jika diperhatikan dengan saksama jelas makin melemahkan kerja KPK di tengah penentangan dari para pegiat antikorupsi. Bukan hanya itu, pada 2020 pun juga DPR mengesahkan UU Minerba yang lebih mengakomodasi kepentingan pengusaha batu bara daripada kepentingan rakyat. Sungguh ironis bukan?

Tidak berhenti sampai disitu saja. Pengesahan RUU Minerba pada Februari 2025 yang lalu pun semakin memperluas subjek hukum yang berhak mendapatkan konsesi tambang, dan ini sangat membuka celah bagi penyimpangan dan makin memperburuk kondisi sosial masyarakat. Termasuk juga Pengesahan UU IKN dan UU Cipta Kerja yang juga dirasakan sangat  tidak berpihak kepada rakyat. Ditambah lagi DPR yang seharusnya berdiri di samping rakyat, malah justru membuat regulasi yang menyengsarakan rakyat. Sangat menyedihkan.

Demokrasi Biang Kerok Kezaliman Penguasa

Kita saksikan bersama Demo Agustus-September 2025 ini adalah bagian dari cermin kesadaran rakyat Indonesia atas kezaliman penguasa. Namun, yang perlu diingat dan direnungkan, kesadaran yang muncul atas kezaliman ini sejatinya baru sebatas hanya kesadaran emosional semata dan belum menyentuh akar persoalan.

Kini umat berada dalam kebingungan dan belum kunjung menemukan perubahan yang mereka harapkan. Pun perubahan yang mereka harapkan masih sekedar perubahan dalam kerangka sistem demokrasi sekuler. Padahal, jelas akar masalah semua problem yang menimpa umat hari ini terletak pada penerapan sistem demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang katanya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat justru menindas rakyatnya sendiri. Rakyat yang mana yang dibela dan diwakilkan?  Mereka yang mengaku wakil rakyat justru mayoritas hanya memikirkan dirinya dan keluarganya saja. Memperkaya diri sendiri. Hidup dalam gelimangan harta namun rakyat yang katanya mereka wakilkan hidup dalam kesengsaraan.

Kita saksikan setelah wakil rakyat terpilih, mereka malah menyejahterakan dan memperkaya diri sendiri, ditambah orang yang memang sudah kaya, bahkan asing juga termasuk didalamnya. Bukan rakyat yang dibawah.

Dari konsep dasarnya, kezaliman demokrasi ini sudah tampak jelas. Apa konsep dasarnya? Yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Bahwa Suara rakyat dianggap sebagai Tuhan dan sumber hukum yang paling pokok dan paling tinggi. Nah, berdasarkan prinsip ini, benar dan salah juga ditentukan oleh suara rakyat. Dan di atas prinsip kedaulatan rakyat ini pula dibangunlah sistem pemilu untuk memilih wakil rakyat dan pembagian kekuasaan.

Walhasil, perkara mendasar dari sistem demokrasi ini adalah hukum dibuat oleh manusia yang kemudian disebut sebagai wakil rakyat. Dasar pembuatan undang-undangnya pun adalah akal manusia. Padahal, jelas akal manusia itu terbatas dan tidak mampu membedakan standar benar/salah, termasuk standar halal/haram. Standar dalam sistem demokrasi hanyalah manfaat dan kepentingan. Namun, bermanfaat bagi sekelompok orang tertentu, tapi belum tentu bermanfaat pula bagi sekelompok yang lain.

Pembuatan undang-undang juga akan dipengaruhi kepentingan hawa nafsu manusia yang membuat hukum atau kelompoknya semata. Sistem demokrasi secara teori jelas akan menjauhkan pemerintahan dari pemerintah yang otoriter. Namun, karena asas demokrasi itu adalah manusia sebagai sang pembuat hukum, maka manusia pun bisa membuat UU agar bermuara pada kepentingan penguasa atau para pengusaha yang membiayainya saat pemilu. Dan ini sudah menjadi rahasia umum.

Apalagi kita bisa saksikan sendiri bahwa dalam sistem demokrasi, untuk menjadi wakil rakyat termasuk para petinggi negara yakni para penguasa butuh dana yang tidak sedikit. Butuh dana yang sangat besar. Lalu darimana dana besar itu diperoleh? Dari mana lagu jika tidak dari para pengusaha dengan imbalan kemudahan regulasi saat kemudian mereka nanti sudah menjadi wakil rakyat atau petinggi negara yakni penguasa.

Maka, tidak heran jika kebijakan atau regulasi yang dibuat oleh mereka akan lebih menguntungkan para pengusaha atau penguasa dibandingkan keberpihakan mereka kepada rakyat yang katanya mereka wakilkan. Jelas hal ini tidaklah aneh jika di tengah penderitaan mayoritas rakyat, banyak sekali pembangunan gedung megah ditambah seliweran mobil mewah. Nah, kelompok yang seperti inilah yang diuntungkan dalam sistem demokrasi ini. Sedangkan rakyat secara umum tetap terzalimi. Dari sini kita bisa melihat bahwa bahwa akar masalah kezaliman itu jelas karena penerapan sistem demokrasi, dan ini sangat berbeda sekali dengan sistem Islam.

Sistem Islam Mencegah Kezaliman dan Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

Islam menetapkan bahwa kedaulatan adalah berada di tangan syara'. Bahwa kedaulatan di tangan syara' bermakna hak menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah Swt. Allah Swt. berfirman dalam Qur'an surah Al-An'am: 57:

”yang menetapkan hukum hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pula Pemberi keputusan yang paling baik.” 

Islam dengan tegas tidak memberikan peluang kepada manusia untuk menetapkan hukum, meskipun hanya satu hukum saja. Manusia, bagaimanapun latar belakangnya, sejenius apapun dia, kedudukannya setinggi apa, baik kepala negara atau rakyat semua berstatus sebagai mukalaf (pihak yang mendapat beban hukum) yang kesemuanya itu wajib tunduk dan patuh dengan seluruh hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Allah Swt. adalah zat yang telah menciptakan manusia alam semesta dan kehidupan, sehingga Allah saja yang paling tahu tentang kelebihan dan kekurangan dari makhluk-Nya.

Allah Swt., pula adalah Zat Yang Maha Adil dan bijaksana, Dialah mengetahui hukum yang adil untuk makhluk-Nya. Dan hukum terbaik adalah hukum yang berasal dari sang Pencipta yakni Allah Swt., dan Allah tidak memiliki kepentingan sama sekali terhadap makhluk-Nya, tidak pula mengambil manfaat. Maka jelaslah bahwa hukum Allah terbukti adil dan tidak akan menzalimi siapapun. Bahkan hal ini ditegaskan oleh Allah Swt., dalam surah Al-Maidah:50 bahwa siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada hukum Allah.

Maka, semua perundangan di negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Khilafah sebagai institusi politik, yang menerapkan syariat Islam harus bersumber dari dalil-dalil syara'. Nah, dalil-dalil syara' itu adalah Al-Qur’an, Sunah, ijmak sahabat, dan kias syar’i. Dan dalam sistem Islam hanya  khalifah yang memiliki  hak untuk melegislasi undang-undang.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizamul Islam di hlm. 92 menyebutkan bahwa, “Khalifah melegislasikan hukum-hukum syara' tertentu yang kemudian akan dijadikan sebagai undang-undang dasar dan undang-undang negara. Kemudian Undang-undang dasar dan undang-undang negara yang nantikan disahkan oleh khalifah maka inilah yang akan  menjadi hukum syara' dan ini adalah wajib untuk dilaksanakan oleh setiap individu rakyat yang menjadi perundang-undangan resmi, dan semua ini secara keseluruhan lahir maupun batin.”

Lalu bagaimana mekanisme Islam jika penguasa berbuat zalim?

Maka dalam hal ini Allah Swt., mewajibkan kepada umat agar senantiasa melakukan koreksi terhadap penguasa. Rasulullah saw. bersabda, ”Akan ada para pemimpin, lalu kalian akan mengetahui kemakrufannya dan kemungkarannya. Siapa saja yang telah mengetahui (kemungkaran, lalu membencinya), dia akan bebas, dan siapa saja yang mengingkarinya maka dia akan selamat. Akan tetapi, siapa saja yang rela mengikutinya (dia akan celaka)….”

Kemudian dalam sistem Islam juga mengatur hukum muhasabah lil hukam yakni mengoreksi kebijakan para penguasa. Sehingga individu rakyat nanti bisa menyampaikan secara  langsung kritikan atau nasihat kepada para penguasa. Selain itu bisa juga disampaikan kepada partai politik yang mana partai politik ini secara khusus memang ditugaskan untuk  mengemban tugas mengawasi penguasa.

Dalam sistem Khilafah juga ada lembaga khusus yakni majelis umat yang didalamnya adalah wakil-wakil umat yang kesemuanya mereka ini memiliki tugas untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap para penguasa, mereka adalah orang-orang shalih yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karna dalam sistem Khilafah ketaatan kepada Allah sangat terjaga. Sehingga ini sangat meminimalisir tindak kecurangan atau ketidakamanahan dalam menjalankan tugas.

Majelis umat adalah orang-orang yang nantinya akan mewakili umat yang kemudian mereka akan menyampaikan pendapatnya, sebagai bahan pertimbangan bagi khalifah. Majelis umat juga diperbolehkan untuk Nonmuslim mereka juga diperkenankan untuk  menyampaikan pengaduan tentang kezaliman para penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam.”

Jika semisal terjadi sengketa antara rakyat dengan penguasa, lalu bagaimana? Nah, maka ada Mahkamah Mazalim. Apa itu Mahkamah Mazalim? Mahkamah Mazalim ini adalah peradilan yang dibentuk untuk menangani sengketa antara rakyat/umat dengan penguasa. Jadi Mahkamah Mazalim ini meski diangkat oleh khalifah, tapi dalam hal ini khalifah tidak bisa memberhentikannya semaunya jika nanti semisal terjadi kasus terkait persengketaan diantara khalifah dengan rakyat. Disinilah objektivitas keputusan itu terjamin. No suap menyuap.

Syariat Islam akan menghilangkan kezaliman dan mewujudkan keadilan dalam masyarakat dan ini jelas telah dibuktikan oleh praktik para khalifah terdahulu saat mereka menjadi seorang Pemimpin. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh Khalifah yang sangat masyhur di masanya, yakni Khalifah Umar bin Khaththab atau sering disebut dengan Amirul Mukminin.

Umar pernah didatangi seorang Yahudi yang kalau itu terkena penggusuran Gubernur Mesir yakni Amr bin ‘Ash, Ia bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Namun, meskipun si Yahudi  mendapatkan ganti rugi yang pantas, ia tetap menolak penggusuran itu. Selanjutnya, Yahudi pun datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahannya pada Khalifah Umar bin Khattab.

Setelah mendengar cerita si Yahudi, Umar pun  mengambil sebuah tulang unta dan kemudian menorehkan dua garis, yakni garis yang berpotongan. Pada tulang tersebut Khalifah Umar menorehkan garis horizontal dan garis vertikal. Setelahnya Umar lalu menyerahkan pada Yahudi dan memintanya untuk memberikannya kepada Gubernur Mesir Amr bin ‘Ash. Meski dalam hal ini Yahudi tidak memahami maksud Umar, Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Khalifah Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman itu. Nah, saat itu pula Gumernur Mesir yakni Amr bin 'Ash mengembalikan rumah Yahudi yang digusur sebelumnya.

Yahudi pun terheran-heran dan bertanya pada Amr bin ‘Ash yang begitu mudah mengembalikan kembali rumahnya setelah menerima kiriman tulang dari Umar. Amr pun lantas menjawab bahwa Ini adalah peringatan dari Khalifah Umar bin Khaththab agar senantiasa berlaku lurus dan adil seperti garis vertikal yang tampak pada tulang yang ditorehkannya, "Jika diriku  tidak bertindak lurus maka Khalifah Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horizontal yang tampak pada tulang ini.”

Ada lagi kisah seorang wanita bernama Khaulah mengoreksi kebijakan Khalifah Umar yang membatasi mahar 400 dirham dengan mengutip QS An-Nisa ayat 20. Umar pun menyadari kekeliruannya dan menyatakan, “Wanita ini benar dan Umar salah.” Luar biasa, kisah ini menunjukkan keberanian rakyat dan kelapangan dada seorang penguasa. Kenapa ini bisa terjadi? sebab antara pemimpin dan rakyat sama-sama menjadikan syariat Islam sebagai rujukan, bukan kepentingan.

Maka, dalam hal ini umat wajib memiliki kesadaran yang benar. Jika masyarakat ingin menuntut pemerintahan yang adil, maka mereka harus menyadari bahwa keadilan itu tidak akan lahir dari sistem demokrasi yang jelas-jememenyengsarakanuUnat harus menyadari bahwa sistem adil itu semata hanya ada pada sistem Islam. Perubahan yang dilakukan juga haruslah mengarah kepada melenyapkan akar masalah yang menyebabkan kondisi  buruk dan kemudian menggantinya dengan sistem yang berasal dari sang pencipta, Allah Swt. Kesadaran seperti inilah yang harus dimunculkan di tengah umat hari ini sehingga gerakan perubahan yang terjadi harus mengerucut pada perubahan yang mendasar, dan tidak sekadar mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dengan bimbingan wahyu Allah, Rasulullah saw. telah memberikan contoh dan teladan cara melakukan transformasi dari masyarakat jahiliah kala itu menjadi bangsa yang adil. Rasulullah juga mengubah pola pikir masyarakat dengan ideologi Islam sehingga dapat melahirkan peradaban yang adil l, makmur dan mampu menyejahterakan umat.

Adapun target perubahan yang dilakukan Rasulullah saw. adalah mengubah sistem rusak yakni sistem jahiliah kemudian diganti dengan sistem Islam.

Perubahan harus diarahkan pada upaya mewujudkan institusi politik Islam, apalagi jika bukan Khilafah Islamiah, yakni penerapan Islam kaffah melalui institusi Khilafah. Nah, penerapan inilah yang akan menghindarkan masyarakat dari kezaliman, yang kemudian akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat.

Wallahu'alambishoab.


Share this article via

146 Shares

0 Comment