| 425 Views

Ilusi Kesejahteraan Guru dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Siti Rofiqoh 

Suatu bangsa akan memiliki peradaban yang tinggi apabila generasinya berkualitas. Kualitas tersebut akan di dapatkan dari Pendidikannya. Dimana kuncinya terdapat dalam diri seorang guru. Karena Menjadi guru bukan hanya sebatas profesi untuk meraih materi tapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk dan memajukan suatu bangsa. 

Namun mirisnya saat ini, menjadi seorang guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sudah bukan lagi menjadi suatu profesi yang harus di hormati dan di banggakan. Terbukti dengan gaji yang mereka terima jauh dari kata cukup untuk mensejahterakan kehidupan mereka. 

Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional. Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. (Tempo.co, Jakarta, 29/11/2024).

Melalui pernyataan pak presiden Prabowo, yang akan memberikan tunjangan kesejahteraan kepada guru di Indonesia. Namun faktanya, untuk mendapatkan kualifikasi layak penerimaan uang tunjangan kesejahteraan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dilakukan salah satunya memiliki 24 jam mengajar. Sementara faktanya saat ini, ada banyak guru non-ASN yang tidak layak mendapatkan gaji sebesar itu dikarenakan jam mengajarnya kurang dari 24 jam.

"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025. Akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," papar Prabowo. (Kompas.com, 29/11/2024).

Dari pernyataan di atas, berarti menggambarkan siapapun yang tingkat pendidikannya di bawah dari D4 dan S1 mereka tidak berhak dan layak untuk mengharapkan uang tunjangan kesejahteraan tersebut. Sementara itu mereka yang masih berada di D4 dan S1 harus berjuang sendiri untuk memenuhi kualifikasi penerimaan uang tunjangan kesejahteraan tersebut. 

Dengan pemaparan beberapa fakta di atas, ini menunjukkan kenaikan tunjangan kesejahteraan untuk guru tersebut tidak benar-benar berhasil untuk menciptakan kesejahteraan bagi mereka. 

Dengan adanya kualifikasi ini, dengan gaji guru yang di tarik ulur,  menggambarkan bagaimana rusaknya sistem Kapitalis Sekuler. Dimana mereka menempatkan profesi guru sebagai alat pekerja untuk meraup materi.

Jadi wajar jika saat ini menjadi seorang guru jangankan untuk mendapatkan kesejahteraan, mereka justru di anggap semakin sejahtera hanya dengan memberikan secuil tambahan tunjangan, yang itu jelas tidak sebanding dengan jasa yang mereka berikan kepada generasi bangsa. 

Selain dilihat dari gurunya, kualitas pendidikan juga dilihat dari kurikulum apa yang diterapkan. Faktanya mau berkualitas bagaimanapun seorang guru, jika kurikulum yang diterapkan rusak, maka generasi yang dihasilkan juga ikut merusak. 

Hal ini jauh berbanding dengan pendidikan yang ada di dalam Sistem Islam. 

Dimana para guru sangat di hormati sehingga mereka akan mendapatkan upah atau gaji yang fantastis yang setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan untuk mencerdaskan umat.

Dalam sistem Islam ilmu dan pendidikan merupakan sebuah kepentingan yang vital bagi negara, sehingga peran guru sangat dibutuhkan bukan hanya sebatas pekerja untuk meraih keuntungan pribadi semata.

Adapun jika berbicara sumber yang digunakan oleh Khalifah untuk membayar gaji para guru diambil dari Baitul Mal, dari 2 sumber yakni dari pos (kepemilikan umum) seperti, kekayaan alam, Tambang dan lainnya. 

Kedua, diambil dari pos (kepemilikan negara) seperti, ghanimah dan jizyah serta lain sebagainya.

Dengan demikian, agar peradaban suatu bangsa berkualitas dibutuhkan sistem pendidikan serta guru yang berkualitas.
Untuk itu tidak lain solusi yang dibutuhkan saat ini hanyalah penerapan Syariah Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Bukan kurikulum dan sistem kapitalisme saat ini.

Wallahu'alam


Share this article via

195 Shares

0 Comment