| 21 Views

Hilangnya Nyawa Pekerja Migran Indonesia Akibat Lemahnya Perlindungan Negara

Oleh : Aning Juningsih
Aktivis Muslimah

Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang kehilangan nyawa di luar negeri terus berulang. Terbaru, dua pekerja migran tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka akibat insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada 24 Januari 2025.

Menurut Agensi Pengutkuasaan Maritim Malaysia (APMM), saat patroli mereka menemukan kapal berisi lima PMI ilegal yang sedang melintas. APMM kemudian melakukan pengejaran, yang berujung pada bentrokan hingga empat kali. APMM mengklaim bahwa mereka terpaksa melepaskan tembakan karena para PMI melakukan perlawanan. Namun, kesaksian korban yang selamat membantah klaim ini dan menegaskan bahwa mereka tidak bersenjata dan tidak melakukan perlawanan apa pun.

Kurangnya Ketegasan Pemerintah

Migrant Care menilai tindakan APMM sebagai extra judicial killing atau eksekusi di luar proses hukum, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Seharusnya, aparat menindak warga sipil yang tidak bersenjata dengan prosedur persuasif, bukan dengan kekerasan yang berujung pada kematian.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kematian PMI di luar negeri. Berdasarkan data Migrant Care, selama dua dekade dari 2005 hingga 2025, telah terjadi 75 kasus penembakan terhadap PMI oleh otoritas bersenjata Malaysia. Sayangnya, respons pemerintah Indonesia masih jauh dari kata tegas. Biasanya, pemerintah hanya mengeluarkan nota protes diplomatik tanpa upaya konkret untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. Akibatnya, PMI terus menjadi sasaran kekerasan tanpa ada perlindungan yang memadai.

Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), selama periode 2020–2023, sebanyak 2.251 jenazah PMI telah dipulangkan ke tanah air. Kepala BP2MI saat itu, Benny Ramdhani, mengungkapkan bahwa setiap hari rata-rata terdapat 2–3 peti jenazah PMI yang dikirim dari luar negeri. Sebagian besar korban mengalami penganiayaan, kelelahan akibat eksploitasi kerja, dan bahkan kehilangan organ tubuh seperti ginjal.

Ironisnya, meskipun negara terus mengelu-elukan PMI sebagai pahlawan devisa, keselamatan mereka justru tidak dijamin. Bahkan, pemerintah kerap tidak mengetahui keberadaan PMI ilegal, sehingga tidak bisa memberikan perlindungan bagi mereka. Data BP2MI menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2,7 juta PMI di Malaysia, dengan 60 persen di antaranya tidak memiliki dokumen resmi. Di tingkat global, jumlah PMI ilegal mencapai sekitar enam juta orang, dan mayoritas korban perdagangan manusia berasal dari kelompok ini.

Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan

Tragedi yang menimpa PMI tidak bisa dilepaskan dari kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kurangnya peluang kerja di dalam negeri memaksa banyak warga mencari nafkah di luar negeri, meski dengan risiko tinggi. Jika persoalan ini tidak diatasi dari akarnya, maka kasus serupa akan terus berulang.

Perlindungan terhadap PMI tidak cukup hanya berupa pendampingan hukum atau pemulangan jenazah. Masalah ini bersifat multidimensi dan membutuhkan solusi yang lebih luas, termasuk reformasi tata kelola ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pemberantasan sindikat perdagangan manusia, serta revisi kebijakan ketenagakerjaan.

Dalam sistem ekonomi kapitalistik, kekayaan alam dikuasai oleh segelintir elite, sementara rakyat hanya mendapatkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan bencana. Akibatnya, kemiskinan semakin meluas dan lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah juga tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebagai contoh, Omnibus Law UU Cipta Kerja justru semakin memperburuk kondisi buruh di dalam negeri, sehingga bekerja di luar negeri tampak sebagai pilihan yang lebih menguntungkan, meskipun risikonya tinggi.

Jika pemerintah benar-benar serius melindungi nyawa rakyatnya, maka regulasi yang memperketat pengiriman PMI harus segera diterapkan. Selain itu, pemerintah juga harus membuka lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri agar masyarakat tidak perlu mencari nafkah di luar negeri. Sayangnya, pemerintah justru terus mendorong pengiriman PMI demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan pemasukan devisa.

Islam Menjamin Perlindungan Rakyat

Islam memiliki sistem yang mampu melindungi rakyat secara menyeluruh, baik dari segi keamanan maupun kesejahteraan ekonomi. Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar warganya, termasuk pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari).

Pemimpin yang amanah tidak hanya menjamin kesejahteraan warganya, tetapi juga memberikan perlindungan dari segala ancaman, termasuk eksploitasi pekerja migran. Dalam Islam, ekonomi dikelola dengan adil sehingga kekayaan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi didistribusikan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Lapangan kerja dibuka seluas-luasnya, dan rakyat didorong untuk mandiri secara ekonomi.

Syekh Abdurrahman Al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya. Bahkan, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Muqaddimah menegaskan bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi warga yang memiliki kemampuan tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah, maka itu adalah urusan kami” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan sistem ini, negara Islam akan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warganya. Sindikat perdagangan manusia akan diberantas dengan sanksi tegas, dan setiap individu akan dijamin kehidupannya secara layak.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam bersatu untuk menegakkan sistem Islam yang akan menuntaskan seluruh persoalan, termasuk masalah pekerja migran. Tanpa sistem yang adil dan berpihak kepada rakyat, kasus kekerasan terhadap PMI akan terus berulang. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan sistem Islam yang akan memberikan perlindungan sejati bagi seluruh rakyat. Wallahu’alam bishowab.


Share this article via

30 Shares

0 Comment