| 354 Views
Harga Beras Tinggi, Pendapatan Petani Rendah

Oleh: Yuliana, S.E.
Bank Dunia mengungkapkan bahwa harga beras di Indonesia 20 persen lebih mahal daripada harga beras di pasar global. Bahkan saat ini harga beras dalam negeri konsisten tertinggi di kawasan ASEAN. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk menilai tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif.
"Kebijakan yang mendistorsi harga ini menaikkan harga produk dan mengurangi daya saing pertanian,” ucap Carolyn dalam Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (20/9/2024). Baca juga: Impor Beras RI Meroket 121,34 Persen Selama Januari-Agustus 2024 Meski begitu, ia menyoroti tingginya harga beras dalam negeri tak sebanding dengan pendapatan petani lokal.
Merangkum dari hasil Survei Pertanian Terpadu, Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari 1 dollar AS atau Rp 15.199 per hari. Sementara, pendapatan petani per tahun hanya mencapai 341 dollar AS atau Rp 5,2 juta.
Survei ini juga menyoroti pendapatan petani tanaman pangan khususnya beras jauh lebih rendah dibandingkan dengan tanaman perkebunan atau pertanian hortikultura. "Jadi petani mendapat keuntungan rendah, padahal di lain sisi konsumen membayar harga beras dengan harga tinggi," jelas Carolyn. Lebih lanjut, tingginya beras dalam negeri ini memiliki dampak lebih serius bagi masyarakat luas.
Bank Dunia mencatat, saat ini hanya 31 persen penduduk Indonesia yang mampu mendapatkan makanan sehat lantaran sulit membeli makanan bergizi seperti daging, telur, ikan dan sayuran. "Harga beras yang tinggi semakin mempersulit konsumen miskin di Indonesia untuk membeli makanan bergizi," ucap Carolyn. Untuk itu dia menyebutkan, kenaikan harga beras seharusnya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya Indonesia sendiri memiliki ambisi untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. Menurut Carolyn, langkah awal yang perlu diambil adalah memastikan keterjangkauan harga pangan khususnya beras sebagai salah satu sumber gizi bagi pembentukan sumber daya manusia (SDM). "Pembentukan sumber daya manusia penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," jelasnya. KOMPAS.com, 20 September 2024.
Nasib petani di sistem kapitalisme
Negara Indonesia merupakan negara yang subur. Dari kata subur tentu kita membayangkan bahwa pasti petani akan sejahtera. Wilayah yang luas, secara logika tidak mungkin ada petani yang nelangsa. Namun kenyataan yang kita lihat tidak seperti apa yang kita bayangkan. Petani di negeri tercinta ini banyak sekali yang menderita dengan kebijakan-kabijakan yang telah dibuat oleh para petinggi-petinggi negeri. Petani dipaksa untuk mandiri terlebih lagi petani kecil yang tidak punya modal.
Tapi kenyataannya beras dijual dengan harga tinggi petani tidak pula sejahtera. Ini disebabkan beras dijual tinggi karena biaya produksi sangat tinggi di negeri ini. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.
Pupuk yang dibutuhkan petani harganya sangatlah mahal. Sehingga petani merasakan hasil yang maksiamal dari hasil pertanianya. Laba yang diperoleh tidak bisa untuk memcukupi kebutuhan hidup. Karena modal yang dikeluarkan untuk produksi sangatlah tinggi. Bagi petani yang tidak punya modal seperti tidak ada harapan untuk mengolah lahan.
Alternatif yang bisa diraih hanya dengan pinjman. Minjam ke bank bunganya tidaklah kecil, belum lagi jika terlambat bayar akan dikenakan sanksi persen, minjam ke individu juga bukan solusi karena tentu individu yang meminjamkan akan mengambil keuntungan dari uang ia pinjamkan. Dan hal ini juga jadi beban, karena kalaupun dapat pinjaman. Namun kalau pertaniannya berhasil masih bisa membayar, kalau pengolahan pertaniannya gagal maka akan menjadi masalah besar bagi petani itu sendiri.
Faktor yang paling mempengaruhi adalah sektor pertanian di negeri ini sudah dikuasai oleh oligarki. Petani mengeluhkan susahnya pengairan dimusim kemarau, harga pupuk yang melambung tinggi. Penjualan padi atau beras belum bisa menghasilkan keuntungan yang memadai dan belum mensejahterakan petani. Karena mahalnya biaya produksi, hasil beras yang diperoleh menjadi sedikit, sehingga menyebabkan harga beras menjadi mahal.
Sistem kapitalisme memberikan solusi yang sudah bisa kita tebak. Karena sedikitnya produksi beras akan membuka peluang dibuat kebijakan inport beras dari luar negeri. Dan harga beras inport akan lebih murah dibanding beras lokal kita sendiri. Jadi dalam hal ini lagi-lagi petani yang jadi korban.
Kalau inport beras dibuka lagi yang meraup keuntungan adalah oligarki. Petani akan sengsara dengan hal ini. Kesejahteraan yang didambakan bukanlah milik petani. Tapi dinikmati oleh para petinggi. Dalam hal ini dikarenakan pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilistator bukan sebagai pengurus urusan rakyat.
Hilangnya negara sebagai ra’in bagi rakyatnya. Dalam sistem ini negara tidak memperdulikan nasib rakyat, negara memaksa rakyatnya untuk mengurus kehidupan dan urusannya sendiri. Sejatinya rakyat adalah tanggung jawab sepenuhnya negara, namun dalam sistem kapitalisme menggiring pemahaman bahwa rakyat haruslah mandiri dalam mengurus urusan hidupnya sendiri. Ingin sejahtera maka rakyat harus mencari dan berusaha sendiri. Na’uzubillah.
Sistem Islam sangat tepat bagi petani.
Beda nasib petani di sistem Isalam. Dalam sistem Islam negara bertindak sebagai ra’in dan junnah bagi rakyatnya. Jadi semua urusan menyangkut kesejahteraan rakyat akan menjadi urusan negara. Negara sangat berperan penting terhadap kelangsungan hidup rakyat. Nergara tidak akan membiarkan rakyatnya sengsara, karena pemimpin Islam menjalankan tugasnya dengan berlandaskan syari’at Islam.
Beras merupakan kebutuhan pokok. Jadi, dalam Islam negara akan mengurus secara detail mengenai kebutuhan pokok rakyatnya. Negara akan mengelola sendiri masalah beras dalam negeri. Menjamin kesejahtraan pangan untuk rakyat.
Beras sangat erat hubungannya dengan lahan. Rakyatpun tidak diperbolehkan memiliki tanah lebih dari yang dibutuhkan untuk keperluannya sendiri. Dalam Islam semua rakyat harus sejahtera, tidak ada rakyat yang sengsara dan tidak ada rakyat yang kaya raya. .
Umar menyadari pentingnya sektor pertanian bagi perekonomian negara, kerenanya ia mengambil langkah-langkah besar pengembangan bidang ini. Misalnya, dengan menghadiahkan tanah pertanian kepada masyarakat yang bersedia menggarapnya, jika gagal dalam waktu 3 tahun maka akan hilang kepemilikannya dan dikembalikan kepada Khalifah. Selain itu, dibangunlah saluran irigasi di daerah-daerah taklukan, juga dibangun tangki-tangki, kanal-kanal, dan pintu-pintu air serbagunan untuk kelancaran dan distribusi air. Misalnya, di Mesir dipekerjakan 120.000 buruh yang bekerja setiap hari sepanjang tahun, yang digaji dari harta kekayaan umat.
Pada pemerintahan khalifah Umar bin Khotob, dalam sektor pertanian dia membagi ke dalam beberapa kriteria yaitu:
1. Pengelolaan lahan mati.
2. Pemberian lahan pertanian kepada masyarakat untuk diusahakan dan diutamakan untuk kepentingan umum.
3. Pembangunan Infrastruktur pertanian.
4. Kebijakan kharaj (Pajak) pertanian
Dalam Islam jika tanah terbiar selama tiga tahun maka negara akan mengambil dan menyerahkan kepada rakyat yang tidak memiliki lahan.
Di sistem pemerintahan Islam bila ada rakyat yang tidak memiliki pekerjaan pemerintah akan menyediakan lahan. Lahan tersebut diberikan untuk diolah dan diambil manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Salurah irigasi yang dibangun pada masa pemerintahan Umar adalah saluran Abu Musa, salurah Ma’qal dan salurah Sa’ad di Basrah. Saluran paling besar dan berguna yang dibangun atas perintah Umar adalah saluran yang menghubungkan sungai Nil dan Laur Merah yang dikenal dengan saluran Amirul Mukminin
Juga ditatanya sitem kepemilikan tanah, baik tanah yang dikuasai negara, atau tanah taklukan. Umar juga menata sistem kepemilikan tanah pertanian untuk pengelolaan zakat, pembayaran ushr, pembayaran kharaj, dan pembayaran jizyah.
Demikianlah Islam mengatur semua aspek kehidupan rakyat. Pemimpin dalam Islam memerintah mengambil sepenuhnya hukum syari’at yaitu hukum yang langsung datang dari Allah bukan hukum buatan manusia. Hukum Islam beradasarkan halal haram bukan untung rugi. Hukum syari’at untuk kemaslahatan umat bukan kepentingan individu atau kelompok. Pemimpin Islam takut murka Allah bukan takut hilang kuasa.
Semoga khilafah segera tegak, hukum syari’at jadi landasan umat.
Wallahua’lam.