| 79 Views
Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Buram Jaminan Fasilitas Pendidikan Kita
ANTARA FOTO
Oleh: Jasmine Fahira Adelia,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Tragedi runtuhnya gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu bukan sekadar berita duka, tapi juga tamparan keras bagi nurani dan sistem kita. Bangunan empat lantai ambruk tiba-tiba saat para santri sedang khusyuk menunaikan salat Ashar di lantai dua. Ratusan jiwa tertimpa reruntuhan, dan hingga kini tercatat 67 orang meninggal dunia.
Musibah ini menyisakan luka yang dalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi kita semua yang masih percaya pendidikan seharusnya bisa menjadi tempat paling aman untuk menumbuhkan generasi berilmu dan berakhlak. Namun kenyataannya, tempat belajar tidak lepas dari bahaya yang berdampak kepada pelajar akibat lemahnya pengawasan dan minimnya perhatian terhadap fasilitas pendidikan.
Masalahnya Lebih Dalam dari Sekadar Konstruksi Bangunan
Dari berbagai laporan, bangunan ponpes tersebut diduga tidak memiliki konstruksi yang cukup kuat. Pengawasan pembangunan pun lemah, bahkan sebagian dana pembangunan berasal dari sumbangan wali santri dan donatur yang terbatas.
Artinya, sistem kita memang membiarkan masyarakat berjalan sendiri untuk membangun lembaga pendidikan, termasuk yang berstatus swasta atau berbasis pesantren. Pemerintah seolah hanya hadir dalam bentuk regulasi dan bantuan insidental, bukan dalam tanggung jawab penuh sebagai penyedia fasilitas pendidikan yang layak dan aman.
Kita jadi bertanya-tanya, apakah jaminan keselamatan dan mutu pendidikan di negeri ini hanya hak bagi sekolah negeri di kota besar, sementara pesantren di pelosok harus berjuang sendiri?
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar urusan individu atau lembaga, melainkan tanggung jawab negara yang sangat mendasar. Rasulullah ﷺ bersabda pemimpin adalah raa’in yaitu penanggung jawab atas rakyatnya. Termasuk dalam hal ini adalah memastikan setiap warganya mendapat pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas
Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar umat, sejajar dengan sandang, pangan, dan keamanan. Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib menyediakan fasilitas pendidikan tanpa membedakan negeri atau swasta, besar atau kecil, di kota atau di desa.
Pendanaannya pun tidak dibebankan kepada masyarakat, tetapi diatur melalui sistem keuangan negara yang disebut baitul mal. Di sinilah seharusnya dana umat dikelola secara amanah untuk kemaslahatan bersama termasuk pembangunan dan perawatan sarana pendidikan.
Bayangkan jika sistem seperti ini benar-benar diterapkan. Tidak akan ada lagi pesantren berdiri di atas konstruksi rapuh karena kekurangan dana. Tidak ada lagi gedung sekolah yang roboh karena dihemat sedemikian rupa. Semua lembaga pendidikan, dari yang modern hingga tradisional, akan mendapat perhatian dan dukungan penuh yg merata dari negara.
Tragedi ini seharusnya tidak berhenti di angka korban dan liputan media. Namun juga merupakan rambu darurat bagi kita untuk meninjau ulang sistem pendidikan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Kita tidak bisa terus membiarkan lembaga pendidikan berjalan dengan dana seadanya dan tanpa standar keselamatan yang jelas.
Pendidikan bukan proyek sosial, tapi kebutuhan publik yang wajib dijamin negara. Selama tanggung jawab itu masih didelegasikan kepada masyarakat, tragedi seperti ini akan terus mengintai. Sebagaimana yang dikatakan Khalifah Umar bin Khattab ra, “Seandainya seekor keledai saja terperosok di jalan Baghdad, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadaku.”
Maka bagaimana dengan puluhan nyawa santri yang sudah tewas karena kelalaian sistem? Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi tragedi. Negara harus benar-benar hadir bukan hanya saat evakuasi, tapi sejak dari pondasi.