| 74 Views
Gawai di Tangan Remaja: Ancaman Tersembunyi bagi Karakter Islam
Ilustrasi
Oleh: Anisa Anggraeni
Mengutip berita dari CNN Indonesian (Senin, 24 Nov 2025) ada beberapa negara yang sudah menerapkan larangan menggunakan media sosial kepada anak yang berumur di bawah 17 tahun, Contohnya seperti negara Malaysia; Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Malaysia tidak memberikan izin kepada anak dibawah usia 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, seperti dikutip The Straits Times. Pemerintah Malaysia berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, dan diharapkan kepada penyedia platform untuk melakukan penerapan verifikasi elektronik kenali pelanggan anda (Ekyc).
Kemudian, di negara Australia; Pemerintah Australia menyebut sepuluh platform yang masuk dalam larangan media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit dan platform streaming Kick dan Twitch. Mereka juga memperluas larangan ke game daring karena khawatir mungkin menjadi sasaran.
Platform game seperti Roblox dan Discord juga baru-baru ini menerapkan fitur periksa usia bagi pengguna seperti dikutip BBC.
Sama halnya di Indonesia, banyak sekali generesai muda bahkan anak-anak sekalipun kecanduan gadget. Screen time mereka bisa mencapai 7 sampai 8 jam sehari. Akibatnya kesehatan mental mereka terganggu, selain itu akan berdampak pada terjadinya digital dementia, kehilangan focus, kemalasan berpikir, kesepian, dan lain-lain. Walaupun banyak sekali pengaruh buruk akibat kecanduan gadget ini, di Indonesia tidak ada pembatasan usia untuk menggunakan media sosial.
Kekhawatiran kita akan generasi saat ini yaitu banyaknya berita-berita yang muncul di headline media sosial yang dapat merusak mental. Sebagai contoh, berita perselingkuhan menyebabkan remaja saat ini memilih “tidak menikah juga tidak apa-apa” sebagai Solusi. Berdasarkan Survei I-NAMHS 2022 & Pembaruan 2025 34,9% (15,5 juta) remaja mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.
Dalam sistem kapitalisme, platfrom digital raksasa tersebut lahir dari negara-negara kapitalisme, yang menjadikan sekulerisme sebagai fondasi sosial dan politik mereka. Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar saja bagi platfrom tersebut. Demi keuntungan Perusahaan digital, masalah mental generasi terabaikan. Negara tidak tegas terhadap Perusahaan digital dan tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi penerus bangsa, calon pemimpin masa depan.
Karena platfrom raksasa ini lahir dari tangan Barat, hal ini menjadi tantangan besar bagi para aktivis dakwah masa kini, yang di mana setiap konten politik islam sering diawasi ketat hingga tidak pernah muncul di headline media sosial.
Dalam pandangan islam, setiap muslim memiliki kewajiban yang sama untuk berdakwah mengembalikan lagi kehidupan islam. Tantangan bagi generasi muda ini, nyatanya tantangan juga bagi kita para gurunya, orang tuanya, untuk meriayah mereka dalam pembinaan. Mereka membutuhkan penanaman ideologi islam guna terlibat dalam dakwah politik islam. Meleburkan segala pemahaman jahiliyah yang merusak akidah dan nilai-nilai kehidupan.
Negara Islam memiliki visi besar untuk membentuk generasi terbaik—generasi yang tidak hanya unggul di bidang ilmu pengetahuan dan akhlak, tetapi juga siap menjadi pemimpin peradaban di masa depan. Karena itulah, perhatian terhadap kualitas anak muda menjadi sangat penting. Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh media digital yang seringkali membawa dampak buruk, negara merasa perlu mengambil langkah preventif untuk membentengi generasi mudanya. Salah satu cara yang dilakukan adalah menerapkan sistem pendidikan Islam yang tidak hanya fokus pada kemampuan akademik, tetapi juga membentuk akidah, moral, dan akhlak generasi islam. Selain itu, negara juga menekankan peran orang tua sebagai “madrasah pertama” bagi anak-anak mereka. Orang tualah yang paling dekat dengan anak, sehingga merekalah yang pertama kali menanamkan nilai-nilai islam untuk membentuk kepribadian islam. Tidak berhenti di sana, negara juga mendorong peran masyarakat untuk saling mendukung dalam kebaikan. Bersinergi dalam melakukan amar makruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang dapat merusak.
Negara Islam juga akan melakukan langkah khusus yaitu; Menyediakan platfrom, mengawasi konten media—hanya boleh sesuai islam, membatasi konten sosial, membatasi usia pengguna, mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada generasi, memberi sanksi bagi yang memposting tayangan yang tidak Islami.
Wallahu alam bi-ashshawab.