| 16 Views

Fatwa Seruan Jihad Bela Palestina, Apakah Hanya Sekadar Wacana?

Oleh : Ariyana Lasanti
Aktivis Dakwah

Dilansir dari Merdeka.com, bentuk respons sejumlah ulama muslim dunia atas serangan yang tak henti-hentinya di jalur Gaza oleh Zionis Israel adalah dikeluarkannya fatwa seruan jihad. Yang mana fatwa ini dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) dan didukung oleh lebih dari selusin ulama yang bereputasi tinggi di kalangan umat Islam, pasca 17 bulan perang yang menghancurkan warga Palestina di jalur Gaza. Dalam pernyataannya, IUMS menyerukan untuk dilakukannya intervensi militer, politik, maupun ekonomi, demi menghentikan genosida terhadap warga Gaza yang telah melanggar prinsip kemanusiaan maupun hak asasi manusia.

Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi menyerukan untuk semua negara Muslim menerapkan dan melanjutkan aksi boikot terhadap Israel melalui blockade darat, laut, maupun udara.

Qaradaghi juga menyerukan untuk ditinjaunya kembali perjanjian damai negara-negara Muslim dengan Israel, serta bagi umat muslim di Amerika Serikat untuk menekan presiden Donald Trump menghentikan agresi dan membangun perdamaian sesuai dengan janji kampanye sebelumnya.

Namun, janji untuk menghentikan perang saat kampanye ternyata hanya sekadar janji yang berulang tak ditepati. Justru terdapat laporan pada bulan Januari lalu, dikabarkan Trump telah memberikan ‘’lampu hijau’’ kepada Israel untuk memulai kembali pertempuran. Tercatat lebih dari 1.200 orang termasuk anak-anak tewas (MediaIndonesia.com).

Akibat serangan udara di Gaza yang dilakukan oleh Zionis Israel, didapatkan laporan berbagai macam kerusakan yang makin meluas serta bertambahnya korban jiwa. Selain kerusakan tatanan kota dan kerugian materiil, serangan tersebut juga mengakibatkan trauma yang amat mendalam.

Derita Gaza yang tak henti-hentinya sepanjang 17 bulan terakhir, bahkan di Hari Raya pun masih diselimuti teror genosida, mengundang seruan fatwa jihad oleh IUMS. Namun, sejak dikeluarkannya fatwa tersebut, selain dari beberapa negara yang dengan tegas menyatakan dukungannya, adapula beberapa negara yang masih berpikir dan hati-hati dalam menentukan sikap dan dukungannya, terutama para penguasa negeri Arab, yang seolah tak punya daya upaya dan hanya berdiam diri. Bahkan diamnya mereka seakan mengijinkan negerinya sebagai tempat lalu lalang pesawat tempur yang akan membinasakan Gaza.

Dari situasi Gaza yang semakin hari semakin mencekam hingga akhirnya ulama internasional serukan jihad, akibat gagalnya semua ikhtiar umat dalam menolong rakyat Gaza, mulai dari aksi demo, boikot, bantuan logistic, dan masih banyak lagi upaya-upaya pembebasan kemerdekaan rakyat Gaza. Namun tidak akan efektif seruan fatwa tersebut jika tidak ada kekuatan yang mengikat antarnegara muslim di dunia, mengingat salah satu kunci menggerakkan kekuatan itu adalah ada pada para penguasanya. Di mana para penguasa bisa menyeru kepada para militernya dan mengirimkan pasukan ke daerah konflik seperti Palestina. Justru selama ini kaum muslim Palestina sendiri yang telah melakukan jihad defensif di bawah komando kelompok bersenjata.

Jihad harus dilaksanakan dalam satu komando seorang pemimpin di seluruh dunia untuk pembebasan negeri-negeri seperti Palestina. Maka, menghadirkan kepemimpinan tersebut suatu keutamaan bagi gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong saudara sesama muslim seperti di Palestina. Kepemimpinan itu disebut dengan Khilafah, yakni sebuah kepemimpinan Islam yang tegak atas dukungan dari mayoritas umat sebagai buah dari penyadaran ideologis.

Karena sang pemilik kekuasaan sesungguhnya adalah umat. Penguasa akan dipaksa oleh umat untuk melakukan apa yang umat mau atau sebaliknya. Dan jika penguasa tak mampu melakukan apa yang umat inginkan maka kepemimpinan tersebut akan dialihkan oleh umat kepada yang lain.

Penegakkan Khilafah sejatinya tidak hanya untuk kemerdekaan Palestina saja, namun untuk kelangsungan hidup banyak umat. Maka sudah seharusnya kita mengambil peran dalam memperjuangkannya. Seruan menegakkan Khilafah terus dikumandangkan seiring dengan seruan jihad kepada para tentara muslim.

Wallahu a’lam bish shawab


Share this article via

1 Shares

0 Comment