| 78 Views
Fatherless: Bukan Sekadar Jarak Fisik, Tapi Separasi Akidah Akibat Kapitalisme Sekuler
Oleh : Rusnawati
Pegiat Literasi
Data mengejutkan yang dipublikasikan Kompas pada 8 Oktober 2025 mengungkapkan fakta memprihatinkan: sekitar 20,1 persen atau 15,9 juta anak Indonesia tumbuh tanpa pengasuhan ayah yang memadai. Angka ini bukan sekadar statistik dingin, melainkan alarm keras tentang krisis pengasuhan yang mengancam masa depan generasi Islam dan bangsa. Fenomena fatherless ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam menjaga institusi keluarga sebagai basis peradaban.
Yang lebih menyedihkan, ketiadaan peran ayah ini bukan melulu karena faktor perceraian atau kematian, tetapi justru karena ayah yang hadir secara fisik namun absen secara emosional dan fungsional. Survei menunjukkan banyak ayah bekerja lebih dari 60 jam per pekan, menyisakan waktu minimal untuk berinteraksi dengan anak-anak mereka. Dalam konteks ini, anak-anak kehilangan sosok panutan, pelindung, dan pendidik utama yang seharusnya membentuk kepribadian dan karakter mereka (https://tagar.co/, 8/10/2025).
Akar Masalah: Sistem Kapitalis Sekuler
Jika kita telisik lebih dalam, krisis fatherless di Indonesia bukanlah fenomena terisolasi, melainkan produk dari sistem kapitalisme sekular yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sistem ini telah mengubah paradigma kehidupan keluarga menjadi sekadar unit ekonomi, bukan lagi sebagai institusi pembentuk karakter dan kepribadian Islam.
Sistem kapitalisme memaksa ayah untuk bekerja melampaui batas kemampuan manusiawi demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Struktur ekonomi yang tidak adil, upah yang tidak mencukupi, dan tuntutan gaya hidup konsumtif membuat ayah harus menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah. Akibatnya, peran ayah tereduksi menjadi sekadar pencari nafkah, sementara fungsi pengasuhan diserahkan sepenuhnya kepada ibu atau bahkan kepada pembantu dan lembaga pendidikan.
Lebih jauh lagi, sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Nilai-nilai Islam yang menempatkan keluarga sebagai lembaga tarbiyah pertama dan utama telah terpinggirkan. Ayah tidak lagi memahami bahwa tanggung jawabnya bukan hanya memberi makan dan pakaian, tetapi juga mendidik anak dengan akidah, syariah, dan akhlak Islam. Generasi pun tumbuh tanpa pondasi ruhiyah yang kuat, mudah terombang-ambing oleh ideologi dan budaya asing yang merusak.
Dampak Massif: Generasi Yang Rapuh
Penelitian psikologi perkembangan telah membuktikan bahwa anak-anak yang kehilangan figur ayah cenderung mengalami masalah emosional, sosial, dan akademik. Mereka lebih rentan terhadap stres, kecemasan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku kriminal. Dalam konteks Indonesia, dampak ini semakin parah karena sistem pendidikan dan sosial yang ada tidak mampu mengompensasi kekosongan peran ayah.
Anak-anak yang tumbuh tanpa bimbingan ayah akan mencari figur pengganti di luar rumah. Sayangnya, figur yang mereka temukan sering kali adalah teman sebaya yang juga kehilangan arah, influencer media sosial yang mempromosikan hedonisme dan liberalisme, atau bahkan kelompok-kelompok sesat yang menawarkan identitas palsu. Generasi ini akhirnya tumbuh dengan kepribadian yang rapuh, mudah terprovokasi, dan tidak memiliki ketahanan ideologis.
Solusi Islam: Mengembalikan Keluarga pada Fungsi Aslinya
Islam telah menetapkan keluarga sebagai institusi fundamental dalam masyarakat. Dalam pandangan Islam, ayah memiliki peran sentral sebagai qawwam (pemimpin dan pelindung keluarga), sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nisa ayat 34. Peran ini tidak sebatas mencari nafkah, tetapi juga mencakup tanggung jawab pendidikan, perlindungan, dan pembentukan kepribadian Islam pada anak-anak.
Rasulullah SAW telah memberikan teladan sempurna dalam pengasuhan anak. Beliau sangat perhatian terhadap anak-anak, bahkan sering bermain dengan cucu-cucunya, menggendong mereka dalam shalat, dan mengajarkan nilai-nilai Islam dengan penuh kelembutan. Hadits Nabi menegaskan: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." Ini menunjukkan betapa krusialnya peran orang tua, khususnya ayah, dalam membentuk kepribadian anak.
Namun, untuk mewujudkan peran ayah yang ideal, tidak cukup hanya dengan seruan moral atau program parenting semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik menyeluruh dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Dalam Khilafah Islamiyah, negara akan menjamin:
Pertama, sistem ekonomi Islam yang adil, di mana upah yang diberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga tanpa memaksa ayah bekerja berlebihan. Negara juga akan mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir oligarki.
Kedua, kebijakan keluarga yang pro-pengasuhan, termasuk pengaturan jam kerja yang manusiawi, insentif bagi ayah yang aktif dalam pengasuhan anak, dan larangan keras terhadap segala bentuk eksploitasi tenaga kerja yang mengancam keutuhan keluarga.
Ketiga, sistem pendidikan Islam yang mempersiapkan generasi sejak dini untuk memahami peran mereka sebagai ayah dan ibu di masa depan. Kurikulum pendidikan akan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek pembelajaran, sehingga generasi tumbuh dengan kesadaran akan tanggung jawab mereka dalam membangun keluarga sakinah.
Keempat, kontrol negara terhadap media dan budaya untuk mencegah masuknya nilai-nilai destruktif yang merusak institusi keluarga, seperti individualisme, feminisme liberal, dan hedonisme.
Saatnya Kembali pada Sistem Islam
Fenomena fatherless di Indonesia adalah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme sekular dalam menjaga keluarga sebagai institusi fundamental masyarakat. Solusi parsial seperti program parenting atau cuti ayah tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah. Yang dibutuhkan adalah penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam negara Khilafah, yang akan menjamin terpenuhinya hak-hak keluarga dan terwujudnya generasi Islam yang tangguh, berakidah kuat, dan berakhlak mulia.
Data 20,1 persen anak Indonesia yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah harus menjadi cambuk bagi umat untuk segera bergerak menuntut penerapan syariah Islam secara kaffah. Sebab, hanya dengan sistem Islam, keluarga akan kembali pada fungsi aslinya sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) yang melahirkan generasi rabbani, bukan generasi yang rapuh dan kehilangan jati diri.
Wallahu a'lam bisshawab.