| 13 Views

Efisiensi Anggaran Pendidikan, Bukti Kegagalan Sistem

Oleh : Gaetsha Alfaziyla

Efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah, termasuk di kota Tasikmalaya. Bahkan dampak efisiensi anggaran tersebut membuat sejumlah pegawai Non-ASN di Tasikmalaya merasa was-was. Sebab adanya efisiensi anggaran tersebut akan berdampak terhadap nasib mereka sebagai pegawai Non-ASN.

Lebih dari 1000 pegawai Non-ASN di Tasikmalaya, belum berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau biasa disingkat (P3K). Mereka masuk berstatus P3K paruh waktu yang masih menanti kejelasan dari pemerintah kota (Pemkot) Tasikmalaya. Adapun terkait masa depan mereka, pegawai bertatus P3K paruh waktu tidak memiliki aturan yang menaungi dan memihak mereka. Dengan kata lain, hingga saat ini UU yang mengatur regulasi pekerja paruh waktu ini belum ada. Aturan mengenai P3K paruh waktu pun hanya tercantum dalam Kepmenpan No.16 tahun 2025.

Pada hari Kamis, 12 Febuari 2025 lalu, Asep Setiawan, selaku wakil koordinator forum honorer kota Tasikmalaya, mengungkapkan keprihatinannya. "Kamu pegawai Non-ASN P3K paruh waktu disinyalir akan menjadi sasaran empuk jika dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat,". Perkataan Asep ini juga sebenarnya mewakili keluhan para pegawai Non-ASN di kota Tasikmalaya.

Menurut Asep, pihaknya khawatir dengan adanya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat akan berdampak keberlanjutan tenaga daerah di daerah setempat. Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus memperjuangkan dan meminta kejelasan kepada pemerintahan kota Tasikmalaya terkait status tersebut.

Selain status kepegawaian, Asep juga menuntut pemerataan penghasilan minimal sesuai dengan UMK Kota Tasikmalaya. Karena selama menjadi pegawai di pemerintahan, kebanyakan sistem penggajiannya sesuai ijazah, jadi tidak sama dan merata. Kekhawatiran para pegawai Non-ASN ini muncul karena walaupun Kemendagri melarang adanya pemberhentian pegawai Non-ASN, tapi di Kemendagri sendiri melalui wakil menterinya berencana untuk memberhentikan pegawai Non-ASN yang ada di kementerian.

Sekertaris jenderal (sekda) kita Tasikmalaya, H. Asep Goparulloh, menjelaskan bahwa tenaga honorer memang sudah tidak diperbolehkan lagi. Hal ini didasarkan kepada kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnha satu-satunya skema pegawai Non-ASN yang memungkinkan adalah melalui P3K. Pegawai Non-ASN yang lulus seleksi akan diangkat menjadi P3K, sedangkan yang tidak lulus akan menjadi P3K paruh waktu. Namun peresmian akan P3K paruh waktu, masih menunggu rilisan dari pusat.

Segala carut marut dunia pendidikan ini, nyatanya tak pernah lepas dari kegagalan sistem yang saat ini diadopsi oleh negara, yakni sistem kapitalisme. Sistem yang berlandas kepada asas manfaat ini, memandang sebelah mata pendidikan. Mereka lebih memilih sektor lain yang dapat menghasilkan manfaat lebih besar, seperti sektor ekonomi. Maka tak ayal bila pendidikan di negeri ini tak pernah mengalami kemajuan.

Oleh karena itu kita butuh perubahan. Bukan perubahan yang sejenak, tapi perubahan yang menyeluruh, yakni perubahan sistem. Sistem Kapitalis telah terbukti gagal mengelola negara, bahkan membawanya menuju kehancuran. Adapun satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan masalah ini dengan tuntas hanya ada satu didunia ini, yakni sistem Islam.

Dalam Islam, jika anggaran negara mengalami kekosongan atau bahkan minus, maka pemimpin akan memilah prioritas anggaran. Efisiensi tidak boleh dilakukan jika mengorbankan kebutuhan rakyat.

Dengan kata lain, dalam kondisi darurat sekalipun, Negara Islam akan tetap membiayai pendidikan sebagaimana biasanya. Pendidikan termasuk kedalam sektor yang harus terpenuhi pembiayaannya oleh negara. Maka dengan demikian rakyat tak perlu lagi khawatir akan pendidikan, sebab negara lah yang akan memenuhi.


Share this article via

11 Shares

0 Comment