| 81 Views

Desa Wisata, Cara Pintas Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi?

Oleh : Ummu Syahira

Alih-alih ingin meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, pemerintah semakin masif melakukan pembangunan dalam bidang pariwisata. Kemandirian dan pemberdayaan masyarakat pun dijadikan sebagai alasan kuat. Padahal sejatinya pariwisata lebih banyak resiko sosial dibandingkan keuntungan materi, seperti ancaman adanya liberalisasi dan eksploitasi alam, budaya, dan gaya hidup. 

Lebih dari itu, kemandirian desa terus diupayakan pemerintah untuk dapat terwujud dengan berbagai upaya. Sayangnya hal tersebut justru berpotensi masuknya investor ke setiap desa dan dapat menjerat desa. Investasi ini jelas akan menguntungkan pengusaha saja. Sementara rakyat dibiarkan dengan resiko-resiko yang membahayakan kelangsungan hidupnya dengan keuntungan materi yang tak bermakna.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menjelaskan bahwa dari 80 ribu lebih desa di Indonesia, terdapat sekitar 7.500 desa yang memiliki potensi wisata. Dari 7.500 dan 80% itu sekitar 6000 desa yang akan dijangkau. Dan itu bukanlah angka yang sedikit. Dengan lahan yang begitu besar Apakah benar akan membantu menumbuhkan lapangan kerja perekonomian?

Bisa saja lapangan kerja itu terbuka bagi warga sekitarnya namun dampak manfaatnya tidak sebesar ancaman dampak resiko yang akan ditimbulkan. Salah satunya eksploitasi Alam. Masih melekat di ingatan mengenai program food estate yang sampai hari ini masih menjadi aib karena kegagalan dalam tata pengelolaan nya.

Kemana kah kayu pohon yang sudah ditebangnya? Padahal pohon yang ditebang tidaklah sedikit tapi bisa-bisanya seperti tidak terjadi apa-apa dengan dalih lahan yang ditebang sudah legal. Kemudian, apa penyebab kegagalan nya? Bagaimana kegagalan panen itu terjadi bukan hanya sekali namun berkali-kali. Lantas, bagaimana solusi atas kegagalan tersebut? Apakah selama ini benar-benar dicarikan solusi atas kegagalannya, namun nyatanya hanya berusah mencari solusi untuk menutupi kegagalannya saja.

Pada akhirnya kita disuguhi fakta lahan yang digunakan sudah rusak dan memang sudah diperingatkan oleh warga sekitar bahwa lahan tsb tidak bisa ditanami singkong dan ini termasuk pada kasus eksplorasi Alam yang justru nilai manfaatnya hanya di Rasakan oleh seglintir orang yakni pemilik modal, dan rakyat hanya dijadikan alasan untuk melanggengkan kepentingan mereka.
 
Jangan sampai lengah dan terkecoh, pun termasuk perencanaan Desa wisata ini harus dikaji lebih dalam lagi. Potensi Ancaman kerusakan Alam harus menjadi pertimbangan dibandingkan potensi membuka lapangan pekerjaan. Sesungguhnya manusia adalah pembuat kerusakan di muka bumi, sebagaimana firman Alloh SWT yang artinya :
“"Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari." (QS Al Baqarah: 12)

Ketika Alam sudah rusak selain mengancam keberagaman satwa maka disitulah akan timbul bencana Alam yang disebabkan oleh tangan manusia itu sendiri. Sumber daya Alam di negri ini sangat melimpah, sehingga seyogianya tidak ada celah bagi rakyat di negara ini untuk hidup miskin atau kelaparan apabila SDA yang ada betul-betul dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Hanya saja, sumber daya alam yang ada di Indonesia tidak akan pernah dapat dikelola negara dengan bijak untuk kepentingan rakyat selama sistem kehidupan masih dikuasai oleh sistem kapitalis yang berasaskan materi semata, tanpa menghiraukan rasa takut kepada sang Pencipta. 

Lalu Bagaimanakan Cara tata pengelolaan untuk mengoptimalkan SDA untuk menumbuhkan perekonomian yang nilai manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat? Sebagai hamba yang lemah, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengikuti perintah Robb kita, yakni Alloh SWT. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur kepemilikan harta dengan jelas dan rinci, termasuk kepemilikan harta dalam bentuk sumber daya alam.

Islam dengan institusinya yakni Khilafah Islamiyah akan mengoptimalisasi sumber daya strategis termasuk SDA untuk meningkatkan pemasukan negara. Hal tersebut akan memberikan hasil yang jauh lebih besar. Di sisi lain, maasyarakat akan terjaga kehidupannya. SDA akan dikelola oleh Negara tidak diberikan kepada segelintir orang ataupun kepada Asing. Dengan begitu tata pengelolaan SDA akan terstruktur dan kembali lagi kepada Rakyat.

Karena Adanya penciptaan SDA adalah untuk dimanfaatkan oleh umat, harta umat dan milik umat. Tidak bisa begitu saja menjadi dimiliki perorangan atau diperjualbelikan. Hanya penguasa yang dzolim yang bisa berbuat demikian. Sejatinya Negara harus mengurusi kepentingan dan kesejahteraan umat.

Wallohualam bishowab.


Share this article via

112 Shares

0 Comment