| 7 Views

Daya Beli Masyarakat Turun, Paylatyer Konsumerisme Berkelindan Dalam Ssistem Kapitalisme

Oleh : Dewi yuliani

Daya beli masyarakat di berbagai daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta menurun. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Di antaranya adalah maraknya PHK, naiknya harga-harga, beban utang meningkat dll. Selain itu juga pengaruh dari lesunya ekonomi secara global. Gelombang badai PHK ini telah menjadi salah satu masalah besar yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, hilangnya pekerjaan ribuan orang akibat PHK ini, akan menyebabkan hilang atau berkurangnya pendapatan banyak keluarga, pada akhirnya banyak keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya dengan cukup dan berkualitas diakibatkan dari menurunnya daya beli mereka. 

Ditambah lagi himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya. Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online hingga paylater dianggap memudahkan. Di sisi lain, penerapan sistem kapitalisme mengakibatkan besarnya arus budaya konsumerisme, dan kebahagiaan diukur dengan standar materi. Adanya paylater makin mendorong arus konsumerisme Paylater yang marak saat ini berbasis ribawi, yang haram dalam pandangan Alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, dan menambah dosa, yang akan menjauhkan keberkahan.

Ini sudah jelas akar masalahnya adalah kebobrokan sistem kapitalisme yang menyengsarakan umat dari segala lini kehidupan. Maka dari itu umat Islam membutuhkan solusi yang hakiki yang benar - benar mensejahterakan rakyatnya contohnya saya sudah jelas bahwasannya sistem Islam akan menutup celah budaya konsumerisme, karena ada pertanggungjawaban di hadapan Allah swt.

Masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagia pun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan ridah Allah swt. Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Segala praktik ribawi akan dihapuskan dalam negara islam karena negara yaitu Khilafah akan menjaga agar rakyat jauh dari keharaman.

Sistem ekonomi syariah Islam telah mewajibkan penguasa (khalifah) bertanggung jawab atas pengelolaan urusan rakyatnya dengan melaksanakan syariat pada seluruh aspek kehidupan manusia. Syarak mewajibkan penguasa untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi rakyatnya berupa terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan dengan mekanisme tidak langsung, serta jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan sumber dana dari pengelolaan kepemilikan umum (seluruh SDA).

APBN Khilafah memiliki struktur pemasukan dan pengeluaran harta berdasarkan pada pengaturan syariat. Tidak ada pemasukan ataupun pengeluaran satu sen pun tanpa adanya izin syariat. Sedangkan pajak dalam sistem ekonomi Islam adalah instrumen pemasukan yang menjadi pilihan terakhir negara dan hanya berlaku pada orang-orang kaya. Sifatnya juga tidak permanen dan hanya saat dibutuhkan dikarenakan kekosongan keuangan negara.

Negara Khilafah memiliki sumber pendapatan yang beraneka ragam, yakni berupa jizyah, kharaj, ganimah, usyur, fai, harta tanpa ahli waris, harta orang murtad, dan dharibah pungutan hanya pada orang kaya dan tidak permanen.

Selain itu, negara juga berkewajiban mengelola kepemilikan umum (seluruh SDA, air, padang, dan tambang) sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan adil tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam dan kepemimpinan Islam, akan terwujudlah rahmatan lil‘alamin, insyaallah.

Wallahu'alam bishawab


Share this article via

0 Shares

0 Comment