| 37 Views

Cek Kesehatan Gratis, Serius Untuk Setiap Rakyat. Solusikah ?

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan program cek kesehatan gratis akan mulai di luncurkan pada pekan ke dua februari 2025. (Dikitip : www.teknokompas.com). 

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ini di berikan pada hari ulang tahun setiap individu rakyat dan berlaku maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun. (dikutip : www.teknokompas.com) 

Adapun kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir atau usia 2 hari, balita dan anak prasekolah 1 hingga 6 tahun, dewasa 18 hingga 59 tahun, dan lansia mulai 60 tahun.

Sebanyak 10 ribu puskesmas dan 20 ribu klinik swasta akan di libatkan dalam program tersebut.
(Dikutip : www.beritasatu.com).

Anggaran program tersebut sebanyak Rp 4,7 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat. (dikutip : www.beritasatu.com). 

Juru bicara kantor komunikasi kepresidenan Dedek Prayudi mengutarakan "PKG akan di gelar secara bertahap dengan target 60 juta penerima  pada 2025 selama 5 tahun ke depan. Diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani program. (dikutip : www.beritasatu.com).

Sangat tampak bahwa kebijakan ini seolah pro rakyat. Pada hal kebijakan ini ada di tengah berbagai kebijakan zolim yang membuat rakyat sengsara. Seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik lainnya yang menjadi hak rakyat. 

Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini. Diantaranya adalah kurangnya fasilitas kesehatan, terlebih di daerah 3T juga kurangnya SDM dan sarana prasarana. 

Belum lagi terkait infrastruktur untuk mencapai fasilitas kesehatan. Memang benar pelaksanaannya di lakuakan secara bertahap, namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan unruk kalangan tertentu rawan berbagai persoalan yang justru menghambat terwujudnya program ini. 

Terlebih sistem hari ini menggunakan sistem kapitalisme yang jelas menjadikan peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator.

Negara dalam sistem kapitalisme abai terhadap peran utamanya sebagai raa'in ( pengurus umat)
kapitalisme juga meniscayakan sumber pemasukan negara dari utang dan pajak. Sehinga ada banyak resiko gagalnya program untuk rakyat ini. 

Kalau pun tetap berjalan rakyat sangat mungkin mendapat beban tambahan. Misalnya kenaikan pajak, iuran BPJS dan sebagainya. 

Inilah dampak pengelolaan kesehatan di bawah sistem kapitalisme yang meniscayakan kesehatan di kelola di atas prinsip komersial.

Pihak swasta boleh ikut andil dalam mengelola kesehatan sebagaimana BPJS hari ini. Hadirnya BPJS kesehatan dengan prinsip asuransi menjadi fakta pengelolaan kesehatan rakyat di tangan swasta di negri ini. 

Wajar saja persoalan tidak teraksesnya kesehatan oleh seluruh rakyat dengan fasilitas dan layanan berkualitas tidak terwujud.

Sebab prinsip pengelolaan kesehatan oleh pihak swasta adalah bisnis.Kesehatan tetap menjadi barang mahal.Terbukti adanya perbedaan penanganan bagi yang menggunakan BPJS dan Mandiri.

Kebijakan baru terkait cek kesehatan gratis ini juga membuktikan bahwa negara menyadari kesehatan di negeri ini masih sulit di akses secara gratis.

Berbeda dengan pengelolaan kesehatan di bawah sistem islam kaffah, khilafah Islamiyyah. kesehatan adalah layanan publik dan hak seluruh warga negara. 

Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya mau pun miskin, muslim mau pun non muslim. Ini adalah wujud peran negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung). 

Artinya negara wajib melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh pelayanan yang di berikan negara terhadap rakyatnya termasuk kesehatan. Serta menjamin dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter dan tenaga medis yang profesional untuk memberikan layanan maksimal juga membentuk badan - badan riset yang mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. 

Penerapan sistem ekonomi islam menjadikan negara dalam naungan khilafah islamiyyah yang mengelola seluruh SDA dan harta milik umum, seperti tambang - tambang penting, kekayaan laut, hutan dan lain sebagainya yang hasilnya di gunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Salah  satunya adalah memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat.

Ada pun terkait adminitrasi negara khilafah menerapkan konsep layanan mudah, cepat dan profesional. Inilah yang akan menjadi pedoman negara khilafah dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyatnya, sehingga rakyat mendapatkan layanan terbaik. 

Sungguh hadirnya khilafah yang di wajibkan Al - Qur'an di tengah - tengah umat hari ini sangat urgen.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

28 Shares

0 Comment