| 12 Views

Bunuh Diri Merajalela, Bukti Kegagalan Sistem

Oleh : Kawkab El-Fauzh

Seorang pria berinisial PN (60), warga Cieunteung, Kota Tasikmalaya, tewas setelah tertabrak kereta api Malabar relasi Bandung – Malang di perlintasan rel jalan Cinehel, Kelurahan Wagasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (25/2/2025) siang. Aksi tragis ini terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut korban terlihat berdiri di pinggir rel kereta sambal memegang ponsel. Saat kereta mendekat, ia tiba-tiba berlari ke tengah rel kereta hingga akhirnya tertabrak dan terseret sejauh 100 meter kea rah pos palang pintu perlintasan 348 Cinehel.

Kasus bunuh diri tidak hanya kasus di atas, bahkan jika di akumulasi kan dalam satu bulan, kasus ini tidak dibawah kasus-kasus yang lain. Ternyata tidak hanya kalangan remaja saja yang melakukan bunuh diri, lansia pun begitu. Kebanyakan kasus-kasus seperti ini muncul karena salah satunya penyebabnya dari faktor ekonomi. Sedikitnya peluang untuk bekerja lalu muncul kemiskina, pinjam meminjam uang, dan pada akhirnya bingung untuk membayarnya. Jalan terakhir mereka tidak lain bunuh diri. Betapa mirisnya masyarakat ketika tidak ada tangan yang membantu.

Hak masyarakat tidak terpenuhi, sehingga ketika mereka tidak mendapatkan apa yang mereka butuhkan di tambah pemahaman yang semakin dangkal maka, cara menghilangkan masalah yaitu dengan mengahalalkan segala cara. Baik itu dengan berhutang, merampok sampai membunuh pun akan mereka lakukan. Tindakan bunuh diri ini hanya bisa teratasi secara tuntas ketika umat hidup dalam aturan yang benar.

Sistem kapitalisme ini benar-benar memunculkan banyak ketidak sesuaian dengan fitrah manusia, ketidak puasan terhadap pemikiran dan tidak menenangkan hati. Sistem yang harus benar dan harus di tata dengan benar pula oleh para penguasa / pemimpin yang adil nan bijaksana dan sesuai dengan fitrah manusia yaitu hanyalah dengan sistem Islam kaffah.

Ketika khilafah tegak kasus-kasus seperti di atas tidak akan terjadi karena adanya keadilan bagi masyarakat. Mulai dari khilafah yang di pegang oleh rasulullah sampai khilafah utsmaniyah selama 1300 tahun hanya terjadi  1x dalam 6 tahun kasus yang tercatat pada catatan pengadilan. Kholafah yang telah lama tenggelam harus di pancarkan kembali agar tidak terjadi karusakan di bumi yaitu solusinya hanya dengan diterapkannya kembali sistem Islam kaffah.

Wallahu'alam bi showab


Share this article via

11 Shares

0 Comment