| 171 Views
Banjir Berulang, Sebab Faktor Alam Atau Minimnya Mitigasi?

Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Saat musim penghujan tiba, sudah menjadi hal biasa jika banjir melanda. Curah hujan yang tinggi serta drainase yang buruk sebab pendangkalan akibat penuh dengan tumpukan sampah. Banjir juga melanda beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Sukabumi dan Pandeglang. Banjir yang merendam beberapa wilayah di Sukabumi disebabkan hujan deras selama dua hari berturut-turut. Menjadikan air dari sungai Cimandiri meluap menggenangi rumah warga.
Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan bahwa ada dua bencana yaitu banjir dan tanah longsor. Di sungai Cipelabuhan terjadi pendangkalan dari sedimentasi, sehingga dilakukan pengerukan dengan menerjunkan 12 alat berat. Selain itu adanya hutan gundul yang mengakibatkan tanah longsor di jalan Pelabuhan ratu (Jawapos.com,7/12/2024).
Banjir juga terjadi di Pagelaran, Pandeglang Banten. Penyebabnya luapan sungai Cilember yang merendam pemukiman warga setinggi 1-2,5 meter. Akibatnya jalan warga menjadi terbatas dan sebanyak 202 warga mengungsi (kumparan.com, 5/12/2024).
Bencana banjir di berbagai daerah di tanah air, salah satu penyebabnya adalah faktor alam. Seperti tingginya curah hujan. Apabila mitigasinya bagus maka dampaknya bisa diminimalkan seperti harta benda, korban jiwa dan infrastruktur. Namun faktanya mitigasi bencana di Indonesia masih sangat lemah.
Banjir merupakan fenomena langganan yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi pada waktu musim penghujan. Dengan berkembangnya teknologi bisa diperkirakan kapan terjadinya musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi. Namun mengapa banjir ini menjadi langganan dan masih tidak bisa diantisipasi sehingga begitu besar berdampak.
Mitigasi bencana penting untuk dilakukan, sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana. Mitigasi sebelum bencana adalah pembangunan yang bisa mencegah meluasnya banjir. Semisal larangan pembangunan pemukiman di wilayah rawan banjir, melakukan pengerukan terhadap sungai yang mengalami pendangkalan. Perlunya edukasi kepada masyarakat apabila terjadi banjir. Bertujuan untuk meminimalkan resiko jika terjadi bencana. Semisal jalur evakuasi, penyelamat barang barang yang terkategori penting, evakuasi terhadap orang orang yang lemah fisik seperti lansia atau orang yang sakit.
Mitigasi saat bencana, seperti adanya informasi tempat pengungsian, kapan harus mengungsi, jalan menuju tempat pengungsian. Mitigasi setelah terjadi bencana dilakukan untuk mengembalikan warga ke rumah masing-masing dari tempat pengungsian, perbaikan rumah, gedung dan sarana publik.
Dengan mitigasi yang sungguh -sungguh dan profesional, resiko akibat bencana bisa diminimalkan. Korban jiwa bisa dicegah. Penyelesaian bisa lebih cepat. Perekonomian dan aktivitas rakyat bisa segera normal. Berdampak pada cepat pulihnya perekonomian.
Faktanya negara selalu gagap ketika terjadi bencana. Negara juga menjadikan keterbatasan dana sebagai penyebabnya. Hal ini tampak bahwa negara tidak berupa serius untuk memberdayakan segala sumber daya yang ada demi mengoptimalkan penanggulangan banjir. Dampak dari semua itu masyarakatlah yang mengalami penderitaan akibat bencana. Mereka harus kehilangan harta benda, kerusakan rumah, bahkan kehilangan nyawa.
Sementara itu penguasa juga tidak menjamin penuh kebutuhan pangan pengungsi. Sering kali yang berperan besar memberikan bantuan adalah masyarakat secara swadaya. Banyak sukarelawan yang bersusah payah demi menolong para korban bencana. Sedangkan bantuan dari pemerintah justru tidak optimal. Ada yang disalahgunakan atau dikorupsi. Menunjukkan minimnya fungsi pengurusan negara pada rakyat. Akhirnya rakyat mencari sendiri solusi masalah yang dihadapinya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus)bagi rakyat. Negara bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya. Termasuk saat terjadi bencana. Dalam Islam negara akan bersungguh-sungguh melakukan mitigasi bencana sehingga meminimalkan resiko akibat bencana. Negara akan mengerahkan segala sumber daya yang ada demi segera terselesaikannya banjir, meskipun butuh biaya besar.
Negara akan menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana banjir. Tidak melimpahkan tanggungjawab pada swadaya masyarakat. Pemenuhan ini dilakukan karena negara memiliki sumber pemasukan yang beragam. Bukan didominasi oleh utang dan pajak, sebagaimana negara sekuler kapitalisme.
Sumber pendapatan dari Baitul mal yang dikhususkan untuk keperluan bencana alam. Biaya yang dikeluarkan didapat dari pendapatan fa’i dan kharaj serta dari harta kepemilikan umum. Apabila tidak mencukupi kebutuhan biaya dari harta kaum muslimin secara sukarela.
Demikianlah gambaran penganan bencana alam dalam sistem Islam. Korban bencana sesegera mungkin dapat diselamatkan dan diminimalkan. Karena dengan mitigasi yang serius. Negara cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bencana alam. Bencana alam yang berulang bukan semata-mata faktor alam,tetapi sebab ulah manusia dan minimnya mitigasi yang dilakukan.
Waallahu'alam bishawab.