| 200 Views

Aksi Begal Semakin Liar Bagaimana Penyelesaiannya?

Oleh : Ummu Habibah

Seorang perempuan berusia 18 tahun ditusuk perutnya oleh pelaku begal yang mengambil handphone milik korban (Radarsolo.jawapos.com 22/4/2024). Dan belum lama ini juga seorang karyawati toko baju muslimah juga di begal diambil uang, motor juga handphonenya, korban kemudian dibunuh dan dimasukkan kedalam kanting plastik, jasadnya baru ditemukan 3 hari kemudian.(https://solopos.com 24/4/2024)

Aksi begal yang semakin liar ini bisa terjadi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya : 1.  faktor pergaulan, 2. faktor ekonomi, kurangnya skil atau potensi yang dimiliki, 3. faktor kurangnya perhatian khusus dari orang tua terhadap anak, 4. tindakan pembullyan serta akibat terjadinya berbagai macam tontonan kekerasan. (https://ejournal.unsrat.ac.id 14/6/2023)

Berbagai faktor yang mengakibatkan munculnya tindak begal ini harus bisa terselesaikan dengan solusi tuntas agar persoalan ini tidak berulang, sistem sekuler kapitalis hari ini terbukti telah gagal menyelesaikan persoalan kriminalitas ini, maka tak ada solusi lain kecuali islam yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara sempurna.

Dalam menyelesaikan permasalahan ini ada tiga tingkatan 1. harus ada peran negara, 2. masyarakat, 3. Individu :

Pada tataran Negara pentingnya sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam yang akan mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat. Sehingga ketakwaan menjadi pencegah individu berbuat kriminal. Negara juga mengatur tontonan yang beredar di masyarakat, menghilangkan tontonan yang berbau kriminalitas yang dapat mengundang rasa penasaran.

Pada tataran masyarakat, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, dorongan berbuat kriminal akan dapat ditekan bahkan hilang.

Pada tataran individu dan keluarga, negara (Khilafah) akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertakwa. Setiap individu keluarga menjalankan perannya dengan semaksimalnya, Keluarga menjadi benteng pertahanan terakhir bagi individu muslim.

3 hal tersebut adalah solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).

Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja. 

Firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah: 178,

‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”

Dalam Khilafah memang tetap ada penjara, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuhah. Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.


Share this article via

35 Shares

0 Comment