| 94 Views

Akhiri Kekerasan Anak Dalam Keluarga Dengan Sistem Islam

Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak semakin marak terjadi di Indonesia, baik itu kekerasan secara fisik maupun seksual,termasuk kasus inses oleh anggota keluarga. Saat ini sudah tidak ada lagi tempat yang nyaman bagi anak-anak, lingkungan keluarga yang harusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk berlindung, saat ini bahkan sering ditemukan kekerasan di dalamnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga dipicu oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor emosi yang tidak terkendali dan kerusakan moral hingga iman yang lemah.

(Mengutip Kompas.com) Kisah tragis dialami seorang bayi perempuan yang berusia 2 tahun di kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Bayi yang sedang lucu-lucunya tersebut tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang mengasuhnya yakni AYS (28 ) dan YP (24). Kasus berawal dari ibu korban, IS (21) yang menitipkan anaknya kepada pelaku karena kesibukan kerja setelah berpisah dari suaminya. Sementara itu di tempat lain seorang anak diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di pasar Kebayoran lama Jakarta Selatan. Diketahui anak tersebut berinisial M yang diduga disiksa orang tuanya di Surabaya dan diketemukan oleh satpol PP di pasar Kebayoran lama pada saat melakukan patroli di kawasan tersebut, anak tersebut ditemukan dalam keadaan luka bekas penyiksaan atau penganiayaan dan masih kesulitan diajak berbicara. Dan saat ini sudah berada dalam perlindungan dan pengawasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak ini terbilang cukup tinggi, walaupun saat ini sudah ada undang-undang tentang perlindungan anak akan tetapi tidak mampu menuntaskan persoalan sampai ke akarnya,Sistem kapitalisme juga membuat hubungan sosial antar masyarakat menjadi kering dan individualis, tidak peduli pada sesama sehingga memudahkan untuk terjadinya kekerasan terhadap anak.

Di Indonesia sebenarnya sudah ada regulasi undang-undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak serta tentang pembangunan keluarga. Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak, sebab undang-undang tersebut dibangun dengan asas sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan yang menimpa anak, yang yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.

Sistem kapitalisme juga telah meruntuhkan nilai-nilai keluarga dan fungsinya yang utuh, rumah yang harusnya menjadikan tempat yang paling aman dan tempat untuk menanamkan keimanan yang kuat bagi anak hilang begitu saja. Orang tua tidak lagi memiliki pemahaman tentang bagaimana pola asuh dan cara mendidik yang benar dikarenakan keterbatasan materi, kesibukan orang tua dalam mengejar nafkah akhirnya menjadikan anak hidup terlantar tanpa didikan yang benar. Faktor kelelahan dalam mencari nafkah juga menjadikan orang tua tidak memiliki kontrol terhadap emosinya yang berpuncak akhirnya terjadi kekerasan terhadap anak, beginilah sistem kapitalisme sekuler telah membentuk karakter individu menjadi karakter yang tempramental, tidak mampu mengendalikan emosinya termasuk kepada buah hatinya sendiri. Pengaruh lingkungan kehidupan yang sekuler juga menjadikan masyarakat saat ini menormalisasi kekerasan dan menganggapnya biasa seolah itu bukan suatu kejahatan padahal jelas-jelas itu adalah perbuatan yang tidak normal dan juga tergolong kepada perbuatan dosa.

Untuk menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi pada anak-anak dibutuhkan solusi yang paripurna, yakni solusi untuk semua masalah termasuk masalah kekerasan anak di dalam keluarga, untuk itu dibutuhkan penerapan Islam yang sempurna di dalam kehidupan demi menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Islam bukanlah hanya sekedar agama ritual tapi Islam adalah sebuah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Dan Islam juga sudah jelas mengatakan bahwa salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Peran negara untuk melakukan edukasi dalam membentuk kepribadian Islam dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga akan memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga, mendidik anak dengan ilmu agama dan membesarkannya dengan penuh cinta kasih tanpa kekerasan.

Sistem Islam memberikan solusi pencegahan dan penanganan secara detail dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan generasi sehingga terlindungi dari ancaman kekerasan, dan kerusakan, negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah. Dengan pelaksanaan hukum Islam secara Kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dengan demikian anak-anak akan hidup dengan aman dan nyaman dan ini semua hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah.

Wallahu a'lam bish showwab.


Share this article via

21 Shares

0 Comment