| 113 Views
Sistem Islam Mensejahterakan: Kebutuhan Pokok di Jamin Negara

Penulis : Ria Nurvika Ginting, SH,MH
Dosen FH-UMA
Usai menghadiri Sidang Paripurna ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Selasa (14/12/2025) lalu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sulatan Najamudin mengusulkan agar masyarakat ikut menyumbang dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menyampaikan usulan agar dana zakat digunakan untuk program tesebut. Ia beralasan masyarakat Indonesia punya DNA atau sifat gotong royong dan jika rakyat ikut menyumbang maka dapat meringankan beban pemerintah. Usulan ini tentu saja mendapatkan respon banyak pihak. (Kompas.com, 17 Januari 2025)
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menyampaikan bahwa apabila penggunaan zakat tepat sasaran yakni fakir miskin maka penggunaan dana zakat untuk program MBG ini bisa diterapkan. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menolak anggaran MBG ini diambil dari dana zakat. Hal ini dikarenakan akan berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan dikalangan umat Islam. Namun, disatu sisi pendapat beliau sama dengan Noor Achmad yang mana dana tersebut bisa digunakan apabila program MBG tersebut ditujukan untuk anak-anak fakir miskin bukan semua anak secara umum termasuk yang berasal dari keluarga kaya. (Liputan6.com, 17 Januari 2025)
Respon yang berasal dari Istana pun bermunculan. Salah satunya datang dari Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto yang mengatakan bahwa ide mengambil dana zakat untuk program MBG adalah ide yang memalukan. Sedangakan menurut Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina menuturkan dana yang tepat untuk membiayai program tersebut adalah corporate social responsibility (CSR) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Kompas.com, 17 Januari 2025)
Program ini merupakan program yang digadang-gadangkan diawal kepemimpinan baru di era pak Prabowo. Program ini baru dimulai sudah banyak sekali menuai kritikan. Hingga akhirnya ada pernyataan dari pemerintah yang menyatakan bahwa dana untuk membiayai program ini sangat besar jika hanya diambil dari APBN. Program ini jelas merupakan kebijakan populis yang tidak akan pernah menjadi solusi utuk permasalahan yang ingin diselesaikan yakni gizi bagi generasi di Indonesia. Mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Program BMG ini tidak ubahnya upaya tambal sulam yang ditawarkan oleh sistem yang diterapkan saat ini yakni demokrasi-kapitalisme dalam menyelesaikan permasalahan generasi tersebut. Hal ini dikarenakan tidak sampai pada akar permasalahan yang mana tidak tercukupinya gizi masyarakat secara utuh dan paripurna. Tidak dapat dipungkiri ini merupakan masalah sistemik. Dimana kemiskinan merupakan sumber masalah malnutrisi pada generasi. Jika membahas kemiskinan maka hal ini tidak terlepas dari masalah seperti tingkat pengangguran, akses lapangan kerja, tingkat pendidikan yang rendah, pendapatan yang tidak merata, hingga masalah kesehatan pada masyarakat miskin.
Di karenakan ini merupakan masalah sistemik maka hanya sistem lah (negara) yang harusnya mengurai setiap masalah tersebut. Negara dapat memutus rantai kemiskinan dengan menyediakan lapangan pekerjaan tapi pemerintah lebih berpihak pada para pebisnis dan swasta. Bahkan PHK saat ini terjadi secara besar-besaran. Atas dasar ini jelas program MBG yang digadang-gadangkan pemerintah hanya lah solusi parsial ala kapitalisme karena pada sistem ini pemerintah lepas tangan mengurusi rakyat sehingga memimdahkannya kepada pihak swasta. Sehingga cita-cita menghasilkan SDM yang bekualitas dalam sistem ini hanyalah khayalan belaka.
Islam Solusi Mensejahterakan
Program MBG yang sedang dijalankan oleh pemerintah merupakan program untuk meningkatkan gizi pada anak usia sekolah. Dalam sistem Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarkat bukan hanya anak sekolah. Oleh karena itu, menyelesaikan masalah gizi pada masyarakat tidak bisa hanya dengan program yang parsial.
Islam memandang bahwa pemenuhan gizi pada generasi itu tanggung jawab nafkah oleh kepala keluarga. Oleh karena itu, negara bertugas memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak agar mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti papan dan sandang secara layak. Selain itu, negara juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap warga negara laki-laki yang sudah baligh.
Negara juga berkewajiaban memastikan bahwa setiap warga negaranya tidak kelaparan. Hal ini seperti kisah khallifah Umar bin Khaththab yang berkeliling malam hari untuk memastikan kecukupan pangan rakyatnya. selain itu, sistem Islam juga memerintahkan kepada negara untuk memastikan adanya ketahanan dan keamanan pangan. Hal itu dilakukan lewat strategi swasembada pangan tanpa bergantung pada kekuatan impor dan tidak memberikan peluang asing dalam hal tersebut.
Selain itu, dalam sistem Islam diterapkan sistem ekonomi dan politik yang semuanya berlandaskan syariat yang mana diterapkan untuk kemaslahatan umat. Dalam sistem ekonomi Islam, pemasukan dan pos-pos pengeluaran telah ditetapkan oleh syariat. Salah satu pemasukan nya adalah zakat. Zakat ini hanya diberikan kepada orang-orang yang diatur dalam syariat. Maka tidak dibolehkan menggunakannya selain dari yang telah ditetapkan.
Selama negara menerapkan sistem Islam yang mana berlandasakan syariat (hukum Allah Swt.) sehingga seluruh kebijakannya berlandasakan syariat maka kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat merupakan keniscayaan. Walhasil yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan progran populis dari pemerintah yakni MBG tapi yang dibutuhkan adalah menerapkan sistem yang sesuai fitrah manusia yakni sistem Islam yang diterapkan secara sempurna dalam sebuah institusi Daulah Khilafah Islamiyah.