| 8 Views

Sistem Islam Berantas Aksi Premanisme yang Meresahkan

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Indonesia adalah negara berlandasan hukum, sudah semestinya setiap penyelesaian masalah yang ada harus diselesaikan berdasarkan hukum yang ada. Tapi kenyataannya aksi premanisme, cara yang dipakai para pengusaha ataupun perbank sebagai debt collector (penagih pinjaman). Para pelaku premanisme tidak jarang menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya sehingga meresahkan dan mengancam warga. Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan dan kelewatan.

Tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan. Sebab bisa mempertaruhkan kewibawaaan aparat dan negara. Jangan biarkan para premanisme semena-mena dan menganggap institusi ini nothing. Negara kita punya harga diri, punya aparat yang bertugas. Mengapa bisa diinjak-injak oleh preman. Sebagai negara yang berlandasan hukum, seharusnya bisa menghajar premanisme dari pemimpin geng gedenya sampai geng terbawah. Apakah ini dampak hukum buatan manusia yang tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada?

Saat ini, bentuk premanisme makin kreatif. Dulu individual, sekarang berkelompok, bahkan dibungkus melalui ormas, tapi tetap saja menciptakan keresahan, hingga menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif. Iklim bisnis terganggu, apalagi masyarakat pasti sangat terganggu. Lemhannas minta aparat tindak tegas premanisme berkedok ormas, hingga mendesak polisi tindak tegas premanisme.

Pasalnya, sejumlah pengusaha mengaku resah karena tindakan premanisme ormas seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek. Begitu juga buruh outsourcing menjadi korbannya juga. Demi mendapatkan kerja, ia dimintain uang sebesar Rp10 juta-Rp25 juta oleh preman.

Dari kejadian tersebut, Presiden berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mencari jalan keluar terkait masalah premanisme berkedok ormas yang meresahkan. Salah satu upaya yang akan dilakukan seperti melakukan pembinaan kepada ormas untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan, ketertiban, masyarakat, memastikan jika ditemukan pelaku yang melanggar aturan hukum agar segera ditindak.

Sudah seharusnya apabila memang ditemukan tindak-tindak pidana langsung diberikan sanksi. Bila sampai tingkat tindak pidana ya dianggap sudah tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan evaluasi. Pasalnya aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

Itulah yang terjadi di sistem kapitalis, belum ada tindakan nyata atau sanksi yang dilakukan negara bagi para preman tersebut, padahal aksi tersebut sangat meresahkan. Yang ada masih dalam mengupayakan, itu pun karena ada keluhan dari para pengusaha. Jika tidak ada keluhan mungkin akan dibiarkan. Jadi jelas, penerapan hukum di negeri ini lemah, sistem sanksi juga dinilai tidak adil dan cenderung tebang pilih menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam. Setiap kejahatan harus diberi hukuman tegas dan menjerakan, seperti halnya aksi premanisme ini. Memang, premanisme termasuk ke dalam pelanggaran hukum syara’. Setiap pelanggaran hukum syara ada sanksinya.

Dalam sistem Islam membuat kesalahan akan mendapatkan hukuman yang sangat mengerikan setimpal dengan apa yang diperbuat. Seperti hukuman qisos yaitu hukuman menghilangkan nyawa seseorang maka harus diganti nyawanya, mata diganti mata dan seterusnya. Sudah otomatis sanksi tersebut memberikan efek takut melakukan kejahatan dan tidak berani melakukan kembali setelah mendapatkan hukuman.

Begitu pula dengan masyarakat yang lain akan ngeri melihat hukuman yang diterapkan. Sehingga akan meminimalisir segala tindak kejahatan karena Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sistem Islam juga akan memberantas aksi premanisme yang meresahkan. Oleh karena itu, yakinlah hanya sistem Islam yang bisa memberikan jaminan keamanan.


Share this article via

11 Shares

0 Comment