| 377 Views
Rusaknya Moral Generasi Muda

Oleh : Welly Okta Milpia
Pada usia yang masih sangat muda, seharusnya mereka fokus pada dunia pendidikan. Namun, faktanya, pada usia yang semuda itu, mereka terjerumus ke dalam jalan yang salah. Hal semacam ini sering terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja.
Tiga siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan positif narkoba akibat pergaulan bebas. Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso berencana melakukan rehabilitasi terhadap ketiga siswa tersebut.
"Positif 3 orang, ini siswa SD," ujar Kepala BNNK Poso, AKBP Kahar Muzakkir, saat menggelar siaran pers akhir tahun, Kamis (detik.com, 21/12/2023).
Setiap hari, kita dipertontonkan potret buram pergaulan bebas remaja yang menghiasi media sosial. Potret ini pun semakin hari semakin absurd. Hal ini bukan hanya terjadi di Sulteng, tetapi juga di berbagai daerah lainnya.
Dengan kerusakan yang sedemikian besar, kita bisa membayangkan betapa hancurnya generasi muda Muslim jika mereka terjerat oleh "monster" narkoba. Akibat narkoba, generasi Muslim menjadi rusak dan lemah. Jangankan memikirkan persoalan umat yang begitu rumit, persoalan diri sendiri saja masih belum bisa diselesaikan.
Maraknya narkoba di kalangan generasi muda berasal dari persepsi yang salah terhadap narkoba. Padahal, setiap Muslim wajib menjadikan halal-haram sebagai tolak ukur dalam mengonsumsi sesuatu.
Saat ini, penyelesaian masalah narkoba tidak pernah sampai pada akarnya, karena sistem hidup sekuler liberal yang serba membebaskan.
Seharusnya, pengguna narkoba diposisikan sebagai penjahat sehingga harus dihukum berat. Namun ironisnya, dalam sistem saat ini, pengguna narkoba malah dihadiahkan rehabilitasi. Atas "keistimewaan" ini, tidak ada efek jera bagi penggunanya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memetakan bahwa ada banyak jaringan sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia, termasuk yang berskala internasional. Kuatnya sindikat narkoba ini tidak terlepas dari adanya aparat yang menjadi beking.
Dengan adanya bekingan ini, masalah narkoba menjadi sangat sistematis. Oleh karena itu, diperlukan perubahan besar untuk memberantas narkoba secara tuntas.
Hukuman bagi pengguna narkoba baru dan pengguna lama berbeda, sementara hukuman bagi pengedar dan produsen narkoba bisa sampai pada level hukuman mati. Sedangkan bagi aparat yang membantu jaringan narkoba, akan dikenakan sanksi berat.
Sistem Islam (khilafah) menjadi hukum syarak sebagai tolak ukur perbuatan umat. Sesuatu yang haram akan diawasi ketat dan dilarang beredar.
Negara juga akan menjaga perbatasan, baik darat, laut, maupun udara, agar tidak ada narkoba yang masuk ke wilayah khilafah. Aparat keamanan akan dipilih dari orang-orang pilihan yang tidak hanya cakap, tetapi juga bertakwa, sehingga tidak tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba.