| 11 Views
Pendidikan Sangat Mahal disistem Kapitalis

Oleh : Ummu Aqilla
Aktivis Dakwah
Meski setiap tahun memperingati Hari Pendidikan Nasional, faktanya dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak ketimpangan kita jumpai, terutama terkait akses layanan dan pemerataan sarana prasarana pendidikan Negri Kira.
Badan Pusat Statistik tahun 2024 memberikan data bahwa rata-rata lama pendidikan atau sekolah anak Indonesia umur 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh capaian jenjang menengah pertama. Banyak anak belum melanjutkan ke tingkat sekolah yang lebih tinggi lagi. Artinya, anak-anak Indonesia pada umumnya hanya mengenyam sekolah sampai tingkat SMP saja. Sungguh miris kondisinya. Bagaimana mungkin kita bisa mewujudkan Indonesia Emas jika anak-anak negerinya tidak mampu mengenyam pendidikan yang memadai?
Salah satu indikasi sebuah negara terkategori negara maju, berkembang, dan negara tertinggal pada saat ini adalah dilihat dari segi pendidikannya.
Akan tampak jelas perbedaan pendidikan antara negara maju, berkembang, dan tertinggal. Di negara maju, pendidikan merupakan fokus perhatian utama yang dilihat oleh pemerintah, sedangkan di negara berkembang, pendidikan tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintahnya. Salah satu negara berkembang yang kurang memperhatikan pendidikan adalah Indonesia.
Kenyataannya, kondisi pendidikan di Indonesia masih suram. Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak, tetapi masih saja digunakan. Sarana dan prasarana pendidikan juga jauh dari kata memadai. Belum lagi para guru, terutama honorer, mendapatkan gaji yang sangat rendah. Kondisi tersebut tidak lepas dari kecilnya anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah.
Efisiensi anggaran yang dilakukan presiden sangat bertolak belakang dengan kebutuhan rakyat, khususnya di bidang pendidikan. Mestinya, anggaran untuk pendidikan ditingkatkan mengingat begitu pentingnya peran pendidikan dalam kemajuan negeri.
Saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 di SD Negeri Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya bahwa pada saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan anggaran sebanyak 17 triliun untuk perbaikan sekolah. Dari 33.000 sekolah, dana tersebut hanya cukup untuk 11.000 sekolah. Presiden akan melakukan efisiensi anggaran untuk bisa menutupi kekurangan dari perbaikan sekolah (tirto.id, 2/05/2025). Untuk memperbaiki kualitas pendidikan, Presiden Prabowo juga memandang bahwa guru harus diberi kesejahteraan.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meluncurkan program untuk menyejahterakan guru sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yaitu dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan pendidikan, baik D1 ataupun S1 sebanyak 12 ribu kuota ( tirto.id, 2/05/2025).
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan, di antaranya memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak, menjamin kebutuhan gizi siswa melalui Program MBG atau makan bergizi gratis, serta memperbaiki kualitas guru dengan memberikan bantuan pendidikan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikannya, baik jenjang D1, D3, ataupun S1. Namun, pada realitanya, saat ini pendidikan di Indonesia menemui banyak masalah dari berbagai sisi, seperti gaji guru yang rendah, fasilitas sekolah yang rusak sehingga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah, dll.
Walaupun negara telah menyediakan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi, seperti Kartu Indonesia Pintar, beasiswa, sekolah gratis, sekolah rakyat, dan berbagai bantuan yang lain, tetapi faktanya tidak semua rakyat dapat menikmatinya, karena program tersebut hanya diperuntukan bagi kalangan tertentu dan jumlahnya pun terbatas.
Apalagi, ketersediaan layanan pendidikan yang tidak merata di semua wilayah, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Anak-anak yang tinggal di pedalaman harus menempuh perjalanan berkilo-kilo untuk sampai ke sekolahnya. Ada juga yang harus menyebrang jembatan rusak demi bisa bersekolah.
Belum lagi swastanisasi, biaya mahal, ketimpangan akses, dan kurikulum pasar menjadikan pendidikan hanya sebagai alat mencetak tenaga kerja murah saja, bukan sebagai hak dasar rakyatnya. Efisiensi anggaran makin memperburuk keadaan. Ini karena anggaran pendidikan tidak dijadikan prioritas dalam APBN saat ini.
Hal ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis, sehingga akses pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang. Negara berperan kecil dalam mengurusi bidang pendidikan karena lebih banyak melibatkan swasta dan pihak asing. Ditambah dengan angka kemiskinan yang tinggi, makin sulitlah rakyat untuk mengakses sarana prasarana pendidikan.
Dalam sistem Islam, yakni Khilafah, pendidikan adalah hak setiap warga negara, miskin ataupun kaya. Negara wajib menyediakannya secara mudah, bahkan gratis dan merata untuk membentuk manusia cerdas, bertakwa, dan berketerampilan tinggi, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Hal ini karena pendidikan adalah pintu gerbang untuk mewujudkan peradaban yang unggul.
Khilafah memiliki banyak sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya. Dana pendidikan didapatkan dari Baitul Mal, terutama pos kharaj, fai’ ditambah kepemilikan umum. Negara mengontrol agar hak pendidikan terpenuhi secara merata di seluruh penjuru negeri.
Selain itu, sistem Islam akan menghargai setiap jasa guru dengan penghargaan yang tinggi. Islam memiliki visi pendidikan, yaitu membangun generasi unggul berkepribadian Islam untuk kemajuan serta kejayaan umat dan peradaban.
Islam tidak akan membiarkan tumbuhnya peluang kebodohan disebabkan karena terbatasi biaya pendidikan. Oleh sebab itu, negara Khilafah menyediakan pendidikan bebas biaya untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh rakyat agar dapat mengenyam pendidikan sesuai bidang yang mereka minati.
Maka, sangat wajar penerapan sistem pendidikan Khilafah yang berlangsung selama belasan abad mampu menghasilkan ilmuwan dan cendekiawan yang ahli dalam beragam disiplin ilmu dan berbagai bidang. Semua itu hanya terwujud dalam sistem Islam kaffah, yaitu dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Mari bersama berjuang mewujudkannya.
Wallahu a’lam bis shawab.