| 143 Views

Mewujudkan Generasi Bebas Kekerasan: Solusi Berbasis Syariat

Oleh: Welly Okta Milpia 

Seharusnya, orang tua menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun, kenyataannya kini orang tua justru menjadi salah satu ancaman bagi keselamatan anak. Seorang bocah berinisial IF, misalnya, dianiaya oleh ayah tirinya hingga mengalami luka lebam di wajah. Aksi ayah tiri berinisial DR ini terjadi di Jalan Raya Irian Jaya IV RT 04/RW 018, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut (gobekasi.id, 21/8/2024). Kejadian di atas tentu sangat memilukan, yakni kekerasan pada anak oleh orang terdekat. 

Sepanjang tahun 2024, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat sebanyak 11.796 anak mengalami kekerasan hingga September 2024. Mayoritas korban adalah perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan pelaku yang berasal dari orang dekat, seperti anggota keluarga atau teman (Tribunnews.com, 7 September 2024). 

Ironisnya, kasus kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di desa-desa kecil. Melihat data tersebut, dapat dipertanyakan efektivitas upaya pemerintah dalam mencegah kekerasan pada anak. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih minim kemajuan. 

Gerakan "Zero Kekerasan pada Anak" yang dicanangkan oleh Marta Santos Pais, mantan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak, sulit berhasil selama masyarakat masih menganut pandangan hidup sekuler. Pandangan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dianggap sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya kekerasan terhadap anak. Ideologi yang lahir dari sistem kapitalisme ini dinilai mengutamakan nilai-nilai materialistis dan individualistis, sehingga kesejahteraan moral dan spiritual anak sering terabaikan. Untuk mengatasinya, semua pihak harus memahami dan menolak ideologi tersebut. 

Negara memiliki peran penting dalam menciptakan sistem pendidikan, sosial, dan keamanan yang kokoh untuk melindungi generasi muda. Negara tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar anak seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga memastikan keamanan melalui penerapan sistem hukum yang adil. Dalam Islam, penegakan hukum syariah memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan, sehingga angka kriminalitas dapat ditekan. Dengan hukuman yang tegas dan adil, kejahatan berulang dapat dicegah, dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Negara juga diharapkan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan sosial guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan anak, baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. 

Anak adalah aset berharga bagi bangsa dan masa depan peradaban, serta amanah dari Allah Swt. orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing mereka sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. Jika generasi penerus terlibat atau menjadi korban kekerasan, hal ini akan berdampak buruk pada kualitas peradaban di masa depan.

Islam menekankan pentingnya membangun generasi yang cerdas dan berkualitas, baik secara akademis, emosional, maupun spiritual, sehingga memiliki kepribadian yang sesuai dengan syariat: taat dan berakhlak mulia. Perlindungan anak dalam Islam melibatkan peran keluarga, lingkungan, dan negara. Keluarga adalah madrasah pertama, masyarakat berperan sebagai pengontrol, dan negara bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar serta menerapkan sanksi untuk mencegah kejahatan dan kekerasan. 

Tiga pilar utama dalam menjaga generasi, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara, akan berfungsi optimal jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh. Penerapan penuh syariat ini hanya akan terwujud dalam sebuah instansi yang disebut Daulah Islam yang memastikan setiap aspek kehidupan berlandaskan pada hukum Islam. Dengan adanya Daulah Islam, semua pihak akan bekerja sama dalam melindungi dan membentuk generasi yang kuat, baik dari sisi agama, intelektual, maupun moral. Daulah Islam akan menciptakan kebijakan komprehensif dan berkelanjutan dalam membina anak-anak serta mencegah kerusakan moral dan sosial yang mungkin terjadi di masyarakat.


Share this article via

106 Shares

0 Comment