| 55 Views
Maraknya Bullying di Kalangan Remaja Putri

Oleh : Rifdatul Anam
Anak dalam usia keemasan adalah masa dimana mereka mempunyai keistimewaan, yang artinya dimasa inilah orang tua dapat menanamkan hal-hal baik dalam jiwanya. Tapi jika seorang anak diabaikan sejak awal perkembangannya, maka ia akan menjadi buruk akhlaknya. Seperti yang telah banyak terjadi, kasus yang menimpa anak-anak kerap jadi perhatian.
Salah satu contohnya, beberapa waktu lalu, tersebar sebuah video viral tentang perundungan yang dilakukan sekelompok remaja putri, yang mana korban ingin membela adiknya. Tak berhasil lolos, kepala korban ditendang dan dijambak hingga kepala korban terbentur ke pintu besi ruko. Kasus ini bermula, saat pelaku dan korban saling mengejek di WhatsApp, kemudian sakit hati dan menganiaya korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa ada empat pelaku dalam kasus ini, yaitu NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). Nugroho menerangkan, perundungan tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Para pelaku menganiaya dua remaja, yakni SR (17) dan EF (14). (Kompastv, 2-3-2024)
Sungguh miris, tidak hanya laki-laki, bahkan seorang anak perempuan menjadi pelaku perundungan dengan usia yang masih dibawah umur dan dalam lingkungan pertemanan. Karena pelaku masih tergolong anak-anak, maka diterapkan hukum peradilan anak, dan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, diberlakukan sanksi yang lebih rendah.
Membedakan hukuman yang merujuk pada usia anak, dimana usia di bawah 18 tahun tidak dikategorikan dewasa, sebenarnya membuka celah perundungan anak semakin sering terjadi. Model sistem peradilan yang berlaku ini tidak membuat jera para pelaku perundungan. Padahal, di usia 14 tahun kemungkinan besar seseorang sudah berakal dan bisa berpikir membedakan antara yang baik dan buruk.
Kenyataannya, anak-anak di sistem kapitalisme menganggap perundungan yang dilakukan merupakan bentuk pengekspresian diri, bahwa menjadi kuat dan selalu menang adalah hal yang hebat, bukan sesuatu yang salah, baik itu dilakukan secara psikologis ataupun fisik.
Perundungan menjadi salah satu kasus yang sering dialami seorang anak. Banyak faktor yang menjadi penyebab perundungan kian marak, diantaranya bebasnya seorang anak dalam memilih pergaulan dan tontonan tanpa didampingi orangtua. Apalagi besarnya pengaruh game dan media sosial, sehingga anak-anak bertingkah laku sesuai apa yang sering dilihatnya. Ditambah, sistem sekuler kapitalisme memaksa orangtua mengabaikan anaknya demi memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan pendidikan anaknya.
Tak bisa dipungkiri, anak menjadi pelaku kekerasan menunjukkan gagalnya sistem pendidikan mencetak generasi yang berkepribadian mulia. Pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan pada generasi, ternyata tidak mampu menepis banyaknya virus kerusakan yang ada di sistem liberal saat ini, dan penyelesaiannya pun tak sampai akar ke persoalan.
Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian anak menjadi mulia, baik di sekolah, keluarga maupun lingkungan. Kunci keberhasilan Islam adalah menjadikan akidah Islam sebagai dasar pendidikan. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt, sehingga anak didik menaati aturan dan hukum-hukum Islam. Membentuk pola pikir dan pola sikap agar sejalan dengan Islam.
Akan ada tindakan tegas bagi para anak yang telah baligh yang melakukan kejahatan, apalagi sampai melakukan perundungan kepada temannya sendiri. Tapi jika anak ternyata belum baligh, maka akan dikembalikan kepada orang tua untuk di didik dan dinasehati, karena rasullah saw menyebutkan hisab Allah tidak berlaku bagi anak yang belum baligh.
Islam adalah solusi hakiki yang akan memperbaiki akhlak dan adab anak, maka dari itu ayo kita jadikan islam sebagai solusi atas semua persoalan kehidupan. Karena Islam terbukti telah melahirkan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia sebagai agen perubahan peradaban bangsa.
Wallahu'alam bishawab.