| 27 Views

Ketika Zina Dibiarkan, Kerusakan Mengancam

Oleh: S.Widiyastuti
Muslimah Karawang

Kondisi masyarakat saat ini belum baik-baik saja. Pasalnya penyakit di masyarakat masih menghantui kehidupan sehari-hari.

Kementerian Kesehatan melaporkan bahwasanya kondisi masyarakat saat ini terancam oleh penyakit infeksi seksual menular.

Adanya peningkatan penyakit Sifilis. Penyakit ini adalah penyakit raja singa atau Sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri. 

Ditandai dengan munculnya luka tanpa rasa nyeri pada alat kelamin. Sifilis menular melalui hubungan seks oral, vaginal, serta anal.

Selain itu, penyakit ini juga dapat ditularkan dari ibu ke anak yang baru lahir selama kehamilan, persalinan, hingga menyusui.

Tentu dengan kondisi ini sangat merusak masyarakat dan generasi berikutnya.

Ini juga menunjukkan bahwa kondisi masyarakat berada dalam pergaulan yang tidak sehat. Masyarakat yang semakin terbiasa dalam pergaulan bebas.

Banyak masyarakat yang terjerumus dalam kemaksiatan perzinahan, entah sama lawan jenis atau sesama jenis, Naudzubillah.

Di negeri ini mayoritas penduduknya Muslim, tapi sangat disayangkan justru banyak masyarakat yang terjerumus dalam keburukan. Terkadang mereka terang-terangan dalam melakukan kemaksiatan, rasa malu pada diri mereka sudah hilang.

Yang lebih mengerikan kondisi remaja sudah terjangkit perzinahan. Banyak usia remaja yang sudah mencoba hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh mereka. Akhirnya mereka hamil diluar pernikahan dan berujung aborsi.

Tentu ini sangat memprihatinkan, sudah separah ini kah kondisi negri ini?? Ditambah lagi dengan berita terbaru di Bogor penggerebekan pesta Gay, mereka terindikasi penyakit HIV dan Sifilis.Tentu hal ini sangat memalukan, rasa aman di masyarakat sudah terancam.

Dalam syariat Islam sudah dijelaskan bahwasannya zina dan prilaku seksual yang menyimpang adalah dosa besar.

Allah SWT berfirman "Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk" (TAS al-isra:32)

Ditegaskan juga oleh Rasulullah "Allah telah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth (liaaat/hubungan seksual sesama jenis). (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).

Dalam pandangan Islam, banyaknya kasus penularan penyakit menular seksual (PMS) imbas dari kehidupan sekular. Dimana dalam tatanan kehidupan ini masyarakat bertindak dan berprilaku memisahkan aturan agama dalam kehidupan dengan aturan beribadah.

Seolah kehidupan ini berjalan dengan aturan manusia sendiri, sedangkan hubungan dengan Tuhan hanya sebatas saat ibadah saja.

Padahal dalam kehidupan pun sudah diatur oleh aturan Tuhan yang maha kuasa.

Allah SWT menciptakan manusia sudah seperangkat aturan kehidupan. Agar manusia tidak salah jalan dan tidak rusak dalam berkehidupan.

Di sisi lain saat ini negara pun abai dengan kondisi masyarakat, yang beragama atau tidak. Bahkan negara pun kurang tegas menindak masyarakat yang melakukan penyimpangan seksual. Dan hukuman penjara tidak bisa membuat masyarakat itu jera terhadap kemaksiatan.

Sudah selayaknya kita sadar dengan kondisi saat ini, bahwa kondisi saat ini tidak  baik dan tidak sesuai dengan aturan dari Allah SWT.

Masyarakat sudah sepatutnya meneladani Rasululloh dengan menerapkan hukum dari Allah SWT secara menyeluruh, tanpa Pilih-pilih aturan.

Dengan meneladani Rasululloh secara menyeluruh maka keberkahan kehidupan akan didapat dan tidak ada penyakit seks bebas di masyarakat yang merugikan dan mematikan.  Keimanan masyarakat terjamin dengan sempurna.


Share this article via

18 Shares

0 Comment