| 211 Views
Gelombang PHK Semakin Deras Buah Ekonomi Kapitalisme

Oleh : Sumilah
Jakarta, jumlah orang kehilangan pekerjaan akibat pemutus hubungan kerja (PHK) meningkat tahun ini, berdasarkan data kementrian ketenaga kerjaan (kemnaker) jumlahnya sepanjang januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang. Total PHK per 26 September 2024 52.993 di banding kan periode yang sama tahun lalu, meningkat "kata direktur jendral pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial kemnaker indah anggoro putri kepada detik com kamis(29/9/2024).
Lebih rinci dijelaskan bahwa PHK di dominasi di sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang, kemudian di susul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, sebanyak 3.997 orang. Semua ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yang tidak mengatur dan mengurus urusan rakyat, karena negara berlepas tangan dan menyerahkan pengolahan dan pengaturan ketenagakerjaan dan pengolahan sumber daya alam maupun non SDA ke pihak swasta sehingga melahirkan undang-undang ke ketenagakerjaan yang merugikan para pekerja, karena dalam sistem ekonomi kapitalisme perusahaan harus Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan menganggap para pekerja sebagai faktor produksi, sehingga ketika perusahaan mendapat goncangan maka harus menekan biaya produksi maka perusahaan menekan para pekerja dengan melakukan PHK maka semakin banyak yang terkena dampak PHK dan ketika mereka Mendapatkan pesangon pun habis di gunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka para pekerja yang terkena PHK Akan kehilangan sumber pendapatannya yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan temasuk ketenagakerjaan, negara sebagai raa'in mengurus urusan rakyat dan menjamin kebutuhan rakyat sandang, pangan, papan.
Sistem yang di terapkan dalam negara Islam Sistem ekonomi Islam, yang memandang bahwa pekerja atau buruh bukan faktor produksi yang nasibnya ada di tangan perusahaan tapi negaralah yang berkewajiban mensejahterakan rakyat, sehingga dalam Islam laki-laki yang Sudah dewasa di dorong untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Dalam Islam sumber daya alam yang melimpah dikuasai Oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, haram hukumnya di Kuasai dan di kelola Oleh perusahaan swasta dan asing.
sumber daya alam yang melimpah yang dikelola Oleh negara akan mampu menyerap tenaga kerja yang banyak dan besar. Hanya negara Islamlah yang dapat menjamin kebutuhan rakyat.
Karena itu sebagai umat terbaik sudah seharusnya kita turut berjuang dan berdakwah untuk memahamkan umat agar syari'at Islam kaffah dapat segera diterapkan dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah dan mengembalikan kestabilan ekonomi juga menjadi rahmat bagi selruh alam.
wallahu'alam bissawab