| 178 Views

Berantas LGBT Melalui Perda, Bisakah?

Oleh: Paramita, A.Md.Kes

Tentu kita semua pernah membaca dan mendengar kisah yang terjadi di masa Nabi Luth as., yaitu adanya perilaku menyimpang kaum sodom, yang sekaligus memberikan pelajaran kepada kita bagaimana azab Allah SWT serta kesudahan hidup kaum tersebut. Na'udzubillah. Apa yang terjadi pada masa silam, kini telah terjadi lagi di masa sekarang. Kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT, semoga Allah tidak memberikan akhir yang sama seperti akhir kehidupan umat Nabi Luth as., aamiin. 

Rencana Pemberantasan LGBT di Tanah Minang

Mengutip dari Kompas.com, 4/1/2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di tanah Minang. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang telah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal yang sama. Langkah ini diharapkan menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". Menurut Nanda, perilaku menyimpang seperti LGBT berkaitan erat dengan HIV/AIDS. 

Adanya keinginan pembentukan peraturan daerah untuk memberantas LGBT adalah suatu hal yang sangat baik, karena itu tandanya masyarakat sadar itu adalah kesalahan dan keburukan. Namun, peraturan ini tidak efektif apabila dilakukan oleh satu daerah saja, sementara daerah yang lain masih membiarkan hal yang serupa. Lantas apa sebenarnya yang menjadikan perilaku menyimpang ini terus eksis di tengah masyarakat?

Sekularisme Merusak Generasi 

Jumlah riil pelaku perilaku menyimpang seperti LGBT saat ini bagaikan fenoma gunung es, yang nampak di permukaan hanya sedikit saja. Itupun kian hari kian bertambah. Padahal jelas, Indonesia adalah negeri dengan penduduk mayoritas muslim nomor 2 di dunia setelah digeser oleh Pakistan. Akan tetapi saat ini masyarakat justru mewajarkan adanya sikap seperti itu dengan alasan yang demikian adalah satu kewajaran dan bagian dari fitrah yang Allah berikan.

Pendapat seperti ini adalah pendapat yang menyesatkan. Jika dibiarkan, akan sangat berbahaya di kemudian hari. Karena sejatinya perilaku menyimpang ini adalah agenda global yang direncanakan Barat untuk menghancurkan kelestarian jenis manusia dan menekan representasi dari gharizah nau' (melestarikan jenis manusia). 

LGBT adalah buah dari sistem sekularisme yang diterapkan saat ini. HAM yang lahir dari sekularisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksual. Sistem inilah yang menumbuhsuburkan perilaku menyimpang ini. Pelaku LGBT menganggap aktivitasnya ini adalah aktivitas yang baik, dan mereka beranggapan bahwa suka terhadap lawan jenis adalah sesuatu yang merepotkan. Ditambah lagi dalam negeri kita saat ini, LGBT boleh, asal kan ada consent (suka sama suka) dan tidak merugikan pihak lain. Innalillahi wainna ilaihi raji'un.

Sudah begitu banyak Perda syariah yang diterapkan di daerah, akan tetapi tidak berlanjut. Sebab, akan ada banyak pihak-pihak lain yang mempermasalahkannya. Bahkan ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat, sebab bertentangan dengan kebijakan yang dibuat oleh pusat. Apalagi dalam sistem demokrasi sekuler bukan Islam yang menjadi acuan, tetapi HAM. Maka tidak ada tempat bagi penerapan syariah kaffah. Asas yang bathil tidak akan mungkin memberikan solusi tuntas atas semua permasalahan manusia. Sebab, aturannya dibuat oleh manusia yang bersifat lemah dan terbatas akalnya.

Dalam sistem sekuler kapitalis menjadikan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Hukum Allah dicampakkan, sehingga hukum yang ditetapkan adalah hukum yang bertentangan dengan fitrah manusia. Wajar, keselamatan dan penjagaan generasi sangat minim. Generasi yang menjadi estafet peradaban, tidak akan bisa terwujud jika generasinya hancur dan sakit-sakitan.

Islam Kaffah Menjaga Generasi 

Jika kita ingin melihat kemajuan suatu negara ke depannya, maka perhatikanlah bagaimana generasi sekarang. Jika generasi sekarang apatis, terjerumus pergaulan bebas, narkoba, LGBT, dll, lantas generasi seperti apa yang diinginkan? Islam melarang laki-laki menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya. 
Dari Ibnu 'Abbas ia berkata: 
"Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (HR. Bukhari no. 5885).

Islam sangat menjaga generasi, terutama pemuda. Pemuda dalam Islam adalah sebagai tonggak peradaban yang bisa menaklukkan dunia. Sehingga penjagaannya benar-benar dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, LGBT hanya bisa diberantas dan dibumihanguskan oleh negara yang menerapkan syariah secara kaffah dalam kehidupan, yakni sistem Islam (khilafah). 

Islam menjadikan penguasa sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (penjaga) dari segala bahaya yang menimpa umat. Negara tidak memerangi LGBT sekadar karena ia menjadi sebab banyaknya penyakit menular, melainkan karena ia adalah maksiat besar yang dapat mengundang murka Allah. Negara akan menutup rapat semua celah yang bisa membuka pelanggaran terhadap hukum syara', seperti tayangan yang ada di media sosial akan difilter oleh negara sebelum ditayangkan dan diedarkan di tengah-tengah umat. Sehingga sedikit kemungkinan akan terjadi pelaku kemaksiatan di tengah-tengah umat. 

Untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang seperti ini, Islam memiliki hukum tertentu terkait syariat Allah dalam sistem pergaulan atau sistem sosial dan orientasi seksual. Selain itu, hukum peradilan dan sanksi yang diterapkan di negara ada dua fungsi yakni sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah).

Allah SWT berfirman: 

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir". (Qs. Ar-Rum ayat 21).

Islam memiliki tiga pilar dalam menjaga generasi, yakni : individu yang bertakwa, masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar serta negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan. Dari penerapan ini, akan melahirkan generasi yang bertakwa dan mempunyai visi besar yakni sebagai pengemban dakwah dan sebagai penakluk negara yang sedang di jajah kafir penjajah, seperti Roma dan negeri-negeri lainnya. 

Tentu kita tidak berharap Allah menurunkan azab bagi kita tersebab merebaknya pelaku LGBT, sebagaimana yang Allah sampaikan dalam QS. Hud : 82-83

فَلَمَّا جَاۤءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ ۝٨٢ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَۗ وَمَا هِيَ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ بِبَعِيْدٍࣖ ۝٨٣

"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkir-balikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang dzalim ".

Wallahu a'lam.


Share this article via

44 Shares

0 Comment