| 93 Views

Antara Menegakkan Sunnah dan Tajul Furudh

Oleh: Elly Ranti

Aktivis Muslimah

Menegakkan sunah-sunah Rasulullah SAW sebagai uswatun hasanah adalah kebaikan yang harus diupayakan. Sebagai umatnya, harus kita amalkan sebagai contoh dan teladan dari Nabi yang agung, Muhammad SAW untuk menambah pahala dari Allah SWT. Namun, jangan lupa ada juga amalah fardhu yang harus kita kerjakan. Fardhu ‘ain seperti ibadah shalat tentu banyak dari kita yang mengerjakannya karena wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Jika ditinggalkan niscaya berdosa. 

Begitu juga dengan fardhu kifayah, jika sudah dikerjakan oleh sebagian orang, maka sudah lepas kewajiban bagi yang tidak mengerjakan. Tapi untuk fardhu kifayah menegakkan daulah Islam yang juga merupakan uswatun hasanah dari Rasulullah SAW, sebagai tajul furudh (mahkota kewajiban) sampai hari ini belum terlaksana, maka jatuh menjadi fardhu 'ain dan bagi setiap Muslim berusaha menegakkan kembali daulah Islam yang runtuh pada 1924 H.

Nabi Muhammad SAW telah memberi contoh, Daulah Madinah dalam meriayah/mengurus umat sehingga keselamatan, keamanan, dan rahmatan lill 'alamiin dalam kehidupan umat Islam dan umat manusia terwujud.  Sistem pemerintahan Islam yang dibangun dan dijalankan Rasulullah SAW ini, kemudian dilanjutkan oleh 4 sahabat Rasul sebagai (Khulafaur Rasyidin), dan dilanjutkan oleh kekhalifahan Bani Umaiyyah, Bani Abbasiyah, dan terakhir oleh Bani Usmaniyah sampai akhirnya runtuh pada 1924 M atas kejahatan penjajah Barat yang berkolaborasi dengan antek Inggris, Mustafa Kemal Attarturk, laknatullah.

Saking wajibnya menegakkan kembali Khilafah Islam, bahkan sampai menunda pemakaman Rasulullah SAW selama 3 hari. Padahal hukum menguburkan jenazah harus disegerakan. Karena estafet kepemimpinan Rasulullah tidak boleh terputus maka oleh sahabat yang diurus lebih dulu yakni meneggakkan Khilafah Islam di Madinah. 

Sejarah pun telah membuktikan, lebih kurang 13 abad kehidupan umat manusia di atur dengan sistem pemerintahan Islam, jangankan orang Muslim, non Muslim (kafir dzimmi) pun merasakan hidupnya aman, sejahtera dan merasakan tegaknya keadilan. Maka, tugas kitalah sebagai kaum Muslimin, berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam demi tegaknya khilafah Islam.

Oleh karenanya, dengan tegaknya Khilafah Islam, insyaaAllah umat akan tenang mengerjakan  sunah-sunah Nabi Muhammad SAW, karena keadaan keamanan, kesejahteraan dan keadilan terjamin dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. []


Share this article via

91 Shares

0 Comment