| 155 Views
TPPO Marak Di Sistem Rusak

Oleh: Iin Yuningsih
Viral warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat disekap selama hampir dua minggu lebih di sebuah wilayah di Myanmar. Selain disekap, WNI ini juga mendapat perlakuan kasar dan bahkan hanya diberi makan sehari sekali. Kini mereka mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Sementara itu, pihak keluarga korban di Sukabumi saat ini sudah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi. Pihak keluarga berharap SBMI bisa membantu mempercepat kepulangan para korban.
Salah satu orangtua korban, Endang Solihin mengatakan, awal mula anaknya berangkat karena diajak temannya yang sudah terlebih dahulu bekerja di sana dengan iming iming penghasilan sebesar Rp12-13 juta. (Metrotvnews, 12/9/2024)
Maka dari itu, SBMI mendorong agar keluarga korban segera melapor agar bisa dengan cepat diberikan bantuan hukum dan penanganan lebih lanjut. Adapun 11 korban berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.
Dari hasil kertas laporan, permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak kunjung surut. Tahun 2020 hingga Juni 2023, SBMI telah mendokumentasikan kasus TPPO sebanyak 1343 kasus. Sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih dengan korban TPPO terbanyak sebanyak 362 kasus. Sektor pekerjaan lainnya yang mengikuti yaitu dengan modus Online Scam sebanyak 279 kasus, sektor peternakan sebanyak 218 kasus, buruh pabrik sebanyak 193 kasus, Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran sebanyak 153 kasus dan diikuti oleh sektor pekerjaan lainnya. Dari 3 tahun terakhir, SBMI melihat korban-korban TPPO tertinggi dialami oleh laki-laki dengan 882 korban dan perempuan sebanyak 461 korban.
Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya TPPO terus berulang, seperti kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi, maraknya sindikat dan dugaan keterlibatan aparat juga penegak hukum yang lemah.
Miris, akibat kemiskinan dan susahnya lapangan kerja di dalam negeri, akhirnya banyak masyarakat yang nekat ke luar negeri untuk menjadi TKW. Dengan segala cara yang penting mereka bisa berangkat. Pada akhirnya mereka terjebak sindikat TPPO. Inilah bukti nyata betapa rusaknya sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapitalis, sehingga menyebabkan TPPO semakin marak.
Adapun sistem Islam, memberikan solusi yang tuntas, yaitu dengan penegakkan strategi politik ekonomi Islam yang akan menjamin kesejahteraan rakyat org per orang. Kesejahteraan akan mencegah terjadinya TPPO, pendidikan yang berbasis aqidah Islam juga akan mencetak individu yang bertakwa yang mencegah untuk melakukan kejahatan. Juga negara yang menerapkan aturan Islam akan efektif dalam mencegah terjadinya TPPO. Semoga sistem Islam bisa segera tegak menggantikan sistem yang rusak. Wallahu a'lam bish-showab.