| 113 Views
Sistem Kapitalisme Meruntuhkan Ketahanan Keluarga, Merapuhkan Generasi dan Memarakan Perceraain
Oleh: Kiki Puspita
Masih lekat di ingatan publik terutama para penggemar artis Raisa Andriana, tentang Hari Patah Hati Nasional tanggal 3 September 2017 ketika artis Raisa dan Hamish melangsungkan pernikahan. Pasangan penyanyi dan aktor ini disebut-sebut sebagai couple goals atau pasangan ideal dambaan warga Indonesia. Namun pada Oktober lalu, publik di kejutkan dengan kabar gugatan perceraian Raisa terhadap Hamish Daud.
Tidak hanya artis Raysa, kabar pasangan selebritas Deddy corbuzier dan Sabrina Chairunnisa juga mengumumkan perpisahan mereka. Baim Wong dan Paula Verhoeven, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Acha Septiasa, Asri Welas, Arya Saloka dan Pratama Arhan juga masuk dalam daftar panjang pasangan yang berpisah. (Jakarta,CNBC Indonesia).
Saat ini, fenomena perceraian dalam kalangan selebritas di tahun 2025 pun menjadi sorotan. Tak hanya selebritas, masyarakat di kalangan umum saat ini juga semakin marak kasus perceraian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2024 terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia. Angka ini sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 408.347 kasus. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi COVID-19 yang hanya 291.677 kasus. Sedangkan jumlah pernikahan di Indonesia malah terus menurun. Pada 2020 misalnya, tercatat 1,8 juta pernikahan, sementara pada 2024 jumlahnya menyusut menjadi 1,47 juta.
Perlu kita cermati bersama, banyaknya kasus perceraian yang terjadi dalam masyarakat terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama perceraian (63%), disusul masalah ekonomi (25%). ( Jakarta, CNBC Indonesia).
Banyak kasus perceraian yang terjadi dan beragam persoalan dalam kehidupan keluarga di negeri ini sebenarnya tidak lepas dari diterapkannya sistem kehidupan sekuler liberal saat ini. Sistem inilah yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga. Bagaimana tidak? Sistem sosial yang makin liberal memunculkan kerusakan yang mengancam ketahanan keluarga. Demikian halnya dengan sistem ekonomi sekuler kapitalisme, menjadikan kehidupan menjadi serba sempit. Lapangan pekerjaan sulit ,sedangkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sangatlah tinggi. Belum lagi biaya pendidikan yang mahal, dan juga mahalnya mengakses kesehatan jiwa maupun mental ketika sedang sakit. Semua serba dibisniskan, tanpa memperdulikan masyarakat.
Imbasnya, kondisi ini mengharuskan para ibu berpikir keras mengelola keuangan dan mendorongnya untuk turut bertanggung jawab menanggung beban ekonomi keluarga, yang akhirnya menyita energi dan waktu. Padahal ia juga harus mendampingi anak-anaknya belajar.
Terlebih lagi, sistem kehidupan saat ini didominasi aspek materi, menjadikan nilai-nilai ketakwaan dalam keluarga makin melemah. Kemudian memunculkan permasalahan dalam rumah tangga yang selanjutnya berdampak pada ketidakharmonisan keluarga dan akhirnya banyak yang memutuskan untuk bercerai.
Sistem sekuler kapitalisme saat ini, juga menjadikan segala sesuatu diukur berdasarkan materi. Hubungan makhluk dengan Al-Khalik Al-Mudabbir sengaja dijauhkan sejauh-jauhnya. Keyakinan akan adanya pertolongan dari Yang Maha Penolong pun hilang dalam diri setiap manusia.
Bersamaan dengan itu, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kafah menjadi salah satu faktor utama penyebabnya. Islam telanjur dipahami sebatas ritual, hingga tidak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, maupun dalam interaksi bermasyarakat dan bernegara. Akhirnya, turut menjadi korban adalah anak-anaknya, generasi penerus suatu bangsa. Ketahanan Keluarga hancur, generasi tonggak peradaban pun rusak. keluarga, yang diposisikan hanya sebatas transaksi sosial yang bisa bubar kapan saja, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi generasi yang dilahirkannya. Akibatnya, anak-anak kehilangan figur, miskin kasih sayang, lalu muncul kenakalan, pergaulan bebas, dan seabrek persoalan lainnya.
Inilah saatnya Kembali pada Islam. Kondisi buruk ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Umat Islam harus segera bangkit dari keterpurukan dengan jalan kembali kepada Islam kafah, sistem kehidupan yang datang dari Allah Swt. Keluarga muslim, terutama ibu dan ayah, harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang kokoh, yang siap melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertakwa, dengan visi hidup yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi.
Sistem Islam sesungguhnya memberikan perhatian serius terhadap keluarga dan mengatur kehidupan keluarga dengan aturan yang begitu terperinci. Dalam Islam, terdapat solusi tuntas atas seluruh permasalahan umat manusia, hadir secara terperinci, tegas, tuntas, dan jelas, termasuk problem yang menerpa keluarga. Dengan bekal keimanan dan ketakwaan, siapa pun akan terdorong melaksanakan aturan-aturan Allah yang akan membawa pada ketenteraman dan ketenangan. Ini karena aturan Allah dan Rasul-Nya sejatinya memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia, dan tidak akan pernah berubah hingga akhir zaman.
Hanya saja, aturan atau hukum Islam tidak dapat tegak, kecuali jika tiga pilar hukum Islam diterapkan, yaitu pembinaan individu yang mengarah kepada pembinaan masyarakat, kontrol masyarakat, dan adanya suatu sistem yang terpadu yang dilaksanakan oleh sebuah negara sebagai pelaksana aturan Allah dan Rasul-Nya.
Ketakwaan inilah yang akan menjadi penentu lahirnya individu-individu muslim yang hanya patuh pada Allah ﷻ, ikhlas dengan Islam yang diyakininya, dan hanya mau diatur oleh Allah ﷻ. Ia akan mampu membentengi diri dari segala sesuatu yang akan membahayakan kehidupan mereka.
Keluarga muslim yang ketakwaannya terbina akan berupaya keras mencari jalan keluar ketika menghadapi masalah keuangan, misalnya, dengan saling bantu antara anggota keluarga. Justru situasi ini akan makin memperkuat ikatan antara ibu, ayah, dan anak-anaknya.
Selain itu, Islam sangat memperhatikan pentingnya hidup bermasyarakat dan menjaga kesehatan masyarakat dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Amar makruf yang dilakukan secara menyeluruh, baik di keluarga, lingkungan kaum muslim, dan jemaah dakwah, akan saling bahu-membahu. Demikian halnya media-media massa, akan senantiasa membentuk kesadaran umum di masyarakat bahwa aturan Allah dan Rasul-Nya harus diterapkan di muka bumi.
Kemudian negara, sebagai pelindung bagi rakyatnya, negaralah yang menjamin terpenuhinya hak-hak warga negaranya berdasarkan aturan Islam. Negara juga harus berperan aktif dan turut campur dalam melindungi akidah umat dan menjaga ketakwaan rakyatnya agar tidak mudah tergerus oleh berbagai macam godaan dan musibah yang melanda. Semua ini hanya akan mungkin terjadi jika syariat Islam diterapkan secara total dalam sistem Khilafah.
Negara akan menjaga ketahanan keluarga
Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privasi sebuah keluarga, tetapi negara akan memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sehingga mampu melahirkan generasi berkualitas. Negara memastikannya melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syarak.
Negara juga berkewajiban memastikan setiap individu, keluarga, dan masyarakat bisa menjalankan tanggung jawabnya memenuhi kesejahteraan. Negara memastikan setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian dan mewajibkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perempuan dan anak-anak untuk memenuhi hak mereka dengan baik.
Terkait nafkah, Islam mewajibkan suami dan/atau para wali untuk mencari nafkah (lihat QS Al-Baqarah ayat 233 dan QS An-Nisa ayat 34). Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki agar mereka mampu menafkahi keluarganya, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan negara akan memberikan bantuan modal.
Kaum perempuan tidak harus bekerja keluar rumah, apalagi jika berpeluang mendapat perlakuan keji. Mereka tidak perlu bersusah payah mendapatkan uang karena semua itu telah dipenuhi suami atau walinya. Negara akan menindak suami yang tidak memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik, yakni melalui keputusan khalifah. Akan tetapi, meski perempuan tidak bekerja dan tidak mempunyai uang, kedudukan mereka tidak menjadi rendah di hadapan suaminya. Ini karena kaum istri berhak mendapatkan perlakuan baik dari suaminya dan menikmati kehidupan yang tenang.
Islam pun menetapkan bahwa pergaulan suami istri adalah hubungan persahabatan. Satu sama lain berhak mendapatkan ketenteraman dan ketenangan. Kewajiban nafkah ada di pundak suami, yang apabila dipenuhi akan menumbuhkan ketaatan pada diri istri. Pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri inilah yang menciptakan mawaddah wa rahmah dalam keluarga.
Lalu pelaksanaan aturan Islam secara kafah oleh negara akan menjamin kesejahteraan ibu dan anak-anaknya, baik dari aspek keamanan, ketenteraman, kebahagiaan hidup, dan kemakmuran. Dengan penerapan hukum Islam, kemuliaan para ibu (kaum perempuan) sebagai pilar keluarga dan masyarakat demikian terjaga. Alhasil, mereka mampu mengoptimalkan berbagai perannya, baik sebagai individu, istri, ibu, maupun anggota masyarakat. Peran politis dan strategis mereka pun berjalan dengan begitu mulus. Mereka akan mampu melahirkan generasi umat yang mumpuni, yang berhasil menjadi penjaga kemuliaan Islam dan kaum muslim dari masa ke masa.
Pada saat yang sama, anak-anak bisa menikmati tumbuh kembang yang sempurna dalam binaan penuh sang ibu yang cerdas dan terdidik sebab keberlangsungan pemenuhan hak-hak mendasarnya telah dijamin oleh sistem, baik ekonominya, pendidikan, kesehatan, maupun keselamatan diri dan jiwanya. Jaminan ini terus berlangsung hingga anak tumbuh dewasa dan menjadi “manusia sempurna”. Para ibu pun bisa menikmati karunia Allah berupa kemuliaan menjadi ibu tanpa harus dipusingkan dengan segala kesempitan ekonomi, beban ganda, tindak kekerasan, ataupun pengaruh buruk lingkungan yang bisa merusak keimanan dan akhlak diri dan anak-anaknya.
Sakinah dalam Sistem Islam Kafah
Demikianlah, negara menjamin realisasi semua pemenuhan di atas melalui penerapan hukum Islam kafah yang satu sama lain saling mengukuhkan. Mulai dari sistem ekonomi, politik, sosial, pendidikan, sanksi, dan sebagainya. Masyarakat akan merasakan betapa indah hidup dengan dan dalam sistem Islam. Mereka tidak akan terpalingkan oleh ide-ide sekuler mana pun, termasuk ide kesetaraan gender. Karena semua ide itu justru terbukti melahirkan kerusakan dan berbagai persoalan.
Telah sangat jelas bahwa sakinah, kebahagiaan, dan kesejahteraan hanya bisa diraih dalam keluarga yang menerapkan aturan Islam. Setiap pasangan suami istri harus berkomitmen melaksanakan kewajiban yang telah Islam tetapkan untuknya. Keluarga yang terikat syariat dalam menjalani biduk rumah tangganya insyaallah akan menjadi keluarga muslim pembangun peradaban.
Semua itu niscaya terwujud jika Khilafah tegak di muka bumi ini sebab hanya Khilafah yang mampu menjamin terwujudnya ketahanan keluarga. Betapa Islam dengan hukum-hukum syariat yang diterapkan Khilafah yang mampu memosisikan umatnya pada posisi yang mulia dan terhormat, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Wallahu a'lam bi ash-shawaab.