| 14 Views

Narkoba Merajalela, Masyarakat dalam Bahaya

Oleh: Diana Nofalia, S.P.
Aktivis Muslimah

TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut. (Farah Khadija/Angiela Chantiequ/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N). (https://www.antaranews.com/video/4838993/tni-al-gagalkan-penyelundupan-19-ton-narkoba)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram (kg) sabu disita.

Di tempat lain Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 17,37 kilogram dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Riau. (https://regional.kompas.com/read/2025/05/17/194746978/ditjenpas-riau-dalami-kasus-napi-kendalikan-peredaran-narkoba)

Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak. (https://www.beritasatu.com/nasional/2888511/gila-transaksi-narkoba-di-indonesia-capai-rp-524-triliun-per-tahun)

Dapat dilihat dengan besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredaran barang haram ini. Jumlah permintaan tinggi mengakibatkan banyaknya yang tergiur terlibat dalam memperjualbelikan dan mengedarkannya. Dengan harapan, bisnis barang haram ini mendapatkan keuntungan yang besar.

Hal ini tak lepas dari pengaruh Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham ini mendorong manusia memiliki gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk dalam mencari cuan. Kebahagiaan materi adalah hal utama yang dikejar oleh para penganut paham ini. Dan itulah faktanya masyarakat kita sama ini.

Negara yang menganut sistem sekuler-kapitalis akan mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Meskipun membahayakan dan merusak masyarakat, bisnis narkoba dianggap menguntungkan. Walaupun dilarang, bisnis ini tetap marak.

Salah satu penyebabnya adalah penindakan hukum setengah hati. Pengedarnya ditangkap, disisi lain gembong narkobanya jarang tersentuh. Hal inilah yang membuat peredarannya semakin sulit diberantas.

Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Barang ini dapat merusak akal. Bagaimana mungkin masyarakatnya akan baik jika akalnya sudah rusak? Inilah yang dijaga dalam sistem Islam sesuatu yang merusak akal tidak layak dianggap bernilai dan diperjualbelikan.

Dalam sistem Islam negara wajib memberikan pendidikan Islam secara gratis untuk membentuk kepribadian islami generasinya. Kepribadian Islami yang terbentuk itulah yang akan menjadikan seseorang itu untuk menjauhi narkoba dan maksiat.

Tak hanya itu, masyarakat yang saling peduli akan senantiasa melakukan amar makruf nahi munkar. Hal ini demi keamanan dan keberkahan kehidupan antara masyarakat. Inilah yang menjadikan kontrol sosial yang kuat sehingga kemaksiatan dapat diminimalisir dan diatasi sedini mungkin.

Untuk membasmi peredaran narkoba, Islam menetapkan sanksi yang tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Hukuman ini diberlakukan tidak pandang bulu. Pejabat, orang kaya ataupun rakyat biasa mendapat perlakuan yang sama. Berbeda halnya dengan sistem kapitalis yang hukumnya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, sehingga tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Wallahu a'lam


Share this article via

14 Shares

0 Comment