| 17 Views

Mau Aman Kok Pakai Preman

Oleh : Jen
Bogor

"Tindak tegas berbagai bentuk premanisme yang dalam beberapa waktu belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Pihak Kapolres, kalau sudah menerima informasi bakal ada tawuran, tangkap saja." Demikian kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR saat memimpin kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025. Menurutnya aksi premanisme yang semena-mena bisa mempertaruhkan kewibawaan aparat dan negara. Maka harus dibasmi sampai ke tingkat paling bawah. "Negara kita punya harga diri." ujarnya.

Begitupun Presiden, konon sudah mulai resah dengan adanya praktek premanisme yang menjadi-jadi. Presiden berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mencari jalan keluar terkait masalah ormas yang meresahkan, yang seringkali bertindak layaknya preman. Salah satunya adalah dengan program-program pembinaan ormas.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jum'at 9 Mei 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, mengenai pembicaraan terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

Nampak jelas bahwa upaya-upaya dan berbagai wacana penanganan ini baru disebut serius ketika problem premanisme makin meluas dan menjadi ancaman yang tak main-main di tengah masyarakat. Dimana yang terlihat selama ini, aksi-aksi dan pelaku-pelaku premanisme, baik yang terang-terangan sebagai penjahat masyarakat ataupun yang rapi terbungkus nama besar instansi dan ormas dengan seragam yang kerennya mengalahkan seragam institusi resmi ini, justru dipelihara dan dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat.

Institusi keamanan yang konon tugasnya mengamankan atau memberi jaminan keamanan pada kehidupan masyarakat baru sibuk merasa punya harga diri, setelah aksi premanisme menjadi keluhan serius dengan berbagai aduan masyarakat, yang merasa hidup tak nyaman karena ulah para preman dengan berbagai kedoknya yang beraksi mengatas namakan "demi keamanan".

Salah satu contohnya mereka memalak para pelaku usaha  sebagai upeti japrem (jatah  preman) dengan dalih jaminan keamanan, Tunjangan Hari Raya (THR), pajak lingkungan, pungutan ini, pungutan itu dll dengan nominal yang tak wajar. Mereka mengklaim jatah preman adalah bagian dari jalan kemulusan dan jaminan keamanan bagi kelangsungan usaha.

Namun, oleh karena keberadaan preman berkedok ormas ini dibiarkan oleh negara bahkan dipelihara tanpa aturan yang jelas bagi aktivitas mereka, maka aksi mereka terkesan "legal" dengan berbagai dalih. Mereka berbuat seenaknya bahkan menunjukkan kuasanya sebagai organisasi di bawah pemeliharaan negara. Hingga masyarakat tak berkutik menghadapi tingkah para preman ini. Yang timbul kemudian adalah keresahan dan kerugian, baik materi maupun non materi. Boro-boro merasa aman, hidup di bawah ancaman preman.

Semakin terlihat bahwa hukum di negara ini memang lemah. Harga dirinya dikungkungi kekuatan preman yang menimbulkan situasi tak kondusif di berbagai lini. Bahkan polisi dan tentara, alih-alih menjadi penjaga, justru dimanfaatkan posisinya sebagai backing premanisme. Ketika marwahnya tak lagi ada barulah mereka sibuk berteriak "kami petarung, bukan ayam sayur!!!"

Semua itu menjadi bukti bahwa ketika pemikiran sekuler menguasai cara pandang manusia, maka memunculkan keegoisan dan praktik-praktik yang tidak berempati sebagai sesama. Bahkan nyawapun menjadi sepele, harta dan kehormatanpun tak sedikit yang dikorbankan. Negeri ini , yang konon adalah negeri demokrasi, menjadi negeri yang tidak menjunjung tinggi tujuan dan upaya menyejahterakan warganya dalam hal hidup aman dan terlindungi.

Praktik hukum tebang pilih menerapkan sanksi yang hanya tajam membidik rakyat kecil yang tak berdaya, yang tak punya dana untuk urusan bayar, bayar, bayar.

Sementara mereka yang punya uang, seragam, jabatan, menjadi jumawa sebab bebas hukum, bebas tuntutan sekalipun tindakannya jelas-jelas preman.

Itu terjadi karena penerapan Demokrasi Kapitalisme hanya berorientasi kepada materi, pada kepentingan segelintir pihak, bukan kepada hukum syara' seperti yang diajarkan Islam. 

Dalam sistem Islam, setiap pelanggaran hukum syara' ada sanksinya, disesuaikan dengan jenis pelanggarannya dengan sanksi yang tegas dan memberi efek jera.

Termasuk premanisme adalah sebuah wujud pelanggaran yang tentunya menjadi perhatian serius dan sangat tidak mungkin dibiarkan tumbuh dan hidup di tengah masyarakat.

Dalam sejarah umat manusia, perwujudan keamanan yang betul-betul diterapkan secara kaffah telah dicontohkan pada era kekhilafahan dengan sistemnya yang dibangun berlandaskan syariat dan ridla Allah. Sistem islamlah yang paling memahami bahwa keamanan adalah bagian dari hajat hidup mendasar bagi setiap umat manusia.

Wallahu a'lam bisshowab.


Share this article via

12 Shares

0 Comment